Radar Tuban – Program penanganan stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah usia lima tahun (balita) di Kabupaten Tuban sudah cukup optimal. Itu terlihat dari angka prevalensi stunting di Kabupatan Tuban yang jauh di bawah nasional dan provinsi.
Tercatat, persentase proporsi angka stunting di Tuban sekitar 13,29 persen. Angka tersebut dari jumlah populasi balita. Bandingkan dengan Provinsi Jawa Timur sekitar 26,9 persen dan nasional sekitar 27,67 persen. Hal ini menunjukkan program penanganan stunting Pemkab Tuban sudah berjalan dengan baik.
Namun demikian, penanganan stunting tetap menjadi fokus Pemkab Tuban hingga mampu menuju zero stunting. Sebab, pada diri balita yang sehat akan tumbuh generasi unggul di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan atensi yang diberikan pemerintah pusat melalui Tim Percepatan Pencegahan Anak Kerdil/Stunting (TP2AK) menyusul ditetapkannya Kabupaten Tuban sebagai prioritas lokus stunting terintegrasi.
Artinya, Kabupaten Tuban diwajibkan melaksanakan Aksi Konvergensi Stunting. Karena itu, kemarin (6/4) Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban menggelar kegiatan Rembuk Stunting. Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan lantai tiga kantor sekretariat Pemkab Tuban itu diikuti oleh sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala puskesmas, kepala desa, serta perwakilan dari instansi terkait.
Hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si. Ditegaskan sekda, penanganan stunting di Bumi Wali selama periode pemerintahan Bupati Tuban Fathul Huda dan Wakil Bupati Noor Nahar Hussein ini sudah berjalan optimal.
Namun, selama ini masih bersifat parsial. Menjadi program masing-masing OPD maupun lembaga terkait. Belum terintegrasi. ‘’Karena itu, tujuan Rembuk Stunting ini adalah menyinergikan seluruh program yang ada. Sehingga, menjadi tersistem, terstruktur, dan terukur (output maupun outcome-nya),’’ tegas Budi, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut sekda menjelaskan, program yang tersistem dan terintegrasi ini ibaratnya satu persoalan diselesaikan bersama-sama dengan target yang jelas dan terukur. Begitu juga dengan perencanaan programnya menjadi terpadu. ‘’Dengan penanganan yang terkoordinir dan terintegrasi ini, hasilnya akan lebih optimal,’’ terang mantan kepala badan perencanaan dan pembangunan daerah (bappeda) itu.
Lebih lanjut sekda menyampaikan, Rembuk Stunting ini juga dinilai penting sebagai modal dalam menyusun kebijakan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) 2021-2026 yang akan dicanangkan bupati terpilih. ‘’Apa yang menjadi fokus bupati dan wakil bupati saat ini sangat sinergi dengan program yang akan dicanangkan bupati dan wakil bupati terpilih. Sehingga, ini sekaligus menjadi modal dalam meng godok RPJM 2021-2026 untuk bupati yang akan datang,’’ tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Tuban Agung Triwibowo mengatakan, Rembuk Stunting merupakan langkah penting untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antar OPD penanggung jawab pelayanan, pemerintah desa, dan lembaga non pemerintah. Harapannya, melalui kegiatan Rembuk Stunting ini dapat menghasilkan kesamaan pandangan atau persepsi dalam pencegahan dan penurunan stunting, sehingga program yang akan dilaksanakan bisa bersinergi dan terintegrasi. ‘’Tujuannya, agar semua program yang dilaksanakan bisa tepat sasaran,’’ tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban dr Bambang Priyo Utomo yang didapuk sebagai narasumber dalam Rembuk Stunting menjelaskan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Menurutnya, penanganan stunting ini tidak hanya menjadi tugas dinas kesehatan saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama secara kompleks. Mulai penyediaan pangan yang bergizi, kualitas sanitasi, lingkungan bersih, dan beberapa hal yang menunjang intervensi pencegahan dan penurunan stunting.
‘’Penurunan stunting ini tidak bisa dilaksanakan dalam waktu yang singkat. Sehingga, perlu komitmen bersama agar penanganan penurunan angka stunting ini bisa terus berkesinambungan dan mendapatkan hasil yang maksimal,’’ tegasnya.
Senada disampaikan tenaga ahli pendamping Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri Ida Nurbaya. Dia menegaskan, pencegahan dan penurunan stunting membutuhkan proses yang sangat lama. Bahkan, sudah dimulai sejak remaja, sebelum menikah dan punya anak. ‘’Pemahaman pranikah itu juga bagian dari pencegahan stunting sebelum memiliki keturunan atau anak,’’ tegasnya.
Artinya, penanganan stunting sangat kompleks dan menjadi tanggung jawab seluruh instansi dan elemen masyarakat. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan sekaligus deklarasi komitmen dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Tuban.