32.4 C
Bojonegoro
Thursday, June 1, 2023

Pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2022

Pasang Bankeu untuk Sumedang dan Blora

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bojonegoro memasang anggaran bantuan keuangan (bankeu) antardaerah dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD 2022. Bankeu sebesar Rp 34,3 miliar akan diberikan Pemkab Blora dan bankeu untuk Pemkab Sumedang sebesar Rp 1,2 miliar.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luluk Alifah menjelaskan, dasar pemberian bankeu untuk Pemkab Blora hasil koordinasi. Pada 21 September 2021, Bupati Blora mengirim surat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Lalu ditindaklanjuti 25 November 2021, Bupati Blora kirim surat dan proposal kepada Bupati Bojonegoro.

 

“Kemudian 14 April 2022, surat dari Kemenhub kepada Bupati Blora substansinya sangat mendukung kolaborasi antara Pemkab Blora dengan Pemkab Bojonegoro,” kata Luluk.

- Advertisement -

 

Mengingat, tambah dia, wilayah Bojonegoro cakupan area Bandara Ngloram sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, bahwa aksesibilitas bandara merupakan tanggung jawab pemkab. Berdasar surat tersebut, pada 8 Juli 2022 nota dinas bappeda menindaklanjuti surat dari Kemenhub untuk dianggarkan terkait aksesibilitas bandara di P-APBD 2022.

 

“Selanjutnya 2 Agustus 2022 nota dinas hasil verifikasi mendapatkan nilai Rp 34,3 miliar,” bebernya.

 

Adapun bankeu Pemkab Sumedang hasil komunikasi dengan bappeda. Dasar pemasangan anggaran bermula 8 Februari 2022 ada kerja sama penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pengembangan potensi daerah antara Pemkab Sumedang dan Bojonegoro. Pada 14 Maret 2022 Pemkab Sumedang melayangkan permohonan bankeu semula Rp 4,4 miliar.

 

“Pada 28 Juli 2022 sebelum ditetapkannya RKPD ada nota dinas dari Bappeda untuk diberikan bankeu sejumlah Rp 1,2 miliar. Peruntukkannya guna menunjang command center dan peningkatan kapasitas data center,” terangnya.

 

Ketua TAPD Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan, pemasangan anggaran untuk Pemkab Sumedang dan Blora itu bukan hibah, tapi bankeu antardaerah. Alasan pemberian bankeu untuk Pemkab Sumedang karena menjalin kerja sama menerapkan sistem pemerintahan bebasis elektronik (SPBE) dan e-office.

 

“SPBE dan aplikasi e-office milik Kabupaten Sumedang mendapat penghargaan dari pemerintah pusat karena terbukti mampu menurunkan angka kemiskinan dan angka stunting secara optimal,” ujarnya. (bgs/rij)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bojonegoro memasang anggaran bantuan keuangan (bankeu) antardaerah dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD 2022. Bankeu sebesar Rp 34,3 miliar akan diberikan Pemkab Blora dan bankeu untuk Pemkab Sumedang sebesar Rp 1,2 miliar.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luluk Alifah menjelaskan, dasar pemberian bankeu untuk Pemkab Blora hasil koordinasi. Pada 21 September 2021, Bupati Blora mengirim surat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Lalu ditindaklanjuti 25 November 2021, Bupati Blora kirim surat dan proposal kepada Bupati Bojonegoro.

 

“Kemudian 14 April 2022, surat dari Kemenhub kepada Bupati Blora substansinya sangat mendukung kolaborasi antara Pemkab Blora dengan Pemkab Bojonegoro,” kata Luluk.

- Advertisement -

 

Mengingat, tambah dia, wilayah Bojonegoro cakupan area Bandara Ngloram sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, bahwa aksesibilitas bandara merupakan tanggung jawab pemkab. Berdasar surat tersebut, pada 8 Juli 2022 nota dinas bappeda menindaklanjuti surat dari Kemenhub untuk dianggarkan terkait aksesibilitas bandara di P-APBD 2022.

 

“Selanjutnya 2 Agustus 2022 nota dinas hasil verifikasi mendapatkan nilai Rp 34,3 miliar,” bebernya.

 

Adapun bankeu Pemkab Sumedang hasil komunikasi dengan bappeda. Dasar pemasangan anggaran bermula 8 Februari 2022 ada kerja sama penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pengembangan potensi daerah antara Pemkab Sumedang dan Bojonegoro. Pada 14 Maret 2022 Pemkab Sumedang melayangkan permohonan bankeu semula Rp 4,4 miliar.

 

“Pada 28 Juli 2022 sebelum ditetapkannya RKPD ada nota dinas dari Bappeda untuk diberikan bankeu sejumlah Rp 1,2 miliar. Peruntukkannya guna menunjang command center dan peningkatan kapasitas data center,” terangnya.

 

Ketua TAPD Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan, pemasangan anggaran untuk Pemkab Sumedang dan Blora itu bukan hibah, tapi bankeu antardaerah. Alasan pemberian bankeu untuk Pemkab Sumedang karena menjalin kerja sama menerapkan sistem pemerintahan bebasis elektronik (SPBE) dan e-office.

 

“SPBE dan aplikasi e-office milik Kabupaten Sumedang mendapat penghargaan dari pemerintah pusat karena terbukti mampu menurunkan angka kemiskinan dan angka stunting secara optimal,” ujarnya. (bgs/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/