Radar Tuban – Orang tua pasangan muda-mudi berinisial AN dan NS yang digerebek satpol PP Rabu (15/7) malam dipanggil aparat penegak perda tersebut.
Satpol PP meminta kepada kedua orang tua mereka untuk menikahkan putra-putrinya. Kepala Satpol PP Tuban Heri Muharwanto menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah mendapat laporan dari salah seorang tukang becak di lokasi kejadian.
Saksi mata tersebut melihat mobil Toyota Avanza bergoyang beberapa kali sejak pukul 17.30. Dia pun melaporkan ke petugas satpol PP yang patroli. ‘’Setelah mendapat laporan, langsung kami gerebek,’’ kata dia.
Lulusan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Malang itu menjelaskan, saat petugas datang, posisi kedua pasangan tersebut berada di jok tengah dalam kondisi pakaian sudah lengkap.
Di dalam mobil tersebut ditemukan sejumlah alat kontrasepsi bekas pakai dan tisu. Kedua pasangan tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Tuban.
‘’Setelah didata, kedua orang tuanya dipanggil dan kami minta untuk segera menikahkan,’’ tegas dia. Kedua orang tua pasangan yang tengah dimabuk asmara itu pun menyetujui permintaan satpol PP untuk menikahkan mereka.
Berdasarkan data satpol PP, AN merupakan pria berusia 20 tahun asal Kecamatan Bubulan, Bojonegoro. Sementara NS, remaja yang berusia sama asal Perumnas Tasikmadu, Kecamatan Palang.
‘’Keduanya sudah cukup umur, tapi melanggar norma asusila,’’ tegas dia. Diterangkan Heri, mobil penumpang yang digunakan mesum tersebut terparkir di Jalan Sunan Bonang, sisi barat Alun-Alun Tuban. Persisnya di depan rumah dinas wakil bupati Tuban.
Selain melihat mobil yang bergoyang, kecurigaan saksi mata diperkuat dengan tidak keluarnya pengemudi dan penumpang sejak mobil parkir sekitar tiga jam. ‘’Kami akan tingkatkan patroli untuk menghindari kejadian serupa terulang,’’ ujar dia.