Radar Tuban – Guru peserta seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang memiliki sertifikat pendidik (serdik) berpeluang besar lolos menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK angkatan 2021. Sebab, pendidik yang memiliki serdik mendapat ‘’bonus’’ poin maksimal, 500 poin.
Tak hanya berpeluang besar. Mereka yang memiliki serdik bisa langsung lolos, meski nilai hasil tes seleksi kompetensi tidak memenuhi passing grade. Pasalnya, poin maksimal bagi peserta PPPK guru yang memiliki serdik itu sudah melebihi ambang batas nilai minimal.
Rata-rata passing grade dari sekian banyak kriteria tidak ada yang lebih dari 350 poin. Meski demikian, para peserta PPPK guru yang memiliki serdik ini tetap harus ikut tes. Karena tes yang meliputi seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, dan sosial kultural, dan wawancara itu hukumnya wajib dan menjadi syarat mutlak.
‘’Kalau soal itu (langsung lolos, meski hasil tes tak memenuhi passing grade, Red), saya tidak memiliki kewenangan untuk komentar,’’ kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Tuban Danang Setyanawan Febrianto kemarin (13/9).
Danang, sapaan akrabnya mengakui peserta PPPK guru yang memiliki serdik mendapat tambahan poin maksimal. ‘’Itu yang membuat kebijakan langsung dari pusat,’’ terangnya.
Selain memiliki serdik, peserta PPPK guru yang usianya di atas 35 tahun dan berstatus honorer kategori dua (K2) juga mendapat tambahan avirmasi poin sebanyak 75. Sedangkan honorer K2 yang usianya di bawah 35 tahun mendapat tambahan poin 50.
Meski tidak sebanyak yang diterima guru pemilik serdik, namun poin tambahan itu juga sangat membantu. Minimal mampu mendongkrak poin ambang batas. Danang kemudian mencontohkan. Passing grade-nya 260, tapi hasil tes hanya mampu mendapat 230.
Karena usianya 36 tahun, peserta dapat tambahan poin sebanyak 75. Dengan demikian, dia bisa mencapai ambang batas karena total poinnya menjadi 305. Soal teknis lebih lanjut, Danang tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan. ‘’Untuk tes PPPK guru, dari awal administrasi sampai penentuan lolos, semua kewenangan kementerian,’’ tandasnya.