25.2 C
Bojonegoro
Thursday, June 1, 2023

51 Cakades Wajah Baru, 25 Incumbent

Didominasi Pendatang Baru, Harus Hadapi Petahana

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 33 desa diikuti 84 cakades. Namun, kebanyakan cakades merupakan wajah-wajah pendatang baru. Artinya, baru kali pertama ikut kontestasi pilkades.

 

Terdata 51 cakades pendatang baru. Tetapi, cakades ini harus berjuang keras karena dari 33 pilkades serentak, terdapat 25 cakades petahana maju lagi. Sisanya, 8 cakades sudah pernah ikut pilkades.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Machmuddin melalui Analis Kebijakan Ahli Muda DPMD Andri Firnandi menambahkan, bahwa hanya 2 cakades berasal dari luar desa, sisanya 82 cakades merupakan warga desa setempat.

- Advertisement -

 

Kemudian, ada satu cakades termuda berusia 25 tahun yakni Cakades Tanjung, Kecamatan Tambakrejo atas nama Annafiy Aisya Sahila. “Sedangkan Cakades Kadungrejo, Kecamatan Baureno atas nama Slamet Riyanto merupakan cakades tertua berusia 61 tahun,” tambah Andri.

 

Sementara itu, setiap tahapan pilkades serentak bisa berjalan aman dan kondusif. Dan berharap peran pengawas pilkades senantiasa menjaga netralitas. Adapun pengawas pilkades meliputi unsur polsek, koramil, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan unsur perempuan.

 

“Tugas dan wewenang pengawas diatur di pasal 10 A Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kepala Desa,” jelasnya. Di pasal 11 Perda Nomor 1 Tahun 2021 menyebutkan, bahwa pengawas maupun panitia pilkades dilarang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pemenanganan salah satu cakades.

Dilarang melakukan tindakan diskriminatif terhadap cakades, dilarang mencalonkan atau dicalonkan sebagai cakades, dan dilarang menerima uang, barang, atau sesuatu bentuk apapun dari pihak lain maupun cakades untuk memenangkan salah satu cakades. Adapun tahapan pada 18-20 Oktober ialah kampanye umum.

 

Terpisah, Asmadi selaku cakades petahana Desa Sranak, Kecamatan Trucuk mengatakan, tidak terlalu banyak persiapan saat kampanye kemarin. Apalagi, cakades petahana ini menjabat sebagai Kades selama dua periode atau 12 tahun. (bgs/rij)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 33 desa diikuti 84 cakades. Namun, kebanyakan cakades merupakan wajah-wajah pendatang baru. Artinya, baru kali pertama ikut kontestasi pilkades.

 

Terdata 51 cakades pendatang baru. Tetapi, cakades ini harus berjuang keras karena dari 33 pilkades serentak, terdapat 25 cakades petahana maju lagi. Sisanya, 8 cakades sudah pernah ikut pilkades.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Machmuddin melalui Analis Kebijakan Ahli Muda DPMD Andri Firnandi menambahkan, bahwa hanya 2 cakades berasal dari luar desa, sisanya 82 cakades merupakan warga desa setempat.

- Advertisement -

 

Kemudian, ada satu cakades termuda berusia 25 tahun yakni Cakades Tanjung, Kecamatan Tambakrejo atas nama Annafiy Aisya Sahila. “Sedangkan Cakades Kadungrejo, Kecamatan Baureno atas nama Slamet Riyanto merupakan cakades tertua berusia 61 tahun,” tambah Andri.

 

Sementara itu, setiap tahapan pilkades serentak bisa berjalan aman dan kondusif. Dan berharap peran pengawas pilkades senantiasa menjaga netralitas. Adapun pengawas pilkades meliputi unsur polsek, koramil, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan unsur perempuan.

 

“Tugas dan wewenang pengawas diatur di pasal 10 A Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kepala Desa,” jelasnya. Di pasal 11 Perda Nomor 1 Tahun 2021 menyebutkan, bahwa pengawas maupun panitia pilkades dilarang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pemenanganan salah satu cakades.

Dilarang melakukan tindakan diskriminatif terhadap cakades, dilarang mencalonkan atau dicalonkan sebagai cakades, dan dilarang menerima uang, barang, atau sesuatu bentuk apapun dari pihak lain maupun cakades untuk memenangkan salah satu cakades. Adapun tahapan pada 18-20 Oktober ialah kampanye umum.

 

Terpisah, Asmadi selaku cakades petahana Desa Sranak, Kecamatan Trucuk mengatakan, tidak terlalu banyak persiapan saat kampanye kemarin. Apalagi, cakades petahana ini menjabat sebagai Kades selama dua periode atau 12 tahun. (bgs/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/