28.7 C
Bojonegoro
Monday, March 27, 2023

Bedah Rumah Aladin Sering Dimanfaatkan Pihak Tertentu

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Data penerima bedah rumah harus dikroscek secara detail untuk mengurangi adanya penyalahgunaan pihak-pihak tertentu. Hingga kemarin (14/2) bantuan atap, lantai, dan dinding (aladin) belum direalisasikan karena masih pengoreksian data dari kecamatan dan pengecekan ke lokasi.

 

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (PKP) dan Cipta Karya Zamroni mengatakan, pengoreksian data dan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan calon penerima benar-benar dari masyarakat kurang mampu. ‘’Karena biasanya foto dan kenyataan tidak sesuai,’’ ujarnya.

 

Dia menambahkan, terkadang yang diajukan sebagai calon penerima bantuan aladin hanya kerabat aparatur desa. Karena calon-calon penerima berdasar data diajukan pemerintah desa. ‘’Kadang yang benar-benar butuh, kalah dengan mereka yang dekat dengan pemdes,’’ bebernya.

- Advertisement -

 

Tahun ini sebanyak 296 rumah akan mendapatkan bantuan atap lantai dinding (aladin) dengan anggaran Rp 5,9 miliar. Menurun dibanding 2022 yang mencapai 5.276 penerima dengan anggaran Rp 105,5 miliar.

 

Padahal, masih ada sekitar 2.000 data calon penerima bantuan aladin dan ditargetkan selesai pada 2024. Bantuan aladin tahun ini diutamakan di daerah Bojonegoro pinggiran. Yakni, Kecamatan Gondang, Kedungadem, Sekar, Tambakrejo, dan Margomulyo.

Zamroni mengatakan, sistem bantuan aladin dengan kontraktual.

 

Pelaksananya CV dengan anggaran Rp 20 juta untuk satu unit rumah itu akan dikurangi biaya pajak. Sisa sekitar Rp 17,5 juta setiap satu rumah. ‘’Pengerjaan sistem kontraktual yang dipegang CV biasanya lebih lama selesainya dibanding sistem swakelola,’’ jelasnya.

 

Pada sistem kontraktual, apabila ada kerusakan pada pembangunan karena kelalaian dalam pengerjaan, tentu yang bertanggungjawab memperbaiki CV tersebut. ‘’Kalau tidak dibenahi akan dibacklist selama dua tahun,’’ kata Zamroni. (ewi/rij)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Data penerima bedah rumah harus dikroscek secara detail untuk mengurangi adanya penyalahgunaan pihak-pihak tertentu. Hingga kemarin (14/2) bantuan atap, lantai, dan dinding (aladin) belum direalisasikan karena masih pengoreksian data dari kecamatan dan pengecekan ke lokasi.

 

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (PKP) dan Cipta Karya Zamroni mengatakan, pengoreksian data dan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan calon penerima benar-benar dari masyarakat kurang mampu. ‘’Karena biasanya foto dan kenyataan tidak sesuai,’’ ujarnya.

 

Dia menambahkan, terkadang yang diajukan sebagai calon penerima bantuan aladin hanya kerabat aparatur desa. Karena calon-calon penerima berdasar data diajukan pemerintah desa. ‘’Kadang yang benar-benar butuh, kalah dengan mereka yang dekat dengan pemdes,’’ bebernya.

- Advertisement -

 

Tahun ini sebanyak 296 rumah akan mendapatkan bantuan atap lantai dinding (aladin) dengan anggaran Rp 5,9 miliar. Menurun dibanding 2022 yang mencapai 5.276 penerima dengan anggaran Rp 105,5 miliar.

 

Padahal, masih ada sekitar 2.000 data calon penerima bantuan aladin dan ditargetkan selesai pada 2024. Bantuan aladin tahun ini diutamakan di daerah Bojonegoro pinggiran. Yakni, Kecamatan Gondang, Kedungadem, Sekar, Tambakrejo, dan Margomulyo.

Zamroni mengatakan, sistem bantuan aladin dengan kontraktual.

 

Pelaksananya CV dengan anggaran Rp 20 juta untuk satu unit rumah itu akan dikurangi biaya pajak. Sisa sekitar Rp 17,5 juta setiap satu rumah. ‘’Pengerjaan sistem kontraktual yang dipegang CV biasanya lebih lama selesainya dibanding sistem swakelola,’’ jelasnya.

 

Pada sistem kontraktual, apabila ada kerusakan pada pembangunan karena kelalaian dalam pengerjaan, tentu yang bertanggungjawab memperbaiki CV tersebut. ‘’Kalau tidak dibenahi akan dibacklist selama dua tahun,’’ kata Zamroni. (ewi/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Suka Mainkan Alat Musik

Sita Ratusan Botol Arak Bali

PPPK Baru Belum Terima THR

Tahun Ini Normalisasi 57 Embung


/