TUBAN, Radar Tuban – Ketua DPRD Tuban M. Miyadi akhirnya angkat bicara soal beras bantuan pangan nontunai (BPNT) yang ditemukan berulat dan berkutu di wilayah Tuban.
Miyadi menegaskan, jeleknya kualitas beras BPNT itu disebabkan karena rantai distribusi yang terlalu panjang. Konsekuensinya, kualitas barang terpaksa ditekan untuk mendapatkan untung lebih banyak. Sehingga, masing-masing rantai distribusi bisa merasakan untung.
‘’Jika ingin kualitas beras BPNT ini bagus, maka harus diputus mata rantai yang terlalu panjang tersebut,’’ tegas Miyadi ketika dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (17/5).
Miyadi menyebut kurang lebih ada lima rantai distribusi yang harus dilalui sebelum bantuan berupa bahan pokok itu sampai ke tangan keluarga penerima manfaat (KPM). Dimulai dari penyedia barang, koordinator wilayah, supplier, agen, hingga konsumen. Belum lagi “rantai-rantai” lain yang tidak terlihat. ‘’Dan, masing-masing rantai semuanya berharap dapat untung,’’ katanya memberikan analogi yang menyebabkan kualitas barang menjadi jelek karena terpaksa ditekan demi untuk banyak tadi.
Lebih lanjut Miyadi menegaskan, problem rantai distribusi ini harus segera dievaluasi jika ingin program pemerintah yang tujuannya bagus ini berjalan sesuai harapan. Untuk saat ini, terang Miyadi, pihaknya berharap segera dievaluasi di internal dinsos.
‘’Jika tidak ada pembenahan, nanti DPRD akan bertindak tegas. Akan kami panggil semua, akan kami kumpulkan untuk dimintai keterangan satu-satu. Setelah itu DPRD akan mengeluarkan rekomendasi,’’ tegas mantan ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban itu.
Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Joko Sarwono ketika dikonfirmasi mengatakan, evaluasi akan segera dilakukan untuk menata ulang program BPNT tersebut. Termasuk supplier yang mendistribusikan beras dengan kualitas jelek juga akan dievaluasi.
‘’Jika ditemukan ada beras yang jelek meskipun 10 kg, saya minta untuk ditarik semua. Diganti semua. Tidak hanya yang 10 kg itu saja,’’ tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, beras BPNT yang tidak layak konsumsi kembali viral. Netizen geram. Bantuan beras yang tidak layak konsumsi itu di-upload di media sosial.
Mereka menyayangkan insiden yang kembali terulang tersebut. Kondisi yang seakan menggambarkan dinas terkait diam. Sebab, kejadian serupa sudah terjadi secara berulang.
Pantauan Jawa Pos Radar Tuban, gegernya beras berkutu tidak layak konsumsi itu terjadi di wilayah Kecamatan Tuban. Pendamping program keluarga harapan (PKH) Kecamatan Tuban Heriyanto membenarkan temuan beras berkutu yang tidak layak konsumsi tersebut.
Untuk wilayah Kecamatan Tuban, terang Heri, persebaran beras yang awalnya tidak layak konsumsi itu ditemukan di Kelurahan Sidomulyo, Karangsari, Kingking, dan Sukolilo.
Para agen dan KPM yang ditemui Jawa Pos Radar Tuban juga mengakui adanya beras yang tidak layak konsumsi tersebut. (tok/wid)