- Advertisement -
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Agenda rapat paripurna tentang penyampaian nota penjelasan Bupati Bojonegoro terkait rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2023 ditunda satu minggu. Sebab, ada surat masuk dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro saat rapat paripurna telah digelar kemarin (12/10).
Padahal, rapat paripurna pun sudah kuorum, sebanyak 44 anggota DPRD hadir. Rapat dipimpin ketua DPRD Abdulloh Umar didampingi wakil ketua DPRD Sukur Priyanto dan Sahudi.
Umar menyampaikan, bahwa isi surat masuk itu berupa penyampaian dari eksekutif perihal penjadwalan ulang rapat paripurna. “Penjadwalan ulang diubah pada 21 Oktober mendatang, pukul 13.30. Dilanjutkan rapat paripurna tentang penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan bupati,” tutur Umar saat rapat paripurna.
- Advertisement -
Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto mengaku tidak ada masalah terkait penundaan jadwal penyampaian nota penjelasan Bupati Bojonegoro terkait raperda APBD 2023. Karena ketentuannya penetapan raperda APBD 2023 ini akhir November.
“Jadi masih ada waktu. Targetnya pengesahan raperda APBD 2023 ini yang penting sebelum akhir November,” bebernya.
Perlu diketahui, sebelumnya DPRD menggelar rapat paripurna tentang pengesahan kebijakan umum anggaran (KUA) plafon prioritas anggaran sementara (PPAS) APBD 2023 pada 19 Agustus lalu.
Adapun total estimasi rancangan KUA PPAS APBD 2023 Rp 7,2 triliun. Namum setelah dilakukan pembahasan alami penurunan menjadi Rp 6,7 triliun.
Rinciannya pendapatan sebesar Rp 4,9 triliun dan belanja Rp 6,2 triliun, sehingga defisit Rp 1,2 triliun. Lalu ada pembiayaan dana abadi pendidikan berkelanjutan sebesar Rp 500 miliar. Jadi totalnya Rp 6,7 triliun. (bgs/rij)
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Agenda rapat paripurna tentang penyampaian nota penjelasan Bupati Bojonegoro terkait rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2023 ditunda satu minggu. Sebab, ada surat masuk dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro saat rapat paripurna telah digelar kemarin (12/10).
Padahal, rapat paripurna pun sudah kuorum, sebanyak 44 anggota DPRD hadir. Rapat dipimpin ketua DPRD Abdulloh Umar didampingi wakil ketua DPRD Sukur Priyanto dan Sahudi.
Umar menyampaikan, bahwa isi surat masuk itu berupa penyampaian dari eksekutif perihal penjadwalan ulang rapat paripurna. “Penjadwalan ulang diubah pada 21 Oktober mendatang, pukul 13.30. Dilanjutkan rapat paripurna tentang penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan bupati,” tutur Umar saat rapat paripurna.
- Advertisement -
Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto mengaku tidak ada masalah terkait penundaan jadwal penyampaian nota penjelasan Bupati Bojonegoro terkait raperda APBD 2023. Karena ketentuannya penetapan raperda APBD 2023 ini akhir November.
“Jadi masih ada waktu. Targetnya pengesahan raperda APBD 2023 ini yang penting sebelum akhir November,” bebernya.
Perlu diketahui, sebelumnya DPRD menggelar rapat paripurna tentang pengesahan kebijakan umum anggaran (KUA) plafon prioritas anggaran sementara (PPAS) APBD 2023 pada 19 Agustus lalu.
Adapun total estimasi rancangan KUA PPAS APBD 2023 Rp 7,2 triliun. Namum setelah dilakukan pembahasan alami penurunan menjadi Rp 6,7 triliun.
Rinciannya pendapatan sebesar Rp 4,9 triliun dan belanja Rp 6,2 triliun, sehingga defisit Rp 1,2 triliun. Lalu ada pembiayaan dana abadi pendidikan berkelanjutan sebesar Rp 500 miliar. Jadi totalnya Rp 6,7 triliun. (bgs/rij)