24.9 C
Bojonegoro
Tuesday, May 30, 2023

Sayangkan Uji Publik Tak Jadi Acuan Pemekaran Dapil

Penambahan Dapil saat Parpol Mulai dari Nol

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pemekaran menjadi enam daerah pemilihan (dapil), dianggap mengagetkan bakal calon legislatif (bacaleg). Namun, penambahan dapil saat partai politik (parpol) memulai dari nol, karena pilkada memakai acuan Pileg 2024.

 

Hanya, yang disayangkan penambahan dapil tidak sesuai dengan hasil uji publik pada 8 Desember lalu. Sebab, 11 parpol meminta tetap lima dapil. Hanya, PDI-Perjuangan yang mengusulkan enam dapil.

 

‘’Lalu buat apa dibuat uji publik kemarin? Kalau ternyata KPU RI tidak menjadikan masukan mayoritas parpol di Bojonegoro menghendaki tetap lima dapil sebagai pertimbangan,’’ kata Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sunaryo Abuma’in kemarin (8/2).

- Advertisement -

 

Namun, Mbah Naryo sapaannya tidak terlalu ambil pusing. ‘’Kami hormati keputusannya dan akan mengikuti,” ujarnya. Pihaknya tentu harus buat strategi baru dengan adanya pemekaran dapil. Penjajakan bacaleg sudah sekitar 60 persen dengan target tujuh kursi.

 

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bojonegoro Driarso  mengatakan, KPU RI mungkin menilai jumlah penduduk Bojonegoro semakin banyak. Sehingga dibutuhkan pemekaran dapil dan memaksimalkan kinerja anggota DPRD menampung aspirasi konstituen. ‘’Tapi dari sisi psikologi atau mental para bacaleg tentu kaget, karena harus segera berkonsolidasi dan strategi baru,” terangnya.

 

Hanya, seluruh parpol di Bojonegoro selaku peserta Pemilu 2024 benar-benar mulai dari nol. Sebab, perolehan suara Pileg 2019 itu hangus. Sehingga syarat ambang batas 20 persen guna mengajukan pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati berdasar perolehan kursi DPRD Pileg 2024. PKS menargetkan meraih tujuh kursi.

 

‘’Sisi positifnya, pemekaran dapil di waktu yang tepat. Karena setiap parpol berjuang merebut kursi DPRD dari nol lagi saat Pileg 2024. Jadi saya melihatnya ini fair,” ujar Didit sapaan akrabnya.

 

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Lasuri membenarkan, uji publik bukan menjadi landasan utama penetapan dapil. Karena, KPU RI membuat rancangan PKPU itu berkonsultasi dengan Komisi II DPR RI. ‘’Uji publik hanya bagian aspirasi parpol,” imbuhnya. (bgs/rij)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pemekaran menjadi enam daerah pemilihan (dapil), dianggap mengagetkan bakal calon legislatif (bacaleg). Namun, penambahan dapil saat partai politik (parpol) memulai dari nol, karena pilkada memakai acuan Pileg 2024.

 

Hanya, yang disayangkan penambahan dapil tidak sesuai dengan hasil uji publik pada 8 Desember lalu. Sebab, 11 parpol meminta tetap lima dapil. Hanya, PDI-Perjuangan yang mengusulkan enam dapil.

 

‘’Lalu buat apa dibuat uji publik kemarin? Kalau ternyata KPU RI tidak menjadikan masukan mayoritas parpol di Bojonegoro menghendaki tetap lima dapil sebagai pertimbangan,’’ kata Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sunaryo Abuma’in kemarin (8/2).

- Advertisement -

 

Namun, Mbah Naryo sapaannya tidak terlalu ambil pusing. ‘’Kami hormati keputusannya dan akan mengikuti,” ujarnya. Pihaknya tentu harus buat strategi baru dengan adanya pemekaran dapil. Penjajakan bacaleg sudah sekitar 60 persen dengan target tujuh kursi.

 

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bojonegoro Driarso  mengatakan, KPU RI mungkin menilai jumlah penduduk Bojonegoro semakin banyak. Sehingga dibutuhkan pemekaran dapil dan memaksimalkan kinerja anggota DPRD menampung aspirasi konstituen. ‘’Tapi dari sisi psikologi atau mental para bacaleg tentu kaget, karena harus segera berkonsolidasi dan strategi baru,” terangnya.

 

Hanya, seluruh parpol di Bojonegoro selaku peserta Pemilu 2024 benar-benar mulai dari nol. Sebab, perolehan suara Pileg 2019 itu hangus. Sehingga syarat ambang batas 20 persen guna mengajukan pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati berdasar perolehan kursi DPRD Pileg 2024. PKS menargetkan meraih tujuh kursi.

 

‘’Sisi positifnya, pemekaran dapil di waktu yang tepat. Karena setiap parpol berjuang merebut kursi DPRD dari nol lagi saat Pileg 2024. Jadi saya melihatnya ini fair,” ujar Didit sapaan akrabnya.

 

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Lasuri membenarkan, uji publik bukan menjadi landasan utama penetapan dapil. Karena, KPU RI membuat rancangan PKPU itu berkonsultasi dengan Komisi II DPR RI. ‘’Uji publik hanya bagian aspirasi parpol,” imbuhnya. (bgs/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Harus Jemput Bola Mendata ODGJ

Semua Bergembira

Mobil Box Bermuatan Tepung Terguling

Artikel Terbaru


/