Radar Tuban – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Tuban baru akan mengumumkan hasil Pilkada Tuban pada 23 Desember mendatang. Namun, berdasar hasil hitung cepat yang dilakukan sejumlah tim pemenangan pasangan calon (paslon) dan penghitungan sementara aplikasi Sirekap KPU, paslon nomor urut 2 Aditya Halindra Faridz ky-Riyadi unggul sekitar 60 persen.
Berdasar data sementara yang dihimpun Jawa Pos Radar Tuban dari berbagai sumber, pasangan DaDi unggul mutlak pada 20 kecamtan se-Kabupaten Tuban. Berikutnya disusul pasangan nomor urut 1 Khozanah Hidayati-Muhammad Anwar dengan perolehan suara sekitar 23 persen, dan pasangan nomor urut 3 Setiajit-Armaya Mangkunegara sekitar 14 persen. Sisanya, suara tidak sah.
Plh Ketua KPU Tuban Kasmuri belum bisa memberikan komentar soal hasil hitung cepat tersebut. Sebab, hitung resmi lembaga penyelenggara pemilu di Tuban masih berlangsung.
‘’Setiap orang memiliki hak dalam melakukan hitung cepat, tapi secara resmi kami belum melakukan rekapitulasi, sehingga belum diketahui siapa pemenangnya,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Bagaimana dengan hasil hitung KPU melalui aplikasi Sirekap? Kasmuri menegaskan, proses penghitungan suara melalui aplikasi Sirekap tidak bisa dijadikan patokan untuk menentukan pemenang pilkada. Sebab, aplikasi tersebut hanya digunakan sebagai alat bantu. Sedangan hasil hitung resmi tetap menggunakan rekapitulasi manual di tingkat TPS hingga kabupaten.
‘’Selain itu, data yang masuk dalam Sirekap juga belum seratus persen, sehingga tidak bisa dijadikan patokan,’’ terang komisioner dua periode itu. Lebih lanjut Kasmuri menyampaikan, proses rekapitulasi secara resmi baru selesai dilaksanakan di tingkat TPS atau desa.
Selanjutnya, Kamis-Minggu (10-14/12) akan dilaksanakan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan. Sedangkan proses rekapitulasi di tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada 13-17 Desember. ‘’Untuk hasil rekapitulasi secara resmi akan diumumkan 23 Desember,’’ tuturnya.