BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Status KH Alamul Huda kini sudah tak lagi sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Sebab, mendadak telah terbit Surat Keputusan (SK) Bupati Bojonegoro Nomor: 188/92/KEP/412.013/2023 tentang pengurus baru FKUB dengan Ketua Tamam Syaifudin. Gus Huda, sapaannya, bisa dibilang dilengserkan oleh bupati, sebab SK seharusnya habis pada 2025.
Gus Huda mengatakan, terbitnya SK pengurus baru FKUB itu tidak sesuai prosedur dan tidak melibatkan tokoh lintas agama. Bahkan, ia tahu terbit SK pengurus baru dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Mahmudi.
‘’Namun kami putuskan dan berkomitmen kembali pulang ke rumah lama yakni Paguyuban Umat Beragama (PUB) sebagai cikal bakal FKUB pada 2001 silam,” ujarnya.
Ada rencana menempuh jalur hukum? Gus Huda mengaku tidak pernah berpikir ke ranah hukum. Selaku tokoh lintas agamat tidak memiliki kepentingan pada politik praktis. ‘’Prinsipnya, tetap berkomitmen bersama tokoh lintas agama Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan Konghucu melanjutkan perjuangan membangun Bojonegoro dan Indonesia tetap guyub, rukun, dan damai,” bebernya.
Maria Susan Irawati salah satu tokoh lintas agama mengaku, dicatut salah satu pengurus tanpa ada konfirmasi. ‘’Jujur saya tidak tahu, juga tidak ada penunjukan atau utusan apapun dari gereja. Tiba-tiba ada nama saya di susunan pengurus baru,” ungkapnya.
Kepala Bakesbangpol Mahmudi membenarkan terkait terbitnya SK pengurus baru FKUB. ‘’Terbitnya 2 Maret lalu. Rabu (8/3) lalu sudah sowan ke rumah Gus Huda menginformasikan SK baru,” ujarnya.
Sementara itu, Tamam Syaifudin selaku Ketua FKUB baru enggan berkomentar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. ‘’Saya masih ngaji di luar kota, mohon maaf. Silakan konfirmasi kepada pihak berkompeten tentang itu njih,” ujarnya. (bgs/rij)