Radar Tuban – Penyaluran program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) di Tuban kembali menuai masalah. Setelah beras bau dan berkutu reda, kemarin (12/8) giliran komoditas daging ayam tidak layak konsumsi yang dikeluhkan keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu. Daging ayam yang merupakan paket bantuan program BPNT itu diterima KPM dalam kondisi tak fresh.
Temuan tersebut disampaikan Kepala Desa Socorejo Zubas Arif Rahman Hakim setelah menerima laporan warganya.
‘’Setelah saya cek memang benar-benar tidak layak konsumsi,’’ kata dia kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Disampaikan Arif, daging ayam tak layak konsumsi paket BPNT itu ditemukan hampir merata di Dusun Borosoco. Total penerimanya sekitar 60-an keluarga. Dia mengatakan, daging tersebut dari satu agen yang sama. ‘’Satu pedukuhan merasakan semua,’’ ungkapnya.
Ketika menerima daging ayam tak layak konsumsi tersebut, tidak semua warga berani melapor. Sebagian besar tetap menerima dan setelah sampai di rumah baru dibuang. ‘’Rata-rata seperti itu (dibuang, Red),’’ terang kepala desa dua periode tersebut.
Begitu diketahui kondisi daging ayam tidak layak, Arif meminta kepada semua KPM untuk mengembalikan untuk diganti yang baru dan layak konsumsi. ‘’Agen (penyalur program, Red) harus bertanggung jawab untuk mengganti,’’ tegas Arif.
Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban Joko Sarwono mengaku belum mendapat laporan soal daging ayam program BPNT yang tidak layak konsumsi tersebut. Namun, dia berjanji bakal turun langsung ke lapangan untuk memastikannya. ‘’Untuk laporan belum ada yang masuk, tapi secepatnya akan saya cek ke lapangan,’’ tegas dia.