Radar Tuban – Pemkab Tuban kemarin (17/12) resmi mengeluarkan surat edaran (SE) baru penegakan protokol kesehatan Covid-19. Itu menyusul kembalinya Kabupaten Tuban ke zona merah.
Ada enam maklumat bupati yang tertuang dalam SE Nomor: 376/6776/414.012/2020 tentang Antisipasi Persebaran Covid-19 pada Bulan Desember dan Tahun Baru 2021 tersebut.
Pertama, membatasi kegiatan yang berpotensi mendatangkan massa banyak. Kedua, membatasi/mengurangi/menunda aktivitas yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19, seperti resepsi/hajatan, pentas seni, bepergian ke luar kota dan lainnya.
Ketiga, pengelola kegiatan ekonomi mengatur sirkulasi pengunjung/pembatasan waktu kunjungan dan lebih meningkatkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Keempat, membatasi perayaan Natal di Gereja (maksimal 30 persen dari kapasitas ruangan) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat tanpa mengesampingkan aspek spiritual dalam melaksanakan ibadah, serta meniadakan kegiatan saling kunjung dalam perayaan Natal.
Kelima, melarang masyarakat menyelenggarakan perayaan tahun baru. Terakhir, bagi warga luar Tuban yang akan bermalam di wilayah Tuban wajib menunjukkan hasil rapid test nonreaktif dua hari sebelumnya.
Jika dianaliasa dari enam maklumat bupati tersebut, Pemkab Tuban masih menerapkan kebijakan gas dan rem dalam menyikapi lonjakan kasus Covid-19 dan kembalinya Kabupaten Tuban ke zona merah.
Antara kebijakan pengendalian virus dengan pemulihan ekonomi tetap diseimbangkan. Hanya pembatasan dan pengetatan penerapan protokol kesehatan. Begitu juga dengan akses keluar-masuk kabupaten, pembatasan hanya diberlakukan bagi yang bermalam wajib menunjukkan hasil rapid test nonreaktif dua hari sebelumnya.
Juru bicara Satgas Covid-19 Tuban Endah Nurul Kumarijati membenarkan Pemkab Tuban berupaya mengendalikan laju penularan virus korona di Tuban dengan menerapkan kebijakan gas dan rem.
‘’Penekanannya pada penegakan perbup (peraturan bupati), penerapan disiplin, dan penegakan hukum protokol kesehatan,’’ tegas Endah, sapaan akrabnya. Disampaikan Endah, pemulihan ekonomi tetap menjadi hal penting untuk terus dilakukan, sehingga roda ekonomi tetap berjalan.
Namun, di sisi lain penegakan protokol kesehatan juga harus di tingkatkan, sehingga laju penularan virus korona di Tuban bisa dikendalikan. ‘’Insya Allah, jika kita memiliki kesadaran bersama dalam menaati protokol kesehatan, antara pengendalian laju penularan covid dan pemulihan ekonomi tetap bisa berjalan dengan baik,’’ tutur dia meminta seluruh masyarakat Tuban menaati aturan baru yang dikeluarkan Pemkab Tuban menyusul kembalinya Kabupaten Tuban ke zona merah.
Diungkapkan Endah, lonjakan kasus covid di Tuban selama sepekan terakhir tidak lepas dari rendahnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan dan menaati protokol kesehatan, baik secara individu maupun dalam setiap kegiatan. Kondisi inilah yang menyebabkan penularan virus asal Wuhan, China tersebut begitu masif.
‘’Sekali lagi, aturan protokol kesehatan akan ditegakkan. Karena itu, diharapkan kesadaran seluruh masyarakat Tuban untuk menaati,’’ tegasnya. Selain mengeluarkan SE yang berisi maklumat pembatasan dan larangan, pada saat yang sama juga dikeluarkan SE tentang aturan jam malam yang berlaku mulai Kamis (18/12) hari ini hingga 2 Januari 2021.
Aturan jam malam dimulai pukul 21.00 WIB. Pembatasan jam malam tersebut berlaku untuk kegiatan atau aktivitas yang tidak perlu. Sementara itu, positif Covid-19 yang meninggal dunia kian mengkhawatirkan.
Kemarin (17/12), satgas merilis pasien positif yang meninggal dunia sebanyak empat orang. Ini sekaligus menjadi rekor kasus covid meninggal terbanyak sejak virus asal Wuhan, China ini masuk Tuban pada awal Maret lalu.
Sementara penambahan kasus baru juga mengalami lonjakan dari sebelumnya yang rata-rata di bawah 30 kasus, kemarin naik menjadi 40 kasus baru. Ini sekaligus memunculkan tanda-tanda lonjakan kasus. ‘’Trennya masih naik,’’ kata Endah.
Meski demikian, jumlah kasus sembuh juga mengalami peningkatan. Total yang sembuh sehari kemarin mencapai 28 orang. ‘’Alhamdulillah, di sisi lain kasus sembuh juga mengalami peningkatan,’’ tuturnya. Praktis, dengan situasi yang masih belum terkendali tersebut, kemungkinan Kabupaten Tuban masih akan bertahan di zona merah hingga pekan depan.