BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Anggota DPRD Bojonegoro akan menggelar reses masa sidang pertama. Kegiatan serap asprasi masyarakat itu digelar awal tahun ini karena mengejar waktu. Sebab, hasil reses harus masuk usulan masyawarah rencana pembangunan kabupaten (musrenbangkab) akan digelar Maret mendatang.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Edi Susanto menjelaskan, reses masa sidang pertama digelar Januari agar hasil reses bisa masuk musrenbangkab. Jika melewati itu, hasil reses tidak akan bisa diakomodir.
‘’Musrenbangkab tahun ini adalah untuk program pada 2023 mendatang. Sehingga, reses masa sidang tahun ini bisa terakomodir pada APBD 2023 mendatang,’’ jelasnya.
Edi menjelaskan, hasil reses itu akan dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran (pokkir). Pokkir tersebut dimasukkan ke musrenbangkab. Nantinya, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan melakukan verifikasi. ‘’Jika memungkinkan dan anggaran tersedia akan dilaksanakan,’’ jelasnya.
Reses digelar oleh anggota DPRD sesuai daerah pemilihan (dapil). Para wakil rakyat biasanya mengundang konstituen dan tokoh masyarakat setempat. Konstituen itu mengusulkan berbagai hal. Usulan-usulan itulah yang jadi pokkir. ‘’Dalam setahun ada tiga kali reses,’’ terangnya.
Perlu diketahui, pimpinan DPRD yakni Ketua Imam Sholikin dan tiga Wakil Ketua terdiri atas Sukur Priyanto, Mitro’atin, dan Sahudi gelar reses hari ini di masing-masing dapilnya. Imam Sholikin dan Mitro’atin dari dapil empat sama-sama gelar reses di wilayah Kecamatan Tambakrejo.
Sementara Sukur Priyanto dari dapil satu gelar reses di Kecamatan Kapas. Lalu, Sahudi dari dapil lima gelar reses di Kecamatan Kalitidu.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Anwar Muktadho mengatakan, hasil reses itu harus diverifikasi oleh OPD terkait. OPD memverifikasi di pra-musrenbangkab. Sebab, usulan-usulan pokkir itu harus sesuai dengan RPJMD bupati. ‘’OPD akan melihat usulan dan anggarannya,’’ jelasnya.
Tidak semua hasil reses bisa terakomodir. Usulan-usulan reses tidak sesuai dengan RPJMD bisa tidak terealisasi. Karena itu, usulan reses bernama pokkir itu harus sesuai dengan RPJMD. ‘’Nanti di musrenbangkab tidak hanya usulan DPRD yang masuk. Usulan desa dan banyak pihak lainnya akan masuk,’’ jelasnya
Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto mengatakan, reses dilakukannya mengundang konstituen, tokoh masyarakat, dan sejumlah kalangan dibutuhkan. Sehingga, bisa menampung banyak aspirasi.
‘’Sebisa mungkin harus bisa menampung aspirasi masyarakat. Saat ini saya juga belum menentukan lokasi,’’ ujarnya.
Tidak hanya usulan pembangunan, kebanyakan reses ini membahas persoalan lain. Seperti pendidikan, pertanian, hingga sosial. Pertanian biasanya membahas kelangkaan pupuk.