Radar Tuban – Meski dinyatakan aman, vaksinasi untuk anak berusia 12-17 tahun belum bisa dilakukan di Tuban. Sebab, hingga kemarin (15/7) belum ada petunjuk teknis pelaksanaan vaksin untuk anak. Karena itu, pelaksanaan vaksinasi saat ini masih fokus untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban Bambang Priyo Utomo menjelaskan, vaksin covid sudah dinyatakan lolos uji klinis dan dinyatakan aman untuk anak usia 12-17 tahun. Namun, vaksinasi untuk anak sementara dilakukan di daerah rawan seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat yang kasus covidnya genting. ‘’Tuban sementara belum,’’ tegasnya.
Dokter lulusan Universitas Brawijaya (UB) Malang ini mengatakan, pasokan vaksin saat ini masih terbatas. Karena itu, stok yang ada digunakan untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas dan lansia. Jika nantinya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan semua anak di bawah 18 tahun divaksin, vaksinasi untuk anak baru dilakukan. ‘’Vaksin anak masih tunggu kalau sudah ada juknis dari Kemenkes,’’ terangnya.
Jika pasokan sudah memadai, ditambah vaksinasi untuk masyarakat sudah banyak terkaver, maka bisa dilanjutkan untuk anak. Vaksinasi anak, lanjut Bambang, juga untuk menyambut pembelajaran tatap muka. Nantinya, vaksin anak juga dapat membantu terbentuknya herd immunity di masyarakat.
‘’Vaksin covid yang sekarang sudah lolos uji klinis dan aman untuk anak, jadi tinggal menunggu arahan dari pusat dulu,’’ ujarnya. Merujuk data kependudukan, di Tuban tercatat 99.155 anak berusia 12-17 tahun. Mereka adalah siswa-siswi SMP dan SMA.
Mengacu vaksinasi yang dilakukan pada anak-anak di DKI dan Jawa Barat, dosis yang diberikan sama, dua kali. Interval jarak waktu pemberian dosis pertama dan kedua minimal 28 hari. Vaksinnya sama, mereknya Sinovac atau Astra Zeneca. ‘’Sama aman dan halal nya,’’ tegas mantan kepala Puskesmas Tambakboyo itu.