25 C
Bojonegoro
Wednesday, March 22, 2023

Proyek Jalan Desa Soko Anggaran Rp 6,7 Miliar

Proyek Molor, Beton “Puzzle” Banyak Rusak

- Advertisement -

Dinas PU: Kotak Beton Belum Direkatkan

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pembangunan jalan di Desa Soko, Kecamatan Temayang, tengah menjadi sorotan. Sebab, kotak-kotak beton precast yang belum direkatkan itu menyerupai puzzle. Proyek jalan bersumber APBD dengan anggaran Rp 6,7 miliar tersebut ternyata molor, hingga saat ini belum selesai.

 

Pantauan di lokasi, jarak antarbeton membuat rongga cukup lebar. Tak jarang membuat para pengguna jalan terperosok ke dalam rongga. Baik ban motor pengguna jalan, maupun kaki orang-orang melintasinya.

 

- Advertisement -

Kepala Desa Soko M. Johan Hariyoko mengatakan, pembangunan jalan tersebut yang mengerjakan bukan desa. Tapi, dinas pekerjaan umum (PU) bina marga dan penataan ruang yang dikontraktualkan. ‘’Berharap pembangunan cepat selesai sehingga tidak membahayakan pengguna jalan,’’ ujarnya.

 

Berdasarkan informasi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bojonegoro, terdapat dua lokasi pembangunan jalan di Desa Soko. Yakni, pembangunan jalan Dusun Sekonang-Dusun Sekidang dengan anggaran Rp 3,4 miliar digarap CV Risky Jaya asal Kecamatan Sugihwaras. Selanjutnya, pembangunan jalan Dusun Sekonang-Dusun Soko anggarannya Rp 3,3 miliar digarap CV Langgeng Perkasa asal Bojonegoro.

 

Kabid Bina Marga 1 Dinas PU Bina Marga Radityo Bismoko mengatakan, kontraktor sudah mendatangkan beton kotak-kotak, tapi belum dilakukan perekatan. Antarbesi di masing-masing beton akan dilas sehingga menyatu. Jarak rongga antarbeton akan ditutup dengan semen. ‘’Pembangunan diperpanjang saat ini proses penyelesaian,’’ jelasnya.

 

Menurut Radit, Jalan Desa Soko satu-satunya akses bisa dilalui warga. Karena darurat, beton-beton kotak tersebut ditata dulu agar bisa dilewati. Penataan tidak pas dan terdapat berbatuan di bawahnya, sehingga beton rawan pecah. Terlebih banyak truk melintas. Beton-beton pecah tanggung jawab rekanan. ‘’Saat ini kontraktor belum dibayar 100 persen. Pembayarannya sesuai progres pengerjaan,’’ jelasnya. (ewi/rij)

Dinas PU: Kotak Beton Belum Direkatkan

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pembangunan jalan di Desa Soko, Kecamatan Temayang, tengah menjadi sorotan. Sebab, kotak-kotak beton precast yang belum direkatkan itu menyerupai puzzle. Proyek jalan bersumber APBD dengan anggaran Rp 6,7 miliar tersebut ternyata molor, hingga saat ini belum selesai.

 

Pantauan di lokasi, jarak antarbeton membuat rongga cukup lebar. Tak jarang membuat para pengguna jalan terperosok ke dalam rongga. Baik ban motor pengguna jalan, maupun kaki orang-orang melintasinya.

 

- Advertisement -

Kepala Desa Soko M. Johan Hariyoko mengatakan, pembangunan jalan tersebut yang mengerjakan bukan desa. Tapi, dinas pekerjaan umum (PU) bina marga dan penataan ruang yang dikontraktualkan. ‘’Berharap pembangunan cepat selesai sehingga tidak membahayakan pengguna jalan,’’ ujarnya.

 

Berdasarkan informasi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bojonegoro, terdapat dua lokasi pembangunan jalan di Desa Soko. Yakni, pembangunan jalan Dusun Sekonang-Dusun Sekidang dengan anggaran Rp 3,4 miliar digarap CV Risky Jaya asal Kecamatan Sugihwaras. Selanjutnya, pembangunan jalan Dusun Sekonang-Dusun Soko anggarannya Rp 3,3 miliar digarap CV Langgeng Perkasa asal Bojonegoro.

 

Kabid Bina Marga 1 Dinas PU Bina Marga Radityo Bismoko mengatakan, kontraktor sudah mendatangkan beton kotak-kotak, tapi belum dilakukan perekatan. Antarbesi di masing-masing beton akan dilas sehingga menyatu. Jarak rongga antarbeton akan ditutup dengan semen. ‘’Pembangunan diperpanjang saat ini proses penyelesaian,’’ jelasnya.

 

Menurut Radit, Jalan Desa Soko satu-satunya akses bisa dilalui warga. Karena darurat, beton-beton kotak tersebut ditata dulu agar bisa dilewati. Penataan tidak pas dan terdapat berbatuan di bawahnya, sehingga beton rawan pecah. Terlebih banyak truk melintas. Beton-beton pecah tanggung jawab rekanan. ‘’Saat ini kontraktor belum dibayar 100 persen. Pembayarannya sesuai progres pengerjaan,’’ jelasnya. (ewi/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Beasiswa RPL Dibatasi 300 Kuota

22 Guru PPPK Salah Kamar

Lahan Kritis Ditanami Pohon Buah


/