- Advertisement -
’’Saat pembahasan KUA PPAS P-APBD 2022 antara banggar dan TAPD pada Selasa (7/9), kami belum diberi rinciannya.”
Lasuri, Anggota Banggar DPRD Bojonegoro
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro masih mendalami belanja modal pengadaan tanah di penghujung 2022. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memasang di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perbuahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022 sebesar Rp 516 miliar.
Anggota Banggar DPRD Bojonegoro Lasuri menyampaikan, banggar masih belum diberi salinan rincian pengadaan tanah yang dipasang sebesar Rp 516 miliar tersebut.
“Saat pembahasan KUA PPAS P-APBD 2022 antara banggar dan TAPD pada Selasa lalu (7/9), kami belum diberi rinciannya,” tutur politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
- Advertisement -
Lasuri menjelaskan, angka Rp 516 miliar untuk pengadaan lahan itu merupakan akumulasi dari APBD 2022 induk sebesar Rp 124 miliar dan di KUA PPAS P-APBD 2022 sebesar Rp 392 miliar.
Menurutnya, pemasangan anggaran pengadaan tanah dengan nilai yang besar itu berpotensi Silpa.
“Sebab proses pengadaan lahan di atas 5 hektare butuh waktu lama, setidaknya realiasasi penyerapannya butuh waktu dua tahun,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Banggar DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto mengungkapkan perihal banggar butuh perpanjangan waktu pembahasan KUA PPAS P-APBD 2022 sebelum ditetapkan. “Mengingat ada beberapa item seperti contohnya pengadaan tanah senilai setengah triliun itu perlu rasionalisasi. Perlu kehati-hatian untuk memasang anggaran sebesar itu,” jelasnya. (bgs/msu)
’’Saat pembahasan KUA PPAS P-APBD 2022 antara banggar dan TAPD pada Selasa (7/9), kami belum diberi rinciannya.”
Lasuri, Anggota Banggar DPRD Bojonegoro
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro masih mendalami belanja modal pengadaan tanah di penghujung 2022. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memasang di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perbuahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022 sebesar Rp 516 miliar.
Anggota Banggar DPRD Bojonegoro Lasuri menyampaikan, banggar masih belum diberi salinan rincian pengadaan tanah yang dipasang sebesar Rp 516 miliar tersebut.
“Saat pembahasan KUA PPAS P-APBD 2022 antara banggar dan TAPD pada Selasa lalu (7/9), kami belum diberi rinciannya,” tutur politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
- Advertisement -
Lasuri menjelaskan, angka Rp 516 miliar untuk pengadaan lahan itu merupakan akumulasi dari APBD 2022 induk sebesar Rp 124 miliar dan di KUA PPAS P-APBD 2022 sebesar Rp 392 miliar.
Menurutnya, pemasangan anggaran pengadaan tanah dengan nilai yang besar itu berpotensi Silpa.
“Sebab proses pengadaan lahan di atas 5 hektare butuh waktu lama, setidaknya realiasasi penyerapannya butuh waktu dua tahun,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Banggar DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto mengungkapkan perihal banggar butuh perpanjangan waktu pembahasan KUA PPAS P-APBD 2022 sebelum ditetapkan. “Mengingat ada beberapa item seperti contohnya pengadaan tanah senilai setengah triliun itu perlu rasionalisasi. Perlu kehati-hatian untuk memasang anggaran sebesar itu,” jelasnya. (bgs/msu)