BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diterima Bojonegoro tahun ini mencapai 4.807 formasi.
Jumlah itu, diklaim tidak membebani keuangan daerah. Kondisi keuangan Bojonegoro dipastikan mampu mengangkat ribuan PPPK itu. Rencananya, seleksi digelar akhir bulan ini.
‘’Secara fiskal Bojonegoro tidak ada masalah dan mampu,’’ ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana.
Menurut Aan, belum menghitung kebutuhan anggaran gaji untuk PPPK baru itu. Namun, dia memastikan itu tidak akan membebani keuangan daerah.
Tahun ini kuota PPPK yang diterima Bojonegoro cukup banyak. Mencapai 4.807 formasi. Terdiri atas 3.942 guru, 854 tenaga kesehatan, dan 11 dokter hewan.
Hingga kini jadwal seleksi masih belum ditentukan badan kepegawaian negara (BKN). Namun, sudah memastikan seleksi PPPK akan digelar bulan ini. ‘’Kemungkinan besar seleksi akan digelar di minggu terakhir bulan ini,’’ jelasnya.
Aan menjelaskan, seleksi PPPK guru kemungkinan ditangani Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan tinggi (Kemendikbud ristek dikti). Tahun lalu pelaksananya diserahkan pada Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
‘’Kemungkinan besar seperti itu. Namun, kepastiannya masih menunggu dari BKN,’’ tegasnya.
Seleksi tahun ini bakal berbeda dengan seleksi sebelum-sebelumnya. Tahun ini honorer guru yang sudah pernah ikut seleksi dan lolos passing grade, tidak perlu tes lagi.
Mereka hanya perlu mendaftar ulang saja. Namun, mereka tetap mengikuti tes latar belakang. ‘’Mereka dipastikan lolos sebagai PPPK,’’ tandasnya.
Peserta tahun lalu yang belum lolos PPPK tetap mengikuti seleksi lagi. Namun, mereka tetap diprioritaskan. Sebab, seleksi PPPK masih diperuntukkan untuk honorer. ‘’Passing grade langsung lolos hanya berlaku untuk guru. Kesehatan sepertinya tidak,’’ jelasnya.
Banyaknya kuota yang diterima Bojonegoro dipastikan bisa menuntaskan honorer di Bojonegoro. Sehingga, tahun depan tidak ada lagi honorer karena sudah diangkat menjadi PPPK.
‘’Sedangkan THL rencananya akan segera kami usulkan formasi PPPK,’’ imbuh mantan Sekretaris Kecamatan Kapas itu.
Tenaga harian lepas (THL) adalah honorer yang ada di OPD. Mereka tidak masuk tenaga fungsional. Itu karena posisi mereka masih belum ada. Mereka hanya diperbantukan di OPD. (zim/msu)