- Advertisement -
’’Selanjutnya akan seperti apa. Hasil reses harus disampaikan secara transparan agar lebih terukur. Agar reses tidak berhenti di titik seremonial.”
Ahmad Taufiq, Dekan FISIP Unigoro
PELAKSANAAN reses disarankan dipublis secara transparan. Ada pengawalan dan pengawasan. Sehingga pelaksanaan reses ini tidak sebatas seremonial fungsi legislasi. ‘’Reses merupakan ruang terbangunnya interaksi antara DPRD dengan masyarakat,” tutur Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unigoro Ahmad Taufiq kemarin (13/2).
Reses menjadi media komunikasi masukan masyarakat kepada DPRD. Menurutnya, reses tidak berhenti di titik pelaksanaan, tapi juga perlu menyusun aspek dan indikator. Tentu, indikator menjadi tolok-ukur masukan tersebut logis atau tidak.
Menurut Taufik, hingga kini reses tidak memiliki kepastian, apakah masukan disampaikan atau sekadar menampung aspirasi untuk menggugurkan aktivitas. ‘’Perlu ada pengawalan. Penting setelah reses ada semacam konsultasi publik,” ujar Taufiq.
- Advertisement -
Juga komitmen bersama untuk mengawal serta timeline reses. ‘’Selanjutnya akan seperti apa. Hasil reses harus disampaikan secara transparan agar lebih terukur. Agar reses tidak berhenti di titik seremonial,” ujarnya.
Kepala Desa Kalangan Kecamatan Margomulyo Kasmani mengatakan, reses secara umum dilakukan di Kecamatan Margomulyo belum menyentuh desanya. ‘’Kami berharap langsung datang ke desa. Karena yang memilih adalah masyarakat, bukan pegawai kecamatan,” ujarnya. Dia berharap, masyarakat menyampaikan aspirasi dan tahu bahwa ada keterwakilan. (yna/rij)
’’Selanjutnya akan seperti apa. Hasil reses harus disampaikan secara transparan agar lebih terukur. Agar reses tidak berhenti di titik seremonial.”
Ahmad Taufiq, Dekan FISIP Unigoro
PELAKSANAAN reses disarankan dipublis secara transparan. Ada pengawalan dan pengawasan. Sehingga pelaksanaan reses ini tidak sebatas seremonial fungsi legislasi. ‘’Reses merupakan ruang terbangunnya interaksi antara DPRD dengan masyarakat,” tutur Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unigoro Ahmad Taufiq kemarin (13/2).
Reses menjadi media komunikasi masukan masyarakat kepada DPRD. Menurutnya, reses tidak berhenti di titik pelaksanaan, tapi juga perlu menyusun aspek dan indikator. Tentu, indikator menjadi tolok-ukur masukan tersebut logis atau tidak.
Menurut Taufik, hingga kini reses tidak memiliki kepastian, apakah masukan disampaikan atau sekadar menampung aspirasi untuk menggugurkan aktivitas. ‘’Perlu ada pengawalan. Penting setelah reses ada semacam konsultasi publik,” ujar Taufiq.
- Advertisement -
Juga komitmen bersama untuk mengawal serta timeline reses. ‘’Selanjutnya akan seperti apa. Hasil reses harus disampaikan secara transparan agar lebih terukur. Agar reses tidak berhenti di titik seremonial,” ujarnya.
Kepala Desa Kalangan Kecamatan Margomulyo Kasmani mengatakan, reses secara umum dilakukan di Kecamatan Margomulyo belum menyentuh desanya. ‘’Kami berharap langsung datang ke desa. Karena yang memilih adalah masyarakat, bukan pegawai kecamatan,” ujarnya. Dia berharap, masyarakat menyampaikan aspirasi dan tahu bahwa ada keterwakilan. (yna/rij)