24.8 C
Bojonegoro
Friday, March 31, 2023

Bawaslu Selidiki Dugaan ASN Dukung Parpol

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Ramainya pemberitaan soal surat dukungan aparatur sipil negara (ASN) kepada partai politik (parpol) direspons oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro. Sehingga divisi penanganan pelanggaran mengundang dua orang dimintai keterangan. Meskipun belum ada laporan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu.

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bojonegoro Dian Widodo mengundang Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bojonegoro Sunaryo Abumain kemarin. Juga Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Nanang Dwi Cahyono.

 

‘’Mbah Naryo (Sunaryo) selaku pemberi informasi di media. Sedangkan, Pak Nanang yang namanya diduga dicatut dalam surat pernyataan dukungan kepada parpol,” tutur Dian.

- Advertisement -

 

Pihaknya masih melakukan penyelidikan atau investigasi perihal adanya dugaan pelanggaran tersebut. Jadi masih ada proses pendalaman dan pengumpulan keterangan.

 

‘’Karena kami memang bisa menyelidiki suatu dugaan pelanggaran bisa melalui laporan maupun temuan. Tapi, untuk kasus ini masih belum bisa sebagai temuan, kami masih perlu rapat pleno terlebih dahulu,” jelasnya.

 

Sementara itu, Plt Kepala Dinkominfo Nanang Dwi Cahyono usai keluar dari kantor Bawaslu tidak terlalu banyak berkomentar. ‘’Terkait materi pertanyaannya apa saja, bisa langsung ditanyakan kepada pihak bawaslu,” katanya.

 

Nanang juga membantah bahwa dirinya menandatangani surat pernyataan dukungan kepada parpol. ‘’Sesuai rilis kami, surat itu jelas bukan saya yang buat,” pungkasnya. (bgs/rij)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Ramainya pemberitaan soal surat dukungan aparatur sipil negara (ASN) kepada partai politik (parpol) direspons oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro. Sehingga divisi penanganan pelanggaran mengundang dua orang dimintai keterangan. Meskipun belum ada laporan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu.

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bojonegoro Dian Widodo mengundang Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bojonegoro Sunaryo Abumain kemarin. Juga Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Nanang Dwi Cahyono.

 

‘’Mbah Naryo (Sunaryo) selaku pemberi informasi di media. Sedangkan, Pak Nanang yang namanya diduga dicatut dalam surat pernyataan dukungan kepada parpol,” tutur Dian.

- Advertisement -

 

Pihaknya masih melakukan penyelidikan atau investigasi perihal adanya dugaan pelanggaran tersebut. Jadi masih ada proses pendalaman dan pengumpulan keterangan.

 

‘’Karena kami memang bisa menyelidiki suatu dugaan pelanggaran bisa melalui laporan maupun temuan. Tapi, untuk kasus ini masih belum bisa sebagai temuan, kami masih perlu rapat pleno terlebih dahulu,” jelasnya.

 

Sementara itu, Plt Kepala Dinkominfo Nanang Dwi Cahyono usai keluar dari kantor Bawaslu tidak terlalu banyak berkomentar. ‘’Terkait materi pertanyaannya apa saja, bisa langsung ditanyakan kepada pihak bawaslu,” katanya.

 

Nanang juga membantah bahwa dirinya menandatangani surat pernyataan dukungan kepada parpol. ‘’Sesuai rilis kami, surat itu jelas bukan saya yang buat,” pungkasnya. (bgs/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Koleksi 50 Boneka di Rumah

Diparkir di Kos, Motor Raib

Amankan Pengedar SS di Pantura


/