25.7 C
Bojonegoro
Monday, March 27, 2023

Minta PSSI Puasat Turun Tangan

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Upaya manajemen mengajukan peninjauan kembali (PK) memberi peluang Persibo Bojonegoro berlanjut di babak 16 besar Liga 3 Jawa Timur. Badan Yudisial atau Komisi Etik Asprov PSSI Jatim akan menguji atas putusan komite disiplin (komdis). Putusan PK ini cukup dinanti kelanjutan kompetisi.
Terutama setelah laga babak 16 besar antara Deltras Sidoarjo melawan Mitra Surabaya diundur hingga hasil PK keluar. Laga di Stadion Gelora Delta Sidoarjo itu resmi ditunda oleh Asprov PSSI Jatim melalui surat nomor: 288/B/PSSI-Jatim/XII/2021 yang dikeluarkan Senin (6/12). Semestinya laga berlangsung kemarin (7/12).
Executive Commitee (Exco) Askab PSSI Bojonegoro Hanafi mengatakan, Persibo masih memiliki ruang 16 besar. Hasil PK dari badan yudisial bisa membatalkan sanksi dari komite banding. Terlebih asprov PSSI Jatim mengabulkan permohonan penundaan pertandingan antara Deltras Surabaya melawan Mitra Surabaya. “Masih ada ruang untuk Persibo, harus temukan bukti baru,” katanya kemarin.
Hanafi menjelaskan, harapan PK tentu sesuai pasal 140 Kode Disiplin PSSI. Pasal tersebut menyebutkan, PK dapat diajukan kepada Ketua Badan Yudisial PSSI setelah keputusan ditetapkan dan mengikat, apabila pihak terkait menemukan fakta atau bukti baru dapat membantu pembuatan keputusan lain yang baru dapat diperoleh pada waktu tersebut.
Menurut Hanafi, batas waktu lamanya melakukan pengajuan PK 10 hari sejak ditemukan fakta atau bukti baru. PK dapat dilakukan satu tahun sejak diberlakukan keputusan hendak dibatalkan tersebut. Dan putusan dapat dilakukan PK adalah keputusan Komite Banding PSSI yang memberikan sanksi kepada perseorangan dengan sanksi larangan ikut serta dalam aktivitas sepak bola dan sanksi degradasi.
“Diperkirakan kurang dari 10 hari hasil PK sudah keluar,” jelasnya.
Askab PSSI, menurut dia, sejak awal membantu manajemen Persibo, termasuk memberi masukan terkait materi banding maupun PK. Agar klub kebanggaan masyarakat Bojonegoro itu mendapat ruang seadil-adilnya. “PK usulan dari kami,” klaimnya.
Hanafi menjelaskan, terdapat beberapa bukti baru diajukan dalam PK. Paling mencolok match summary dibuat pengawas pertandingan (PP) tidak sesuai fakta. Kemudian Persibo sudah melaporkan adanya kesalahan jersey, namun dibiarkan. Harusnya pemain yang salah jersey bisa segera disanksi saat pertandingan berlangsung, misalnya memberi kartu kuning.
Namun hal tersebut tidak dilakukan dalam pertandingan, sehingga menunjukkan bahwa PP bertindak atas dirinya sendiri dalam melakukan putusan dan merugikan Persibo.
Kejadian jersey tertukar ini juga terjadi di kompetisi lain, misalnya Liga 1. Harusnya hukuman diberikan tidak jauh dari Liga 1, atau di bawahnya. “Liga 3 tidak sama dengan Liga 1. Di liga tertinggi itu pemain bisa memiliki dua hingga tiga jersey. Sedangkan di kasta terendah hanya satu jersey. Sehingga kelengkapan berbeda, lucunya putusan sanksi untuk Liga 1 lebih ringan dari Liga 3,’’ jelasnya.
Upaya manajemen Persibo juga mendapat dukungan dari klub internal. Yanuar Andika pembina PSP Purwosari mengatakan, sanksi kalah 0-3 dan denda Rp 20 juta merugikan Persibo. Dampak untuk tim membuat Persibo tidak bisa tampil di babak 16 besar meski secara pertandingan resmi menang 1-0 atas Mitra Surabaya. Sedangkan dampak untuk pemain, secara psikologis akan berpengaruh.
“Kami berharap dampak psikologisnya adalah positif. Jika nanti membuahkan hasil psikologis para pemain berlipat ganda dalam menghadapi laga melawan Deltras Sidoarjo,” ungkapnya.
Menurut Andika, upaya manajemen sudah sesuai, melakukan banding dan PK. Juga memberi support kepada pemain, agar tetap berjuang jika nantinya upaya dilakukan manajemen berhasil. (irv)

Menanti Keputusan Badan Yudisial
-Persibo masih memiliki peluang babak 16 besar.
-Menunggu keputusan badan yudisial Asprov PSSI Jatim.
-Persibo harus mampu tunjukkan bukti baru.
-Putusan PK diprediksi tidak sampai 10 hari.

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Upaya manajemen mengajukan peninjauan kembali (PK) memberi peluang Persibo Bojonegoro berlanjut di babak 16 besar Liga 3 Jawa Timur. Badan Yudisial atau Komisi Etik Asprov PSSI Jatim akan menguji atas putusan komite disiplin (komdis). Putusan PK ini cukup dinanti kelanjutan kompetisi.
Terutama setelah laga babak 16 besar antara Deltras Sidoarjo melawan Mitra Surabaya diundur hingga hasil PK keluar. Laga di Stadion Gelora Delta Sidoarjo itu resmi ditunda oleh Asprov PSSI Jatim melalui surat nomor: 288/B/PSSI-Jatim/XII/2021 yang dikeluarkan Senin (6/12). Semestinya laga berlangsung kemarin (7/12).
Executive Commitee (Exco) Askab PSSI Bojonegoro Hanafi mengatakan, Persibo masih memiliki ruang 16 besar. Hasil PK dari badan yudisial bisa membatalkan sanksi dari komite banding. Terlebih asprov PSSI Jatim mengabulkan permohonan penundaan pertandingan antara Deltras Surabaya melawan Mitra Surabaya. “Masih ada ruang untuk Persibo, harus temukan bukti baru,” katanya kemarin.
Hanafi menjelaskan, harapan PK tentu sesuai pasal 140 Kode Disiplin PSSI. Pasal tersebut menyebutkan, PK dapat diajukan kepada Ketua Badan Yudisial PSSI setelah keputusan ditetapkan dan mengikat, apabila pihak terkait menemukan fakta atau bukti baru dapat membantu pembuatan keputusan lain yang baru dapat diperoleh pada waktu tersebut.
Menurut Hanafi, batas waktu lamanya melakukan pengajuan PK 10 hari sejak ditemukan fakta atau bukti baru. PK dapat dilakukan satu tahun sejak diberlakukan keputusan hendak dibatalkan tersebut. Dan putusan dapat dilakukan PK adalah keputusan Komite Banding PSSI yang memberikan sanksi kepada perseorangan dengan sanksi larangan ikut serta dalam aktivitas sepak bola dan sanksi degradasi.
“Diperkirakan kurang dari 10 hari hasil PK sudah keluar,” jelasnya.
Askab PSSI, menurut dia, sejak awal membantu manajemen Persibo, termasuk memberi masukan terkait materi banding maupun PK. Agar klub kebanggaan masyarakat Bojonegoro itu mendapat ruang seadil-adilnya. “PK usulan dari kami,” klaimnya.
Hanafi menjelaskan, terdapat beberapa bukti baru diajukan dalam PK. Paling mencolok match summary dibuat pengawas pertandingan (PP) tidak sesuai fakta. Kemudian Persibo sudah melaporkan adanya kesalahan jersey, namun dibiarkan. Harusnya pemain yang salah jersey bisa segera disanksi saat pertandingan berlangsung, misalnya memberi kartu kuning.
Namun hal tersebut tidak dilakukan dalam pertandingan, sehingga menunjukkan bahwa PP bertindak atas dirinya sendiri dalam melakukan putusan dan merugikan Persibo.
Kejadian jersey tertukar ini juga terjadi di kompetisi lain, misalnya Liga 1. Harusnya hukuman diberikan tidak jauh dari Liga 1, atau di bawahnya. “Liga 3 tidak sama dengan Liga 1. Di liga tertinggi itu pemain bisa memiliki dua hingga tiga jersey. Sedangkan di kasta terendah hanya satu jersey. Sehingga kelengkapan berbeda, lucunya putusan sanksi untuk Liga 1 lebih ringan dari Liga 3,’’ jelasnya.
Upaya manajemen Persibo juga mendapat dukungan dari klub internal. Yanuar Andika pembina PSP Purwosari mengatakan, sanksi kalah 0-3 dan denda Rp 20 juta merugikan Persibo. Dampak untuk tim membuat Persibo tidak bisa tampil di babak 16 besar meski secara pertandingan resmi menang 1-0 atas Mitra Surabaya. Sedangkan dampak untuk pemain, secara psikologis akan berpengaruh.
“Kami berharap dampak psikologisnya adalah positif. Jika nanti membuahkan hasil psikologis para pemain berlipat ganda dalam menghadapi laga melawan Deltras Sidoarjo,” ungkapnya.
Menurut Andika, upaya manajemen sudah sesuai, melakukan banding dan PK. Juga memberi support kepada pemain, agar tetap berjuang jika nantinya upaya dilakukan manajemen berhasil. (irv)

Menanti Keputusan Badan Yudisial
-Persibo masih memiliki peluang babak 16 besar.
-Menunggu keputusan badan yudisial Asprov PSSI Jatim.
-Persibo harus mampu tunjukkan bukti baru.
-Putusan PK diprediksi tidak sampai 10 hari.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Ingin Jadi Akuntan

Sudah Terima Nama 623 CJH

Tayub Blora Masih Eksis


/