26.2 C
Bojonegoro
Tuesday, March 28, 2023

Evaluasi BPNT Daerah

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Bantuan pangan nontunai daerah (BPNTD) tahun depan dialokasikan Rp 15 miliar. Jumlah itu sama dengan tahun ini. DPRD minta dinas sosial (dinsos) melakukan evaluasi penyaluran program yang bersumber dari APBD itu.
Karena, sebelumnya ditemukan beras tak standar, sehingga dianggap merugikan keluarga penerima manfaat (KPM).
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Mochlasin Afan mengatakan, program BPNTD harus terus dievaluasi. Apalagi beberapa waktu lalu sempat ada laporan tentang adanya beras yang tidak bagus. ‘’Itu harus menjadi catatan bagi pemkab,’’ ujarnya.
Menurur Afan, sudah meminta dinsos untuk melakukan evaluasi pada proses penyaluran BPNTD itu. Terutama pada agen dan suplyer. Sehingga, masalah tentang beras berkutu dan tidak berkualitas bisa dihindari.
‘’Menurut mereka, penyedia dalam BPNTD ini ada aturannya sendiri. Tidak sama dengan BPNT pusat,’’ jelasnya politikus Demokrat.
Tahun depan BPNTD dialokasikan sebesar Rp 15 miliar. Saat ini anggaran itu masih dalam proses pembahasan. Rencananya, Rabu (17/11) komisi C dan dinsos akan melakukan pembahasan terkait itu.
‘’Kami ingin mendapatkan kejelasan tentang program itu sebelum kami mengesahkan anggarannya,’’ tegasnya.
Tahun ini alokasi anggaran BPNT juga disama, Rp 15 miliar. Jumlah penerimanya sebanyak 8.391 orang . Namun, tidak semuanya menerima. Berdasarkan hasil verifikasi yang bakal menerima adalah sebanyak 7.282 orang. Sisanya sebanyak 1.109 tidak menerima karena sudah terkaver BPNT pusat.
Menurut Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Titik Purnomo Rini, jumlah yang menerima itu dibagi dua tahap. Sebanyak 2.526 orang diberikan di APBD induk. Sedangkan 4.756 orang baru diberikan pada Perubahan APBD ini. Itu karena yang bisa terinput di sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) hanya 2.526 orang.

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Bantuan pangan nontunai daerah (BPNTD) tahun depan dialokasikan Rp 15 miliar. Jumlah itu sama dengan tahun ini. DPRD minta dinas sosial (dinsos) melakukan evaluasi penyaluran program yang bersumber dari APBD itu.
Karena, sebelumnya ditemukan beras tak standar, sehingga dianggap merugikan keluarga penerima manfaat (KPM).
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Mochlasin Afan mengatakan, program BPNTD harus terus dievaluasi. Apalagi beberapa waktu lalu sempat ada laporan tentang adanya beras yang tidak bagus. ‘’Itu harus menjadi catatan bagi pemkab,’’ ujarnya.
Menurur Afan, sudah meminta dinsos untuk melakukan evaluasi pada proses penyaluran BPNTD itu. Terutama pada agen dan suplyer. Sehingga, masalah tentang beras berkutu dan tidak berkualitas bisa dihindari.
‘’Menurut mereka, penyedia dalam BPNTD ini ada aturannya sendiri. Tidak sama dengan BPNT pusat,’’ jelasnya politikus Demokrat.
Tahun depan BPNTD dialokasikan sebesar Rp 15 miliar. Saat ini anggaran itu masih dalam proses pembahasan. Rencananya, Rabu (17/11) komisi C dan dinsos akan melakukan pembahasan terkait itu.
‘’Kami ingin mendapatkan kejelasan tentang program itu sebelum kami mengesahkan anggarannya,’’ tegasnya.
Tahun ini alokasi anggaran BPNT juga disama, Rp 15 miliar. Jumlah penerimanya sebanyak 8.391 orang . Namun, tidak semuanya menerima. Berdasarkan hasil verifikasi yang bakal menerima adalah sebanyak 7.282 orang. Sisanya sebanyak 1.109 tidak menerima karena sudah terkaver BPNT pusat.
Menurut Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Titik Purnomo Rini, jumlah yang menerima itu dibagi dua tahap. Sebanyak 2.526 orang diberikan di APBD induk. Sedangkan 4.756 orang baru diberikan pada Perubahan APBD ini. Itu karena yang bisa terinput di sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) hanya 2.526 orang.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Ingin Jadi Akuntan

Sudah Terima Nama 623 CJH

Tayub Blora Masih Eksis


/