BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran tahun depan sekitar Rp 120 miliar untuk program rumah tidak layak huni (RTLH). Anggaran itu untuk pembangunan atau rehab 6.033 unit. Pembangunannya difokuskan atap, lantai, dan dinding (aladin).
‘’Alokasi besaran anggarannya juga sama dengan tahun ini. Setiap unit RTLH akan dibangun dengan alokasi anggaran Rp 20 juta,’’ ujar Kabid Pertanahan, Pemakaman, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Bojonegoro Zamroni.
Zamroni menjelaskan, perbaikan RTLH diusulkan melalui desa. Mereka yang diusulkan adalah warga tidak mampu di desa setempat. Rumah mereka masih belum memenuhi syarat sebagai rumah layak. Sehingga, perlu dilakukan rehab.
Ada dua jenis perbaikan RTLH. Yakni, rehab rumah dan pembangunan baru. Masyarakat penerima bisa memilih salah satunya. Jika memiliki lahan kosong, bisa dilakukan pembangunan baru. Namun, jika tidak memiliki lahan kosong, dilakukan rehap. Sejauh ini rehab lebih banyak dibanding bangun baru.
‘’Baik dibangun baru maupun rehab anggarannya tetap sama. Yakni, Rp 20 juta per unit rumah,’’ tegas Zamroni.
Pembangunan RTLH dilakukan sejak 2017 silam. Hingga 2021 ini sudah 13.291 unit RTLH yang direhab dan dibangun. Tahun depan pembangunan RTLH masih berlangsung. DPKPCK mencatat RTLH yang akan dibangun tahun depan mencapai 6.033 unit. Total anggarannya mencapai Rp 120 miliar.
Tahun ini total RTLH yang dibangun dengan alokasi APBD mencapai 6.073 unit. Alokasi anggarannya mencapai Rp 121 miliar.
Zamroni menambahkan, tahun ini pembangunan RTLH tidak hanya dari APBD. Pemerintah pusat juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan RTLH di Bojonegoro.
Tahun ini ada 145 unit RTLH yang direhab pusat. ‘’Selain itu ada juga dari CSR dari perusahaan,’’ pungkasnya.
Alokasikan Anggaran Rumah Tidak Layak Huni Rp 120 Miliar

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran tahun depan sekitar Rp 120 miliar untuk program rumah tidak layak huni (RTLH). Anggaran itu untuk pembangunan atau rehab 6.033 unit. Pembangunannya difokuskan atap, lantai, dan dinding (aladin).
‘’Alokasi besaran anggarannya juga sama dengan tahun ini. Setiap unit RTLH akan dibangun dengan alokasi anggaran Rp 20 juta,’’ ujar Kabid Pertanahan, Pemakaman, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Bojonegoro Zamroni.
Zamroni menjelaskan, perbaikan RTLH diusulkan melalui desa. Mereka yang diusulkan adalah warga tidak mampu di desa setempat. Rumah mereka masih belum memenuhi syarat sebagai rumah layak. Sehingga, perlu dilakukan rehab.
Ada dua jenis perbaikan RTLH. Yakni, rehab rumah dan pembangunan baru. Masyarakat penerima bisa memilih salah satunya. Jika memiliki lahan kosong, bisa dilakukan pembangunan baru. Namun, jika tidak memiliki lahan kosong, dilakukan rehap. Sejauh ini rehab lebih banyak dibanding bangun baru.
‘’Baik dibangun baru maupun rehab anggarannya tetap sama. Yakni, Rp 20 juta per unit rumah,’’ tegas Zamroni.
Pembangunan RTLH dilakukan sejak 2017 silam. Hingga 2021 ini sudah 13.291 unit RTLH yang direhab dan dibangun. Tahun depan pembangunan RTLH masih berlangsung. DPKPCK mencatat RTLH yang akan dibangun tahun depan mencapai 6.033 unit. Total anggarannya mencapai Rp 120 miliar.
Tahun ini total RTLH yang dibangun dengan alokasi APBD mencapai 6.073 unit. Alokasi anggarannya mencapai Rp 121 miliar.
Zamroni menambahkan, tahun ini pembangunan RTLH tidak hanya dari APBD. Pemerintah pusat juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan RTLH di Bojonegoro.
Tahun ini ada 145 unit RTLH yang direhab pusat. ‘’Selain itu ada juga dari CSR dari perusahaan,’’ pungkasnya.