- Advertisement -
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Petani tembakau mulai disentuh dengan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT). Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari DBH CHT untuk petani tembakau ditangani dinas sosial (dinsos). Pagu bansos tahun ini pun bertambah Rp 22 miliar.
Sebelumnya sekitar Rp 42 miliar, tahun ini totalnya mencapai Rp 65 miliar. Adanya penambahan dari DBH CHT. ‘’Program baru. Sebelumnya untuk buruh pabrik rokok, tahun ini ditambah petani tembakau,” kata Kepala Dinsos Bojonegoro, Arwan ditemui Rabu (8/2).
Menurut Arwan, ada aturan tersendiri mengenai DBH CHT diperuntukkan bagi mereka yang menanggung risiko dari produk tembakau, seperti rokok. ‘’Itu kan terkena dampak negatifnya,” tutur Arwan.
- Advertisement -
Sebelumnya, bansos dari DBH CHT menyasar buruh pabrik rokok. Saat ini ada penambahan, akan menyasar petani tembakau. ‘’Ini dari daerah. Kalau dari pusat rencana ada penambahan permakanan,” jelasnya.
Rencananya DBH CHT mulai terlaksana pada pertengahan 2022. Saat ini masih proses, kemungkinan disalurkan Maret atau April.
Arwan memastikan tetap memverifikasi penerima bansos. Dilakukan jajaran dinsos, seperti pendamping program keluarga harapan (PKH). Periode verifikasi sebulan sekali, tiga bulan, dan enam bulan sekali. ‘’Ada setiap bulan seperti PKH dan bantuan pangan nontunai (BPNT). Kalau tiga bulan sekali ada bantuan pangan nontunai daerah (BPNTD),” katanya. (yna/rij)
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Petani tembakau mulai disentuh dengan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT). Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari DBH CHT untuk petani tembakau ditangani dinas sosial (dinsos). Pagu bansos tahun ini pun bertambah Rp 22 miliar.
Sebelumnya sekitar Rp 42 miliar, tahun ini totalnya mencapai Rp 65 miliar. Adanya penambahan dari DBH CHT. ‘’Program baru. Sebelumnya untuk buruh pabrik rokok, tahun ini ditambah petani tembakau,” kata Kepala Dinsos Bojonegoro, Arwan ditemui Rabu (8/2).
Menurut Arwan, ada aturan tersendiri mengenai DBH CHT diperuntukkan bagi mereka yang menanggung risiko dari produk tembakau, seperti rokok. ‘’Itu kan terkena dampak negatifnya,” tutur Arwan.
- Advertisement -
Sebelumnya, bansos dari DBH CHT menyasar buruh pabrik rokok. Saat ini ada penambahan, akan menyasar petani tembakau. ‘’Ini dari daerah. Kalau dari pusat rencana ada penambahan permakanan,” jelasnya.
Rencananya DBH CHT mulai terlaksana pada pertengahan 2022. Saat ini masih proses, kemungkinan disalurkan Maret atau April.
Arwan memastikan tetap memverifikasi penerima bansos. Dilakukan jajaran dinsos, seperti pendamping program keluarga harapan (PKH). Periode verifikasi sebulan sekali, tiga bulan, dan enam bulan sekali. ‘’Ada setiap bulan seperti PKH dan bantuan pangan nontunai (BPNT). Kalau tiga bulan sekali ada bantuan pangan nontunai daerah (BPNTD),” katanya. (yna/rij)