Radar Tuban – Klaim badan usaha milik daerah (BUMD) Ronggolawe Sukses Mandiri memberdayakan pengusaha ayam potong lokal untuk memenuhi kebutuhan daging ayam program Bantuan Pangan Nontuntai (BPNT) di Kecamatan Jenu, terasa ganjil. Sebab, diketahui pemasok kebutuhan daging ayam paket komoditas BPNT itu tidak diambilkan dari kecamatan setempat, melainkan dari Kecamatan Palang.
Artinya, klaim pemberdayaan pengusaha ayam potong lokal belum sepenuhnya jalan. Sebab, tak satu pun pengusaha ayam potong lokal di kecamatan setempat dilibatkan. Padahal, jumlah pengusaha ayam potong di Kecamatan Jenu cukup melimpah.
Camat Jenu Moh Maftuchin Riza membenarkan melimpahnya pengusaha ayam potong di wilayah kecamatan yang dipimpinnya. Namun, dia belum bisa memastikan apakah pengusaha ayam lokal mampu memenuhi kebutuhan daging ayam untuk keluarga penerima manfaat (KPM) se-Kecamatan Jenu.
Sebab, sebagian pengusaha ayam di wilayah kecamatannya sudah bekerja sama dengan perusahaan. ‘’Ini sedang kita data kapasitasnya (pengusaha ayam potong di Kecamatan Jenu, Red),’’ terang Riza, sapaan akrabnya setelah munculnya kasus daging ayam BPNT tidak layak konsumsi yang dipasok dari pengusaha di luar Kecamatan Jenu.
Senada disampaikan Imron, pendamping bantuan sosial pangan (BSP) Kecamatan Jenu. Dikatakan dia, daging ayam adalah komoditas yang mudah rusak. Karena itulah, supplier harus berani menanggung konsekuensi untuk memberikan freezer kepada masing-masing agen jika kapasitas daging yang diberikan cukup banyak.
‘’Karena tidak mungkin agen langsung mengambil dalam waktu satu-dua jam. Ada yang dua sampai tiga hari baru mengambil. Sementara agen hanya diberi boks saja, ya otomatis rusak (busuk, Red),’’ dalihnya. Di sampaikan Imron, jika ingin aman, semestinya benar-benar memberdayakan pengusaha lokal. Mulai dari lokal kecamatan hingga lokal di level desa.
Sebab, dengan pemberdayaan tersebut, kebutuhan daging bisa dikontrol. Misalnya, diambil dari pengusaha ayam potong di desa setempat. Tentu, pasokan semakin mudah dipenuhi sesuai kebutuhan. ‘’Agen tinggal bilang, butuh 10 kg, misalnya. Ya motong ayamnya 10 kg. Kalau pemasok dengan kapasitas besar, ya tentu tidak mau memasok sesuai kebutuhan harian. Apalagi jauh,’’ ujar dia.
Imron khawatir, kejadian serupa terulang apabila sistemnya tidak diubah dari sekarang. Kalau pemasoknya adalah pengusaha besar dan untuk memenuhi kebutuhan satu kecamatan, menurut dia, maka konsekuensi bagi pengusaha adalah menyediakan freezer di tiap-tiap agen.
‘’Karena kejadian seperti ini (da ging tidak layak konsumsi, Red) saya rasa tidak pertama kali. Saya khawatir ke depan kembali terulang. Untuk itu harus diperbaiki,’’ tegas dia. Sebagaimana diketahui, penyaluran program BPNT di Tuban kembali menuai masalah.
Setelah beras bau dan berkutu reda, Rabu (12/8) lalu giliran komo ditas daging ayam tidak layak konsumsi yang dikeluhkan KPM di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu. Daging ayam yang meru pakan paket bantuan program BPNT itu diterima KPM dalam kondisi tidak layak konsumsi.