28.9 C
Bojonegoro
Friday, March 31, 2023

Pembelajaran Tatap Muka Tetap Waspada Omicron

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pihak sekolah tetap harus waspada terhadap penyebaran Covid-19 seiring varian baru Omicron terdeteksi di Jawa Timur. Sehingga pembelajaran tatap muka (PTM) harus protokol kesehatan (prokes). Dan berbagai pembatasan tetap dijalankan di sekolah. 

Semester genap ini, pembelajaran 50 persen untuk PAUD, SD, hingga SMP. Sedangkan, jenjang SMA dan SMK sudah pembelajaran penuh. Dan madrasah menerapkan PTM 75 persen.

Kepala SMAN 4 Bojonegoro Wiwik Widowati mengatakan, PTM 100 persen sudah dilakukan empat hari ini. Namun prokes tetap dilakukan mencegah penyebaran Covid-19. Mulai memakai masker hingga handsanitizer.

Meski sudah PTM penuh, menurut Wiwik, berbagai pembatasan tetap dilakukan mewaspadai penyerbaran Covid-19 di sekolah. Seperti siswa hanya berada di sekolah selama 6 jam dan waktu istirahat 15 menit. “30 menit setiap mata pelajaran,” jelasnya.

Selain itu, kantin di sekolahnya masih ditutup. Namun, direncanakan akan dibuka tetap memperhatikan prokes menjaga keselamatan siswa. Sebab terdapat wali siswa meminta kantin untuk dibuka. “Karena tidak semua wali siswa bisa membawakan bekal anaknya,” ujarnya.

- Advertisement -

Wiwik mengaku nantinya ketika kantin dibuka, makanan dan minuman dijual harus dalam kemasan. Siswa dilarang berkerumun ketika di kantin. “Langsung dibawa ke kelas, sementara ini baru minuman kemasan disediakan oleh sekolah,” ungkapnya.

Menurut Wiwik, dalam menjalani PTM 100 persen warga sekolah wajib divaksin. Hingga kini semua guru di sekolahnya sudah vaksinasi. Dan sekitar 95 siswa sudah divaksin.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro Suyanto mengatakan, dalam mewaspadai penyebaran virus korona varian Omicron, pelaksanaan PTM 50 persen di PAUD, SD, dan SMP tetap berdasarkan SKB empat menteri. “Kami tindak lanjuti SE yang ada,” terangnya.

Seperti PTM bergantian setiap harinya. Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Maksimal berada di sekolah enam jam. Ditambah adanya petugas penegak kedisiplinan selama pembelajaran dan kantin di sekolah belum boleh beroperasi. (irv) 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pihak sekolah tetap harus waspada terhadap penyebaran Covid-19 seiring varian baru Omicron terdeteksi di Jawa Timur. Sehingga pembelajaran tatap muka (PTM) harus protokol kesehatan (prokes). Dan berbagai pembatasan tetap dijalankan di sekolah. 

Semester genap ini, pembelajaran 50 persen untuk PAUD, SD, hingga SMP. Sedangkan, jenjang SMA dan SMK sudah pembelajaran penuh. Dan madrasah menerapkan PTM 75 persen.

Kepala SMAN 4 Bojonegoro Wiwik Widowati mengatakan, PTM 100 persen sudah dilakukan empat hari ini. Namun prokes tetap dilakukan mencegah penyebaran Covid-19. Mulai memakai masker hingga handsanitizer.

Meski sudah PTM penuh, menurut Wiwik, berbagai pembatasan tetap dilakukan mewaspadai penyerbaran Covid-19 di sekolah. Seperti siswa hanya berada di sekolah selama 6 jam dan waktu istirahat 15 menit. “30 menit setiap mata pelajaran,” jelasnya.

Selain itu, kantin di sekolahnya masih ditutup. Namun, direncanakan akan dibuka tetap memperhatikan prokes menjaga keselamatan siswa. Sebab terdapat wali siswa meminta kantin untuk dibuka. “Karena tidak semua wali siswa bisa membawakan bekal anaknya,” ujarnya.

- Advertisement -

Wiwik mengaku nantinya ketika kantin dibuka, makanan dan minuman dijual harus dalam kemasan. Siswa dilarang berkerumun ketika di kantin. “Langsung dibawa ke kelas, sementara ini baru minuman kemasan disediakan oleh sekolah,” ungkapnya.

Menurut Wiwik, dalam menjalani PTM 100 persen warga sekolah wajib divaksin. Hingga kini semua guru di sekolahnya sudah vaksinasi. Dan sekitar 95 siswa sudah divaksin.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro Suyanto mengatakan, dalam mewaspadai penyebaran virus korona varian Omicron, pelaksanaan PTM 50 persen di PAUD, SD, dan SMP tetap berdasarkan SKB empat menteri. “Kami tindak lanjuti SE yang ada,” terangnya.

Seperti PTM bergantian setiap harinya. Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Maksimal berada di sekolah enam jam. Ditambah adanya petugas penegak kedisiplinan selama pembelajaran dan kantin di sekolah belum boleh beroperasi. (irv) 

Artikel Terkait

Most Read

Usulkan Fly Over di Deket

Jati Belanda Diburu Pengusaha Kafe

Artikel Terbaru

Diparkir di Kos, Motor Raib

Amankan Pengedar SS di Pantura

Dituntut 6,5 Tahun


/