Radar Tuban – Penyerahan dana hibah yang bersumber dari PAPBD tahun 2020 dilakukan Bupati Tuban Fathul Huda kemarin (7/10). Penerimanya, 201 tempat ibadah, taman pendidikan Alquran (TPQ), pondok pesantren, dan lembaga kemasyarakatan.
Total dana hibah sebesar Rp 10.260.000.000 tersebut untuk peningkatan sarana dan prasarana. Bupati Fathul Huda secara simbolis menyerahkan langsung dana hibah di Pendapa Krido Manunggal Tuban.
Ikut mendampingi Wabup Tuban Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., Kepala Kantor Kemenag Tuban Sahid, Kabag Kesra Setda Tuban Eko Julianto, dan Ketua MUI Tuban KH Abdul Matin Djawahir. Pada kesempatan itu juga dilakukan doa bersama dan istiqhotsah.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan, Pemkab Tuban bersama kiai dan ulama berusaha mewujudkan Kabupaten Tuban sebagai Bumi Wali. Sebagai bentuk penerapan slogan Bumi Wali, tercatat angka kerukunan umat beragama di Kabupaten Tuban sebesar 80. Berada di atas standar nasional, 70.
Hal tersebut menjadi karakter luhur yang mesti dijaga dan dirawat bersama. Selain itu, kafilah Tuban juga meraih juara umum pada MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur 2019. Disampaikan dia, sampai pertengahan 2020 di Kabupaten Tuban berdiri 1.130 TPQ dengan rata-rata 100 santri perlembaga.
Keberadaan TPQ di tiap desa menjadi upaya untuk mencerdaskan dan membentuk karakter luhur generasi penerus islami sesuai tuntunan Alquran. Bupati juga mengapresiasi upaya pengelolaan TPQ yang memanfaatkan hibah dengan maksimal.
Hibah yang diterima hanya menjadi stimulus untuk membangun TPQ. Banyak pengelola TPQ yang membangun lembaga pendidikannya dengan dana yang jauh lebih besar dari nilai hibah yang diterima.
‘’Bangunannya lebih dari nominal hibah yang di berikan, berkat keikhlasan pengelola dan orang tua santri,’’ ujar bupati dua periode itu. Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Tuban Eko Julianto menerangkan, total nilai bantuan hibah yang diserahkan mencapai Rp 10,3 miliar yang bersumber dari PAPBD Kabupaten Tuban tahun 2020.
Adapun 201 penerima hibah terdiri dari 127 TPQ, 24 masjid, 20 musala, 19 pondok pesantren, 12 lembaga, 1 gereja, dan 1 kementerian. ‘’Bantuan hibah yang diserahkan kepada Kantor Kemenag Tuban digunakan untuk pembelian alat rukyatul hilal dan pembangunan pagar pada kantor Pelayanan Haji Kabupaten Tuban,’’ ujar dia.
Eko Julianto menambahkan, besarnya bantuan yang diserahkan kepada tiap pene rima minimal Rp 25 juta dan paling besar Rp 100 juta. Sebelum penerima bantuan hibah ditetapkan, Pemkab Tuban melalui Bagian Kesra Setda Tuban terlebih dahulu melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan. ‘’Proses peninjauan dipimpin Bapak Bupati Tuban,’’ imbuhnya.