SEBANYAK 250 calon PPPK di lingkup Pemkab Bojonegoro sudah menerima SK pengangkatan kemarin (10/5). Mereka dikontrak mulai 3 hingga 5 tahun ke depan. Berbeda dengan PPPK lingkup cabdisdik, yang perjanjian kontrak dievaluasi setahun sekali.
‘’Kontrak sesuai dengan usianya,’’ ujar Pj Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Kepegawaian (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana.
Aan menjelaskan, para PPPK memiliki masa pensiun sama dengan PNS, yakni 56 tahun. Karena itu, mereka usianya sudah mendekati 56 tahun tidak bisa dikontrak lebih lama. Saat ini, SK pengangkatan sebagai PPPK sudah diteken bupati dan diberikan kemarin.
Jumlah PPPK diberikan SK sebanyak 250 orang. Mereka guru honorer lolos seleksi PPPK tahap pertama. Sedangkan, seleksi PPPK tahap kedua belum turun nomor induk pegawainya (NIP).
‘’Jumlahnya sebanyak 93 orang,’’ jelasnya.
Mereka sudah dikontrak akan diangkat sebagai pejabat fungsional. Sebab, PPPK tidak bisa diangkat menjadi pegawai struktural. Mereka lolos seleksi PPPK tahun lalu. Tahun ini rencananya akan ada seleksi PPPK.
Kuota diajukan BKPP lebih banyak dibanding tahun lalu. Tahun ini kuota diajukan 1.500 formasi. Kuota itu paling banyak berasal dari dinas pendidikan. Namun, formasi bakal disetujui masih belum ada kepastian.
Aan berharap, kuota diusulkan bisa diterima. Sehingga, kekurangan ASN di Bojonegoro bisa berkurang. Semakin lama jumlah ASN berkurang karena pensiun.
Ketua Forum Honorer Kategori 2 Bojonegoro Arif Ida Rifai berharap kuota diusulkan itu bisa terealiasi semua. Sehingga, honorer sudah lama mengabdi bisa diangkat menjadi ASN semua. ‘’Jumlah honorer usianya tua belum diangkat masih banyak. Kami ingin mereka diprioritaskan,’’ harapnya. (zim/rij)