PERKEMBANGAN usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan industri kecil menengah (IKM) di Kabupaten Tuban selama pandemi Covid-19 sangat dinamis. Tidak sedikit pelaku UKMK maupun IKM yang terpaksa mengurangi produksi karena permintaan pasar yang terus menurun hingga terpaksa gulung tikar akibat kehabisan modal. Namun, tidak sedikit pelaku UMKM dan IKM baru yang bermunculan di tengah kondisi serbasulit ini.
Berangkat dari kondisi bisnis UMKM dan IKM yang dinamis tersebut, pendataan UMKM dan IKM sangat dibutuhkan sebagai dasar pengambilan kebijakan. ‘’Itulah (pembaruan data UMKM dan IKM, Red) yang ditekankan beliau (Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky),’’ terang Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tuban Agus Wijaya.
Agus menyampaikan, dari hasil pendataan yang dilakukan, UMKM di Kabupaten Tuban mencapai 70.772 unit. Sedangkan IKM sebanyak 16.455 unit. Jumlah tersebut tersebar pada 20 kecamatan se-Kabupaten Tuban. By name by address. Bahkan juga dilengkapi dengan klasifikasi produk, omzet, aset, pemasaran, tenaga kerja yang diserap, perizinan usaha, titik kordinat, hingga problem usaha yang dihadapi. Misalnya banyak memproduksi barang, tapi kesulitan dalam bidang pemasaran atau kesulitan dalam hal packaging.
Selanjutnya, dari data yang ada tersebut, kemudian diolah dengan menggunakan metode statistik deskriptif, yakni penyajian data yang berupa grafis, tabel, maupun alat penyajian data lainnya yang mudah dimengerti dan dipahami. Dengan data tersebut, maka proses pengambilan kebijakan—peningkatan dan pengembangan UMKM maupun IKM di Kabupaten Tuban semakin terarah dan terukur.
‘’Itulah yang selalu ditekankan Mas Bupati, bahwa setiap kebijakan harus berdasar data terbaru. Setelah itu baru dipetakan (problem dan solusinya, Red). Sehingga, program yang dijalankan sesuai peruntukan dan tepat sasaran,’’ tuturnya.
Tepat, Terukur, dan Terarah dalam Mengambil Kebijakan

PERKEMBANGAN usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan industri kecil menengah (IKM) di Kabupaten Tuban selama pandemi Covid-19 sangat dinamis. Tidak sedikit pelaku UKMK maupun IKM yang terpaksa mengurangi produksi karena permintaan pasar yang terus menurun hingga terpaksa gulung tikar akibat kehabisan modal. Namun, tidak sedikit pelaku UMKM dan IKM baru yang bermunculan di tengah kondisi serbasulit ini.
Berangkat dari kondisi bisnis UMKM dan IKM yang dinamis tersebut, pendataan UMKM dan IKM sangat dibutuhkan sebagai dasar pengambilan kebijakan. ‘’Itulah (pembaruan data UMKM dan IKM, Red) yang ditekankan beliau (Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky),’’ terang Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tuban Agus Wijaya.
Agus menyampaikan, dari hasil pendataan yang dilakukan, UMKM di Kabupaten Tuban mencapai 70.772 unit. Sedangkan IKM sebanyak 16.455 unit. Jumlah tersebut tersebar pada 20 kecamatan se-Kabupaten Tuban. By name by address. Bahkan juga dilengkapi dengan klasifikasi produk, omzet, aset, pemasaran, tenaga kerja yang diserap, perizinan usaha, titik kordinat, hingga problem usaha yang dihadapi. Misalnya banyak memproduksi barang, tapi kesulitan dalam bidang pemasaran atau kesulitan dalam hal packaging.
Selanjutnya, dari data yang ada tersebut, kemudian diolah dengan menggunakan metode statistik deskriptif, yakni penyajian data yang berupa grafis, tabel, maupun alat penyajian data lainnya yang mudah dimengerti dan dipahami. Dengan data tersebut, maka proses pengambilan kebijakan—peningkatan dan pengembangan UMKM maupun IKM di Kabupaten Tuban semakin terarah dan terukur.
‘’Itulah yang selalu ditekankan Mas Bupati, bahwa setiap kebijakan harus berdasar data terbaru. Setelah itu baru dipetakan (problem dan solusinya, Red). Sehingga, program yang dijalankan sesuai peruntukan dan tepat sasaran,’’ tuturnya.