23.1 C
Bojonegoro
Wednesday, May 31, 2023

Mas Bupati: Kita Perkuat Lagi Komitmen terhadap Pengarusutamaan Gender

- Advertisement -

TUBAN, Radar Tuban – Pemkab Tuban menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 untuk kategori madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A). Penghargaan tersebut diserahkan kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzy, SE secara virtual kemarin 13/10).

Atas penghargaan yang menempatkan  Kabupaten Tuban bertengger di kategori madya, Mas Bupati mengungkapkan rasa syukurnya. Dia mengatakan, untuk meraihnya memerlukan upaya konkret. ”Alhamdulillah, kita bisa naik peringkat ke kategori madya. Ini semua tak lepas dari usaha seluruh pihak baik OPD (organisasi perangkat daerah) maupun masyarakat,” ujarnya.

APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada  kementerian, lembaga, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang dinilai telah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta pemenuhan kebutuhan anak.

Penghargaan yang dianugerahkan setiap dua tahun sekali ini sekaligus sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam strategi pengarusutamaan gender (PUG). 

Pada 2018, Kabupaten Tuban mendapatkan APE kategori pratama. Tahun ini, penghargaan tersebut meningkat menjadi kategori madya.

- Advertisement -

Mas Bupati berharap ke depan Kabupaten Tuban semakin memperkuat komitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta memenuhi kebutuhan anak di Bumi Ronggolawe. ”Dengan predikat madya ini, kita akan perkuat lagi komitmen dalam bentuk kebijakan yang adaptif terhadap pengarusutamaan gender (PUG),” tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Tuban Eko Julianto, S.STP., MM mengungkapkan, APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada daerah terkait prakarsa dan prestasi yang dicapai sekaligus menunjukkan komitmen dalam pencapaian kesetaraan gender. 

Eko mengemukakan, ada tujuh komponen dalam penilaian APE dan Kabupaten Tuban mampu membuktikannya melalui proses perencanaan dokumen R-PJMD hingga Rencana Kerja Anggaran (RKA) di tiap OPD yang responsif gender (ARG) sebagai dasar perencanaan yang juga berkesinambungan,” jelas mantan camat Senori itu. 

Eko mengungkapkan, jika terdapat kenaikan jumlah OPD yang aktif dalam perencanaan berdasarkan ARG, anggaran pun naik di tahun sebelumnya. ARG merupakan anggaran yang mengakomodasi keadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses, manfaat, berpartisipasi dalam mengambil keputusan dan mengontrol sumber daya, serta kesetaraan terhadap kesempatan dan peluang dalam menikmati hasil pembangunan. 

Selain itu, yang paling penting adalah adanya Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender yang dimiliki Kabupaten Tuban. Payung hukum lokal ini menjadi poin besar dalam penilaian. ”Yang paling mencetak banyak nilai karena kita sudah punya perda-nya, alhamdulillah,” tegasnya. 

Eko lebih lanjut mengatakan, komitmen Pemkab Tuban dalam melaksanakan percepatan pengarusutamaan gender sesuai amanat Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender yang merupakan strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.

Hal tersebut merupakan bentuk keberhasilan Kabupaten Tuban dalam mengimplementasikan tujuh prasyaratan PUG sebagai strategi pembangunan pemberdaayan perempuan dan perlindungan anak. 

Menurut dia, sebagai pelaksananya, Pemkab Tuban mengangkat critecal issue dalam program PUG. Di antaranya meningkatkan pemahaman sumber daya manusia (SDM) dan kapasitas lembaga berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran yang berprespektif gender. Juga, mengawal kesepakatan pemerintah daerah dalam hal urgensi dan pentingnya strategi PUG untuk meningkatkan kesetaraan laki-laki dan perempuan. Harapannya, upaya yang sudah dilakukan dapat menciptakan keadilan bagi SDM perempuan yang memiliki potensi di berbagai bidang pembangunan.

Penilaian APE yang berlangsung pada 2020 itu meliputi tujuh komponen. Komponen tersebut meliputi komitmen kepala daerah tentang PUG; kebijakan yang responsif dan berpihak kepada PUG; adanya kelembagaan PUG; dan sumber daya manusia dan anggaran. Komponen penilaian berikutnya, analisis gender by data secara sistematis tentang kondisi laki-laki dan perempuan, khususnya terkait tingkat akses, partisipasi, kontrol, dan perolehan manfaat dalam proses pembangunan untuk mengungkapkan akar permasalahan terjadinya ketimpangan kedudukan, fungsi, peran dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan, data gender atau data terpilah,  serta partisipasi masyarakat.

TUBAN, Radar Tuban – Pemkab Tuban menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 untuk kategori madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A). Penghargaan tersebut diserahkan kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzy, SE secara virtual kemarin 13/10).

Atas penghargaan yang menempatkan  Kabupaten Tuban bertengger di kategori madya, Mas Bupati mengungkapkan rasa syukurnya. Dia mengatakan, untuk meraihnya memerlukan upaya konkret. ”Alhamdulillah, kita bisa naik peringkat ke kategori madya. Ini semua tak lepas dari usaha seluruh pihak baik OPD (organisasi perangkat daerah) maupun masyarakat,” ujarnya.

APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada  kementerian, lembaga, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang dinilai telah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta pemenuhan kebutuhan anak.

Penghargaan yang dianugerahkan setiap dua tahun sekali ini sekaligus sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam strategi pengarusutamaan gender (PUG). 

Pada 2018, Kabupaten Tuban mendapatkan APE kategori pratama. Tahun ini, penghargaan tersebut meningkat menjadi kategori madya.

- Advertisement -

Mas Bupati berharap ke depan Kabupaten Tuban semakin memperkuat komitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta memenuhi kebutuhan anak di Bumi Ronggolawe. ”Dengan predikat madya ini, kita akan perkuat lagi komitmen dalam bentuk kebijakan yang adaptif terhadap pengarusutamaan gender (PUG),” tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Tuban Eko Julianto, S.STP., MM mengungkapkan, APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada daerah terkait prakarsa dan prestasi yang dicapai sekaligus menunjukkan komitmen dalam pencapaian kesetaraan gender. 

Eko mengemukakan, ada tujuh komponen dalam penilaian APE dan Kabupaten Tuban mampu membuktikannya melalui proses perencanaan dokumen R-PJMD hingga Rencana Kerja Anggaran (RKA) di tiap OPD yang responsif gender (ARG) sebagai dasar perencanaan yang juga berkesinambungan,” jelas mantan camat Senori itu. 

Eko mengungkapkan, jika terdapat kenaikan jumlah OPD yang aktif dalam perencanaan berdasarkan ARG, anggaran pun naik di tahun sebelumnya. ARG merupakan anggaran yang mengakomodasi keadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses, manfaat, berpartisipasi dalam mengambil keputusan dan mengontrol sumber daya, serta kesetaraan terhadap kesempatan dan peluang dalam menikmati hasil pembangunan. 

Selain itu, yang paling penting adalah adanya Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender yang dimiliki Kabupaten Tuban. Payung hukum lokal ini menjadi poin besar dalam penilaian. ”Yang paling mencetak banyak nilai karena kita sudah punya perda-nya, alhamdulillah,” tegasnya. 

Eko lebih lanjut mengatakan, komitmen Pemkab Tuban dalam melaksanakan percepatan pengarusutamaan gender sesuai amanat Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender yang merupakan strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.

Hal tersebut merupakan bentuk keberhasilan Kabupaten Tuban dalam mengimplementasikan tujuh prasyaratan PUG sebagai strategi pembangunan pemberdaayan perempuan dan perlindungan anak. 

Menurut dia, sebagai pelaksananya, Pemkab Tuban mengangkat critecal issue dalam program PUG. Di antaranya meningkatkan pemahaman sumber daya manusia (SDM) dan kapasitas lembaga berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran yang berprespektif gender. Juga, mengawal kesepakatan pemerintah daerah dalam hal urgensi dan pentingnya strategi PUG untuk meningkatkan kesetaraan laki-laki dan perempuan. Harapannya, upaya yang sudah dilakukan dapat menciptakan keadilan bagi SDM perempuan yang memiliki potensi di berbagai bidang pembangunan.

Penilaian APE yang berlangsung pada 2020 itu meliputi tujuh komponen. Komponen tersebut meliputi komitmen kepala daerah tentang PUG; kebijakan yang responsif dan berpihak kepada PUG; adanya kelembagaan PUG; dan sumber daya manusia dan anggaran. Komponen penilaian berikutnya, analisis gender by data secara sistematis tentang kondisi laki-laki dan perempuan, khususnya terkait tingkat akses, partisipasi, kontrol, dan perolehan manfaat dalam proses pembangunan untuk mengungkapkan akar permasalahan terjadinya ketimpangan kedudukan, fungsi, peran dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan, data gender atau data terpilah,  serta partisipasi masyarakat.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/