26.7 C
Bojonegoro
Tuesday, June 6, 2023

Kerap Overload, Siagakan 9.000 Santunan Duka

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Alokasi santunan duka akan diberikan kepada 9.000 ahli waris atau penerima manfaat. Tahun ini pemkab mengalokaskan Rp 22,5 miliar. Naik Rp 2 miliar dibanding 2021 lalu. ‘’Tahun lalu total pagunya 20,5 miliar,’’ ungkap Kasubbag Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Abdul Faqih.

Sejak santunan duka (sanduk) bergulir 2019, pengajuannya kerap overload atau kapasitas berlebih. Awalnya disediakan Rp 6 miliar, sehingga setiap tahun anggarannya selalu ditambah. Tahun ini, masih berpeluang bertambah. 

Menurut Faqih, pagu itu kemungkinan bisa bertambah alasannya sanduk itu masuk dana tidak terduga (DTT). Sehingga, jumlahnya bisa lebih banyak dan bisa lebih sedikit dari tahun lalu.

Tahun lalu jumlah total pengajuan santunan duka adalah sebanyak 8.239 orang. Jumlah itu menelan anggaran sebesar Rp 20,5 miliar. Anggaran itu mengalami pertambahan karena pagu awal hanya Rp 18,7 miliar. 

Naiknya anggaran itu karena jumlah permohonan santunan melebihi kuota. Bagian Kesra kemudian mengajukan penambahan anggaran di Perubahan APBD 2021. Sehingga, tambahan usulan itu bisa diakomodir. ‘’Kalau kuotanya kurang ya bisa diajukan tambahan,’’ jelasnya.

- Advertisement -

Santunan duka bisa didapatkan warga yang keluarganya meninggal. Ahli waris atau keluarganya harus mengurus berbagai persyaratan. Mulai tingkat desa hingga kecamatan. Setelah data diverifikasi kecamatan bisa segera diserahkan ke bagian kesra. 

Pengurusan itu tidak boleh terlalu lama. Maksimal harus diurus sebelum sebulan meninggal dunia. 

Anggota Badan Anggaran DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, tahun ini alokasi dana tidak terduga (DTT) pemkab naik dibanding tahun lalu. Besarannya mencapai Rp 314 miliar. Naik berlipat-lipat dibanding tahun lalu hanya Rp 30 miliar.

‘’Kenaikan itu itu karena ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal DTT yang harus dipasang,’’ jelasnya.

Berdasar instruksi itu DTT harus dipasang di APBD 2022 sebesar 5 persen. APBD 2022 sebesar Rp 6 triliun, sehingga DTT sebesar Rp 300 miliar lebih. 

Lasuri menjelaskan, besarnya pemasangan DTT itu untuk antisipasi. Terutama jika ada lonjakan Covid-19 lagi. Jika itu terjadi, pemkab bisa menggunakan dana itu untuk penanggulangan dengan menggunakan anggaran DTT.

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Alokasi santunan duka akan diberikan kepada 9.000 ahli waris atau penerima manfaat. Tahun ini pemkab mengalokaskan Rp 22,5 miliar. Naik Rp 2 miliar dibanding 2021 lalu. ‘’Tahun lalu total pagunya 20,5 miliar,’’ ungkap Kasubbag Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Abdul Faqih.

Sejak santunan duka (sanduk) bergulir 2019, pengajuannya kerap overload atau kapasitas berlebih. Awalnya disediakan Rp 6 miliar, sehingga setiap tahun anggarannya selalu ditambah. Tahun ini, masih berpeluang bertambah. 

Menurut Faqih, pagu itu kemungkinan bisa bertambah alasannya sanduk itu masuk dana tidak terduga (DTT). Sehingga, jumlahnya bisa lebih banyak dan bisa lebih sedikit dari tahun lalu.

Tahun lalu jumlah total pengajuan santunan duka adalah sebanyak 8.239 orang. Jumlah itu menelan anggaran sebesar Rp 20,5 miliar. Anggaran itu mengalami pertambahan karena pagu awal hanya Rp 18,7 miliar. 

Naiknya anggaran itu karena jumlah permohonan santunan melebihi kuota. Bagian Kesra kemudian mengajukan penambahan anggaran di Perubahan APBD 2021. Sehingga, tambahan usulan itu bisa diakomodir. ‘’Kalau kuotanya kurang ya bisa diajukan tambahan,’’ jelasnya.

- Advertisement -

Santunan duka bisa didapatkan warga yang keluarganya meninggal. Ahli waris atau keluarganya harus mengurus berbagai persyaratan. Mulai tingkat desa hingga kecamatan. Setelah data diverifikasi kecamatan bisa segera diserahkan ke bagian kesra. 

Pengurusan itu tidak boleh terlalu lama. Maksimal harus diurus sebelum sebulan meninggal dunia. 

Anggota Badan Anggaran DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, tahun ini alokasi dana tidak terduga (DTT) pemkab naik dibanding tahun lalu. Besarannya mencapai Rp 314 miliar. Naik berlipat-lipat dibanding tahun lalu hanya Rp 30 miliar.

‘’Kenaikan itu itu karena ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal DTT yang harus dipasang,’’ jelasnya.

Berdasar instruksi itu DTT harus dipasang di APBD 2022 sebesar 5 persen. APBD 2022 sebesar Rp 6 triliun, sehingga DTT sebesar Rp 300 miliar lebih. 

Lasuri menjelaskan, besarnya pemasangan DTT itu untuk antisipasi. Terutama jika ada lonjakan Covid-19 lagi. Jika itu terjadi, pemkab bisa menggunakan dana itu untuk penanggulangan dengan menggunakan anggaran DTT.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/