25.5 C
Bojonegoro
Friday, June 2, 2023

Gagal Seleksi PPK, Laporkan KPUK ke Bawaslu

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pelaksanaan tes wawancara seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) mendapat pelaporan. Terdapat peserta calon PPK gagal tes wawancara merasa ada kejanggalan. Mereka ingin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro transparansi metode penilaian tes wawancara digelar 12-13 Desember lalu.

Salahudin Raharjo selaku calon PPK Dander gagal seleksi usai jalani tes wawancara. Ia menduga adanya rekayasa nilai tes wawancara dan melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro kemarin (15/12). “Saya merasa ada kejanggalan penilaian tes wawancara,” ujar pria asal Desa Sumberarum, Kecamatan Dander itu.

 

Adapun pernah menjadi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dua kali dan pernah menjadi panitia pemungutan suara (PPS) Desa Sumberarum pada 2019. Padahal, kata dia, ada tiga poin penilaian wawancara yakni pengetahuan kepemilihan, komitmen, dan rekam jejak.

 

- Advertisement -

Ternyata, Salahudin tak masuk 10 besar dari 15 calon PPK mengikuti tes wawancara. “Bahkan, sepengetahuan saya yang masuk 10 besar itu ada belum memiliki pengalaman sama sekali penyelenggara pemilu. Seharusnya kan pada poin rekam jejak bersangkutan tidak mendapat skor, apakah mungkin jumlah skor dari dua poin saja mampu mengalahkan jumlah skor dari tiga poin,” terangnya.

 

Karena itu, ia berharap Bawaslu menindaklanjuti serta memeriksa lebih lanjut. “Saya ingin adanya transparansi, ,” bebernya. PPK terpilih peringkat satu hingga lima.

 

Sedangkan, peringkat enam hingga sepuluh sebagai cadangan apabila ada yang berhalangan.

 

Terpisah, Yuda Eka Kristiawan mengeluhkan hal serupa. Hasil tes wawancara pria asal Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan itu tidak sesuai harapan. Namanya berada di urutan nomor buncit yakni peringkat tujuh dari tujuh calon PPK. Karena pendaftar PPK Kedewan hanya sembilan orang, lalu pas tes wawancara ada dua calon PPK berhalangan hadir.

 

“Saya ingin adanya transparansi seperti apa metode penilaiannya yang mana mengakibatkan nilai tes wawancara saya tidak masuk lima besar,” ucapnya.

 

Yuda menjelaskan, bahwa nilai computer assisted test (CAT) tertinggi. Kemudian saat wawancara ia merasa menjawab semua pertanyaan dengan tepat. “Tapi saya masih menduga-duga terkait adanya ketidakadilan proses seleksi. Sebab saya juga belum ada bukti,” imbuhnya. Bahkan, di aplikasi Siakba belum bisa melihat nilai tes wawancara. (bgs/rij)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pelaksanaan tes wawancara seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) mendapat pelaporan. Terdapat peserta calon PPK gagal tes wawancara merasa ada kejanggalan. Mereka ingin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro transparansi metode penilaian tes wawancara digelar 12-13 Desember lalu.

Salahudin Raharjo selaku calon PPK Dander gagal seleksi usai jalani tes wawancara. Ia menduga adanya rekayasa nilai tes wawancara dan melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro kemarin (15/12). “Saya merasa ada kejanggalan penilaian tes wawancara,” ujar pria asal Desa Sumberarum, Kecamatan Dander itu.

 

Adapun pernah menjadi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dua kali dan pernah menjadi panitia pemungutan suara (PPS) Desa Sumberarum pada 2019. Padahal, kata dia, ada tiga poin penilaian wawancara yakni pengetahuan kepemilihan, komitmen, dan rekam jejak.

 

- Advertisement -

Ternyata, Salahudin tak masuk 10 besar dari 15 calon PPK mengikuti tes wawancara. “Bahkan, sepengetahuan saya yang masuk 10 besar itu ada belum memiliki pengalaman sama sekali penyelenggara pemilu. Seharusnya kan pada poin rekam jejak bersangkutan tidak mendapat skor, apakah mungkin jumlah skor dari dua poin saja mampu mengalahkan jumlah skor dari tiga poin,” terangnya.

 

Karena itu, ia berharap Bawaslu menindaklanjuti serta memeriksa lebih lanjut. “Saya ingin adanya transparansi, ,” bebernya. PPK terpilih peringkat satu hingga lima.

 

Sedangkan, peringkat enam hingga sepuluh sebagai cadangan apabila ada yang berhalangan.

 

Terpisah, Yuda Eka Kristiawan mengeluhkan hal serupa. Hasil tes wawancara pria asal Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan itu tidak sesuai harapan. Namanya berada di urutan nomor buncit yakni peringkat tujuh dari tujuh calon PPK. Karena pendaftar PPK Kedewan hanya sembilan orang, lalu pas tes wawancara ada dua calon PPK berhalangan hadir.

 

“Saya ingin adanya transparansi seperti apa metode penilaiannya yang mana mengakibatkan nilai tes wawancara saya tidak masuk lima besar,” ucapnya.

 

Yuda menjelaskan, bahwa nilai computer assisted test (CAT) tertinggi. Kemudian saat wawancara ia merasa menjawab semua pertanyaan dengan tepat. “Tapi saya masih menduga-duga terkait adanya ketidakadilan proses seleksi. Sebab saya juga belum ada bukti,” imbuhnya. Bahkan, di aplikasi Siakba belum bisa melihat nilai tes wawancara. (bgs/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Lebih Suka Belajar Bersama

Terus Bersinergi dengan Media


/