- Advertisement -
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Hingga saat ini biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) belum ditetapkan. Penetapan BPIH dinilai terlalu lama. Sedangkan pemberangkatan haji semakin dekat, menyisakan beberapa bulan. Terlebih jemaah haji belum melakukan pelunasan biaya hingga manasik.
Sekretaris Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Al-Mubarok Bojonegoro Laji Achmad Thoha mengatakan, penetapan BPIH perlu dipertimbangkan dengan hati-hati. Namun, penetapan BPIH yang lama akan membingungkan jemaah ketika pelunasan. Terutama ketika penetapan terlalu mendakati waktu pemberangkatan.
‘’Jemaah haji akan bingung cari biayanya,” ungkapnya.
- Advertisement -
Laji menjelaskan, kenaikan BPIH sebenarnya wajar. Kenaikan hampir setiap tahun terjadi. Namun tidak wajar ketika kenaikan terlalu tinggi. Misalnya, di atas Rp 50 juta. ‘’Kalaupun naik ya jangan terlalu signifikan,” harapnya.
Ketua KBIHU Masyarakat Madani Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan penetapan BPIH hingga kini belum final. Penetapan dinilai amat lambat. Penetapan yang lama akan berdampak jemaah haji akan melunasi. Terlebih rencananya 21 Mei sudah pemberangkatan.
Menurut Sholikin idealnya lima bulan sebelum berangkat BPIH sudah ditetapkan. Namun saat ini waktu menyisakan sekitar tiga bulan belum ditetapkan. Usulan penurunan BPIH terlalu kecil. Kemenag mengusulkan BPIH turun Rp 2,4 juta atau Rp 96,4 juta dari sebelumnya Rp 98,8 juta. (irv/rij)
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Hingga saat ini biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) belum ditetapkan. Penetapan BPIH dinilai terlalu lama. Sedangkan pemberangkatan haji semakin dekat, menyisakan beberapa bulan. Terlebih jemaah haji belum melakukan pelunasan biaya hingga manasik.
Sekretaris Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Al-Mubarok Bojonegoro Laji Achmad Thoha mengatakan, penetapan BPIH perlu dipertimbangkan dengan hati-hati. Namun, penetapan BPIH yang lama akan membingungkan jemaah ketika pelunasan. Terutama ketika penetapan terlalu mendakati waktu pemberangkatan.
‘’Jemaah haji akan bingung cari biayanya,” ungkapnya.
- Advertisement -
Laji menjelaskan, kenaikan BPIH sebenarnya wajar. Kenaikan hampir setiap tahun terjadi. Namun tidak wajar ketika kenaikan terlalu tinggi. Misalnya, di atas Rp 50 juta. ‘’Kalaupun naik ya jangan terlalu signifikan,” harapnya.
Ketua KBIHU Masyarakat Madani Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan penetapan BPIH hingga kini belum final. Penetapan dinilai amat lambat. Penetapan yang lama akan berdampak jemaah haji akan melunasi. Terlebih rencananya 21 Mei sudah pemberangkatan.
Menurut Sholikin idealnya lima bulan sebelum berangkat BPIH sudah ditetapkan. Namun saat ini waktu menyisakan sekitar tiga bulan belum ditetapkan. Usulan penurunan BPIH terlalu kecil. Kemenag mengusulkan BPIH turun Rp 2,4 juta atau Rp 96,4 juta dari sebelumnya Rp 98,8 juta. (irv/rij)