- Advertisement -
KEPALA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Ibnu Soeyoeti menjelaskan, surplusnya pendapatan bersumber dari kurang bayar dana bagi hasil (DBH) migas 2021 sebesar Rp 638 miliar. ‘’Ditransfer pada 29 Desember 2022 lalu,” jelasnya.
Ibnu mengatakan, pihaknya akan hearing bersama Komisi B DPRD pada 11 Januari. Disinggung perihal realisasi pendapatan asli daerah (PAD), Ibnu mengatakan pagu PAD sebesar Rp 824,4 miliar dan realisasinya Rp 800,5 miliar atau sekitar 98 persen.
‘’Realisasi PAD masih kurang 2 persen. Tapi itu sudah kami optimalkan. Beberapa sektor seperti perdagangan, pariwisata, dan parkir perlu dioptimalkan,” bebernya. (bgs/rij)
KEPALA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Ibnu Soeyoeti menjelaskan, surplusnya pendapatan bersumber dari kurang bayar dana bagi hasil (DBH) migas 2021 sebesar Rp 638 miliar. ‘’Ditransfer pada 29 Desember 2022 lalu,” jelasnya.
Ibnu mengatakan, pihaknya akan hearing bersama Komisi B DPRD pada 11 Januari. Disinggung perihal realisasi pendapatan asli daerah (PAD), Ibnu mengatakan pagu PAD sebesar Rp 824,4 miliar dan realisasinya Rp 800,5 miliar atau sekitar 98 persen.
‘’Realisasi PAD masih kurang 2 persen. Tapi itu sudah kami optimalkan. Beberapa sektor seperti perdagangan, pariwisata, dan parkir perlu dioptimalkan,” bebernya. (bgs/rij)