BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Hasil rapat kerja komisi A, B, C, dan D DPRD Bojonegoro bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro dibahas secara internal dengan Badan Anggaran (Banggar) kemarin (18/11). Seluruh komisi DPRD telah gelar rapat membahas rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2022 pada Rabu lalu (17/11).
Ketua Komisi C DPRD Mochlasin Afan menerangkan, bahwa pihaknya fokus memelototi perencanaan program-program OPD mitra kerja komisi C. Afan bersama seluruh anggota komisi C memastikan rincian program OPD mengalami perubahan anggaran untuk raperda APBD 2022.
Salah satunya Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Bojonegoro yang mana mengubah jumlah anggarannya. “Karena Dinas P3AKB mengalami kesalahan mengestimasi DAK (dana alokasi khusus) yang mana sebelumnya Rp 8 miliar, ternyata nilainya Rp 11 miliar,” ujarnya.
Juga, di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojoengoro juga ada pergeseran-pergeseran anggaran. Sehingga, pihaknya meminta penjelasan secara detail apabila pergeseran anggaran atau perubahan program tersebut. Selain itu, komisi C mengingatkan agar realisasi DAK bisa optimal. Sebab, tahun ini (2021) ada OPD yang gagal realisasi.
“Misalnya dinas pendidikan gagal realisasi DAK tahun ini Rp 12 miliar. Jangan sampai terulang lagi kasus tersebut, berlaku untuk semua OPD. Karena itu, kami akan kawal realisasinya,” kata poiitisi Partai Demokrat tersebut.
Adapun komisi C membidangi pendidikan, kesehatan, kesejahteraan rakyat, sosial, kepemudaan, olahraga, peranan wanita, keluarga berencana, agama, tenaga kerja dan transmigrasi.
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar menjelaskan, bahwa komisi D membidangi pekerjaan umum, tata kota, pertamanan, kebersihan, pertambangan dan energi, perumahan rakyat, lingkungan hidup, perencanaan pembangunan, pengairan dan perhubungan.
Umar mengatakan, pihaknya fokus terhadap perencanaan proyek infrastruktur pada 2022. Dia mendorong percepatan pelaksanaan agar penyelesaian proyek bisa tepat waktu. Sehingga masyarakat bisa menikmati hasil proyek infrastruktur tersebut.
“Selain itu, harapannya penyerapan serta pelaksanaan proyek infrastruktur bersumber dari BKD (bantuan keuangan desa) bisa berjalan lancar. Agar akses ekonomi bisa lebih optimal. Mengingat sepanjang 1.449 kilometer jalan desa se-Kabupaten Bojonegoro butuh perbaikan,” jelas politisi PKB tersebut.
Perlu diketahui, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) rapat kerja dengan Banggar di Ruang Paripurna DPRD Bojonegoro terkait raperda APBD 2022 kemarin dan hari ini (19/11).
Rapat Kerja Komisi Bersama OPD Membahas Raperda APBD 2022

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Hasil rapat kerja komisi A, B, C, dan D DPRD Bojonegoro bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro dibahas secara internal dengan Badan Anggaran (Banggar) kemarin (18/11). Seluruh komisi DPRD telah gelar rapat membahas rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2022 pada Rabu lalu (17/11).
Ketua Komisi C DPRD Mochlasin Afan menerangkan, bahwa pihaknya fokus memelototi perencanaan program-program OPD mitra kerja komisi C. Afan bersama seluruh anggota komisi C memastikan rincian program OPD mengalami perubahan anggaran untuk raperda APBD 2022.
Salah satunya Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Bojonegoro yang mana mengubah jumlah anggarannya. “Karena Dinas P3AKB mengalami kesalahan mengestimasi DAK (dana alokasi khusus) yang mana sebelumnya Rp 8 miliar, ternyata nilainya Rp 11 miliar,” ujarnya.
Juga, di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojoengoro juga ada pergeseran-pergeseran anggaran. Sehingga, pihaknya meminta penjelasan secara detail apabila pergeseran anggaran atau perubahan program tersebut. Selain itu, komisi C mengingatkan agar realisasi DAK bisa optimal. Sebab, tahun ini (2021) ada OPD yang gagal realisasi.
“Misalnya dinas pendidikan gagal realisasi DAK tahun ini Rp 12 miliar. Jangan sampai terulang lagi kasus tersebut, berlaku untuk semua OPD. Karena itu, kami akan kawal realisasinya,” kata poiitisi Partai Demokrat tersebut.
Adapun komisi C membidangi pendidikan, kesehatan, kesejahteraan rakyat, sosial, kepemudaan, olahraga, peranan wanita, keluarga berencana, agama, tenaga kerja dan transmigrasi.
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar menjelaskan, bahwa komisi D membidangi pekerjaan umum, tata kota, pertamanan, kebersihan, pertambangan dan energi, perumahan rakyat, lingkungan hidup, perencanaan pembangunan, pengairan dan perhubungan.
Umar mengatakan, pihaknya fokus terhadap perencanaan proyek infrastruktur pada 2022. Dia mendorong percepatan pelaksanaan agar penyelesaian proyek bisa tepat waktu. Sehingga masyarakat bisa menikmati hasil proyek infrastruktur tersebut.
“Selain itu, harapannya penyerapan serta pelaksanaan proyek infrastruktur bersumber dari BKD (bantuan keuangan desa) bisa berjalan lancar. Agar akses ekonomi bisa lebih optimal. Mengingat sepanjang 1.449 kilometer jalan desa se-Kabupaten Bojonegoro butuh perbaikan,” jelas politisi PKB tersebut.
Perlu diketahui, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) rapat kerja dengan Banggar di Ruang Paripurna DPRD Bojonegoro terkait raperda APBD 2022 kemarin dan hari ini (19/11).