- Advertisement -
Radar Tuban – Penyekatan mudik Lebaran resmi berakhir Minggu (16/5). Selama 5 – 16 Mei atau 12 hari, Polres Tuban melaporkan sudah memutarbalikkan 1.602 kendaraan. Namun demikian, hingga saat ini pengetatan masih diterapkan bagi sejumlah kendaraan yang akan keluar provinsi hingga Senin (24/5) pekan depan.
Salah satu tujuannya menyisir arus balik. Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, penyekatan di Pos Bancar dan Pos Jatirogo sudah memeriksa 4.001 kendaraan yang masuk ke Tuban.
Dari jumlah tersebut, 1.602 kendaraan diminta putar balik karena diindikasi akan mudik. Sementara kendaraan lain boleh melintas karena masuk kategori kendaraan urgen atau dengan keperluan mendesak, seperti mobil dinas dan ambulans.
Mantan kapolres Madiun ini mengatakan, selama penyekatan, diterapkan rapid test antibodi kepada 543 orang yang melintas di posko penyekatan. Hasilnya, didapati satu pengemudi travel gelap yang reaktif dan langsung diserahkan ke tim satgas untuk karantina.
‘’Meski penyekatan sudah berakhir, namun personel di lapangan tetap melaksanakan pengetatan persyaratan perjalanan hingga 24 Mei mendatang,’’ ujarnya. Lebih lanjut Ruruh menje laskan, pengetatan perjalanan hingga 24 Mei mendatang ter sebut menyacu addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021.
- Advertisement -
SE tersebut mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) selama H-14, peniadaan mudik (22 April – 5 Mei 2021), dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei – 24 Mei 2021). Setelah itu arus lalu lintas akan dibuka normal seperti semula. Perwira lulusan Akpol 2000 ini mengatakan, selama pelaksanaan masa penyekatan atau operasi bersandi Ketupat Semeru 2021, jumlah angka kecelakaan lalu lintas naik 34,78 persen. Jumlahnya menjadi 31 kejadian. Sementara pada 2020 tercatat 23 kejadian. Kecelakaan didominasi pengendara sepeda motor. ‘’Kecelakaan lalu lintas selama operasi Ketupat Semeru ada ke nai kan delapan kasus,’’ terangnya.
Radar Tuban – Penyekatan mudik Lebaran resmi berakhir Minggu (16/5). Selama 5 – 16 Mei atau 12 hari, Polres Tuban melaporkan sudah memutarbalikkan 1.602 kendaraan. Namun demikian, hingga saat ini pengetatan masih diterapkan bagi sejumlah kendaraan yang akan keluar provinsi hingga Senin (24/5) pekan depan.
Salah satu tujuannya menyisir arus balik. Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, penyekatan di Pos Bancar dan Pos Jatirogo sudah memeriksa 4.001 kendaraan yang masuk ke Tuban.
Dari jumlah tersebut, 1.602 kendaraan diminta putar balik karena diindikasi akan mudik. Sementara kendaraan lain boleh melintas karena masuk kategori kendaraan urgen atau dengan keperluan mendesak, seperti mobil dinas dan ambulans.
Mantan kapolres Madiun ini mengatakan, selama penyekatan, diterapkan rapid test antibodi kepada 543 orang yang melintas di posko penyekatan. Hasilnya, didapati satu pengemudi travel gelap yang reaktif dan langsung diserahkan ke tim satgas untuk karantina.
‘’Meski penyekatan sudah berakhir, namun personel di lapangan tetap melaksanakan pengetatan persyaratan perjalanan hingga 24 Mei mendatang,’’ ujarnya. Lebih lanjut Ruruh menje laskan, pengetatan perjalanan hingga 24 Mei mendatang ter sebut menyacu addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021.
- Advertisement -
SE tersebut mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) selama H-14, peniadaan mudik (22 April – 5 Mei 2021), dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei – 24 Mei 2021). Setelah itu arus lalu lintas akan dibuka normal seperti semula. Perwira lulusan Akpol 2000 ini mengatakan, selama pelaksanaan masa penyekatan atau operasi bersandi Ketupat Semeru 2021, jumlah angka kecelakaan lalu lintas naik 34,78 persen. Jumlahnya menjadi 31 kejadian. Sementara pada 2020 tercatat 23 kejadian. Kecelakaan didominasi pengendara sepeda motor. ‘’Kecelakaan lalu lintas selama operasi Ketupat Semeru ada ke nai kan delapan kasus,’’ terangnya.