- Advertisement -
Radar Tuban – Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tuban di Jalan Veteran sudah berusia ra tusan tahun. Gedung peninggalan Belanda tersebut sudah tidak representatif. Terlebih, sempitnya lahan tidak memungkinkan untuk perluasan gedung dan lahan parkir.
Sebagai pengganti gedung baru lembaga peradilan umum tersebut, Pemkab Tuban melalui dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) setempat telah menyiapkan lahan pengganti sekaligus anggaran untuk pembangunan gedung baru.
Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 mengalokasikan dana Rp 15,7 miliar untuk membangun ge dung baru tersebut. Lokasinya di kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Wahidin Sudiro Husodo.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala DPUPR Tuban Agung Supriyadi mengatakan, untuk pembangunan gedung baru pengadilan disiapkan lahan seluas 2.000 meter persegi. Lokasinya bersebelahan dengan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban dan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Dia menyampaikan, rencananya gedung tersebut dibangun dua lantai. ‘’Saat ini sedang penandatanganan kontrak,’’ ujarnya tanpa menjelaskan rencana desain gedung tersebut. Dalam lpse.tubankab.go.id, pembangunan gedung tersebut ditenderkan pada 8 Februari lalu.
- Advertisement -
Nilai pagunya Rp 15.735.200.000. Tercatat sedikitnya 101 rekanan yang mengikuti tender tersebut. Pemenangnya PT Sri kandi Dua Putri yang berdomisili di Semanding, Tuban dengan nilai penawaran Rp 13.528. 951.349.
Sebelumnya, pada Desember 2020, DPUPR menenderkan jasa konsultasi pengawasan pembangunan gedung tersebut. Nilai pagunya Rp 250 juta yang diikuti 34 peserta lelang. CV Intishar Karya Surabaya sebagai pemenangnya dengan nilai penawaran Rp 238.112.875. Setelah dinegoisasi disepakati Rp 237.326.375. Sedangkan detail engineering design (DED) pembangunan gedung yang sama ditenderkan pada September 2020 dengan nilai pagu Rp 345 juta. Pesertanya 48 rekanan. PT Elemen Tiga Tiga Sidoarjo sebagi pemenangnya dengan penawaran Rp 316. 832.510.
Radar Tuban – Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tuban di Jalan Veteran sudah berusia ra tusan tahun. Gedung peninggalan Belanda tersebut sudah tidak representatif. Terlebih, sempitnya lahan tidak memungkinkan untuk perluasan gedung dan lahan parkir.
Sebagai pengganti gedung baru lembaga peradilan umum tersebut, Pemkab Tuban melalui dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) setempat telah menyiapkan lahan pengganti sekaligus anggaran untuk pembangunan gedung baru.
Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 mengalokasikan dana Rp 15,7 miliar untuk membangun ge dung baru tersebut. Lokasinya di kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Wahidin Sudiro Husodo.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala DPUPR Tuban Agung Supriyadi mengatakan, untuk pembangunan gedung baru pengadilan disiapkan lahan seluas 2.000 meter persegi. Lokasinya bersebelahan dengan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban dan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Dia menyampaikan, rencananya gedung tersebut dibangun dua lantai. ‘’Saat ini sedang penandatanganan kontrak,’’ ujarnya tanpa menjelaskan rencana desain gedung tersebut. Dalam lpse.tubankab.go.id, pembangunan gedung tersebut ditenderkan pada 8 Februari lalu.
- Advertisement -
Nilai pagunya Rp 15.735.200.000. Tercatat sedikitnya 101 rekanan yang mengikuti tender tersebut. Pemenangnya PT Sri kandi Dua Putri yang berdomisili di Semanding, Tuban dengan nilai penawaran Rp 13.528. 951.349.
Sebelumnya, pada Desember 2020, DPUPR menenderkan jasa konsultasi pengawasan pembangunan gedung tersebut. Nilai pagunya Rp 250 juta yang diikuti 34 peserta lelang. CV Intishar Karya Surabaya sebagai pemenangnya dengan nilai penawaran Rp 238.112.875. Setelah dinegoisasi disepakati Rp 237.326.375. Sedangkan detail engineering design (DED) pembangunan gedung yang sama ditenderkan pada September 2020 dengan nilai pagu Rp 345 juta. Pesertanya 48 rekanan. PT Elemen Tiga Tiga Sidoarjo sebagi pemenangnya dengan penawaran Rp 316. 832.510.