- Advertisement -
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Biaya perawatan gedung Pemkab Bojonegoro ternyata tidak sedikit. Gedung tujuh lantai itu dianggarkan biaya perawatan Rp 700 juta. Naik Rp 200 juta dibanding alokasi 2021 hanya Rp 500 juta.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Heri Widodo menjelaskan, alokasi anggaran lebih besar ini untuk berbagai antisipasi kerusakan. Dana itu lebih bersifat jaga-jaga saja. Saat ada kebutuhan baru digunakan. ‘’Kalau tidak ada kebutuhan akan dikembalikan ke kas daerah (kasda),’’ katanya kemarin.
Kebutuhan paling banyak perawatan gedung pemkab adalah lift, karena butuh perawatan berkala. Pemakaian lift tanpa henti sehingga rawan terjadi kerusakan. ‘’Jadi, harus dilakukan perawatan ekstra,’’ jelasnya.
Selaian itu, listrik juga perlu perawatan ekstra. Terutama lampu-lampu setiap gedung. Setiap hari hampir selalu ada lampu padam. Sehingga, harus selalu diganti. ‘’Plafon juga kerap bocor. Perbaikan plafon itu sering kami lakukan,’’ jelasnya.
Gedung pemkab memang harus dirawat secara terus menerus. Sehingga, gedung kali pertama dioperasionalkan pada 2016 itu bisa tetap awet. Tahun lalu gedung itu dilakukan perbaikan dinding. Perbaikan pelapis dinding dilakukan oleh dinas perumahan, kawasan permukiman, dan cipta karya (PKPCK). Alokasi anggarannya Rp 5 miliar.
- Advertisement -
‘’Kalau yang berskala besar bukan di kami. Kami hanya perawatan rutin saja,’’ jelasnya.
Kepala Dinas PKPCK Adie Witjaksono mengatakan, perbaikan gedung sudah selesai. Rekanan masih akan melakukan perawatan selama tiga bulan. Selama tidak ada kerusakan, rekanan tidak wajib melakukan perbaikan.
Pelapis gedung itu rusak sejak 2019 lalu. Perbaikan diagendakan 2020 lalu. Namun, adanya pandemi membuat perbaikan baru terealisasi 2021.
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Biaya perawatan gedung Pemkab Bojonegoro ternyata tidak sedikit. Gedung tujuh lantai itu dianggarkan biaya perawatan Rp 700 juta. Naik Rp 200 juta dibanding alokasi 2021 hanya Rp 500 juta.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Heri Widodo menjelaskan, alokasi anggaran lebih besar ini untuk berbagai antisipasi kerusakan. Dana itu lebih bersifat jaga-jaga saja. Saat ada kebutuhan baru digunakan. ‘’Kalau tidak ada kebutuhan akan dikembalikan ke kas daerah (kasda),’’ katanya kemarin.
Kebutuhan paling banyak perawatan gedung pemkab adalah lift, karena butuh perawatan berkala. Pemakaian lift tanpa henti sehingga rawan terjadi kerusakan. ‘’Jadi, harus dilakukan perawatan ekstra,’’ jelasnya.
Selaian itu, listrik juga perlu perawatan ekstra. Terutama lampu-lampu setiap gedung. Setiap hari hampir selalu ada lampu padam. Sehingga, harus selalu diganti. ‘’Plafon juga kerap bocor. Perbaikan plafon itu sering kami lakukan,’’ jelasnya.
Gedung pemkab memang harus dirawat secara terus menerus. Sehingga, gedung kali pertama dioperasionalkan pada 2016 itu bisa tetap awet. Tahun lalu gedung itu dilakukan perbaikan dinding. Perbaikan pelapis dinding dilakukan oleh dinas perumahan, kawasan permukiman, dan cipta karya (PKPCK). Alokasi anggarannya Rp 5 miliar.
- Advertisement -
‘’Kalau yang berskala besar bukan di kami. Kami hanya perawatan rutin saja,’’ jelasnya.
Kepala Dinas PKPCK Adie Witjaksono mengatakan, perbaikan gedung sudah selesai. Rekanan masih akan melakukan perawatan selama tiga bulan. Selama tidak ada kerusakan, rekanan tidak wajib melakukan perbaikan.
Pelapis gedung itu rusak sejak 2019 lalu. Perbaikan diagendakan 2020 lalu. Namun, adanya pandemi membuat perbaikan baru terealisasi 2021.