32.4 C
Bojonegoro
Thursday, June 1, 2023

Fenomena Ini Muncul sejak Agustus

23 Suami Ketagihan Judi Online Digugat Cerai

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Suami-suami yang ketagihan main judi online harus segera berhenti. Ancaman keretakan biduk rumah tangga kian terbuka. Sebanyak 23 istri di Bojonegoro menggugat cerai gegara suaminya bermain judi online.

 

Suami ketagihan judi online hingga harta benda habis karena tidak pernah menang. Fenomena sosial peceraian dengan alasan suami ketagihan judi online baru muncul sejak Agustus lalu. Butuh kebijakan sigap agar fenomena sosial ini bisa ditekan.

 

Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan, selama Agustus terdapat 282 perkara cerai masuk, terdiri 93 cerai talak dan 189 cerai gugat. Sebanyak 23 perkara di antara cerai gugat dengan alasan suami ketagihan judi online. “Istri yang mengugat suami,” ungkapnya kemarin (8/9).

- Advertisement -

 

Sholikin menjelaskan, istri mengeluh suami selalu bermain handphone (HP) untuk berjudi. Bahkan hingga tidak bekerja dan berharap mendapat uang dari hasil judi namun tidak pernah menang. Sehingga harta habis.

 

Mediasi telah dilakukan pada 23 perkara cerai gugat tersebut. Namun, semua hasilnya gagal. Istri tetap ingin mengugat cerai suaminya. Pihaknya mengaku 23 perkara gugat cerai dengan alasan suami ketagihan judi online berasal dari berbagai kecamatan. Mulai perkotaan hingga pinggiran. Salah satunya pasangan asal Kecamatan Kedewan.

 

Sholikin menjelaskan, perkembangan zaman dan teknologi memengaruhi kehidupan masyarakat. Sehingga alasan perceraian semakin beragam.

 

Selama delapan bulan hingga Agustus tahun ini perkara perceraian yang masuk ke PA mencapai 2.088. Cerai gugat mendominasi dengan jumlah 1.478 perkara, cerai talak 610 perkara. (irv/rij)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Suami-suami yang ketagihan main judi online harus segera berhenti. Ancaman keretakan biduk rumah tangga kian terbuka. Sebanyak 23 istri di Bojonegoro menggugat cerai gegara suaminya bermain judi online.

 

Suami ketagihan judi online hingga harta benda habis karena tidak pernah menang. Fenomena sosial peceraian dengan alasan suami ketagihan judi online baru muncul sejak Agustus lalu. Butuh kebijakan sigap agar fenomena sosial ini bisa ditekan.

 

Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan, selama Agustus terdapat 282 perkara cerai masuk, terdiri 93 cerai talak dan 189 cerai gugat. Sebanyak 23 perkara di antara cerai gugat dengan alasan suami ketagihan judi online. “Istri yang mengugat suami,” ungkapnya kemarin (8/9).

- Advertisement -

 

Sholikin menjelaskan, istri mengeluh suami selalu bermain handphone (HP) untuk berjudi. Bahkan hingga tidak bekerja dan berharap mendapat uang dari hasil judi namun tidak pernah menang. Sehingga harta habis.

 

Mediasi telah dilakukan pada 23 perkara cerai gugat tersebut. Namun, semua hasilnya gagal. Istri tetap ingin mengugat cerai suaminya. Pihaknya mengaku 23 perkara gugat cerai dengan alasan suami ketagihan judi online berasal dari berbagai kecamatan. Mulai perkotaan hingga pinggiran. Salah satunya pasangan asal Kecamatan Kedewan.

 

Sholikin menjelaskan, perkembangan zaman dan teknologi memengaruhi kehidupan masyarakat. Sehingga alasan perceraian semakin beragam.

 

Selama delapan bulan hingga Agustus tahun ini perkara perceraian yang masuk ke PA mencapai 2.088. Cerai gugat mendominasi dengan jumlah 1.478 perkara, cerai talak 610 perkara. (irv/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Perahu Kuno Diangkat Besok

Partai Berburu Caleg Perempuan

Artikel Terbaru


/