26 C
Bojonegoro
Sunday, May 28, 2023

Jalur Kereta Api Tuban – Lasem Belum Fix

- Advertisement -

Radar Tuban – Proyek kereta api (KA) Tuban sejauh ini baru memastikan rencana pembangunan jalur Babat – Tuban. Sementara jalur Tuban – Lasem belum masuk tahap pembahasan.

Karena itu, belum bisa dipastikan jalur KA Tuban – Lasem akan melewati kecamatan mana saja. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuban Agung Triwibowo mengatakan, rel KA Tuban – Lasem belum diputuskan melalui jalur mana.

Pemkab Rembang mengusulkan melewati jalur pantai utara (pantura). Namun, usulan tersebut sulit diwujudkan di Tuban karena jalur pantura di Bumi Wali terlalu padat penduduk. ‘’Pemkab Tuban mengusulkan yang penting jalur KA tidak banyak menyeberang jalan dan tidak melalui kawasan padat,’’ terangnya.

Perlu diketahui, jalur KA di Lasem sudah lama nonaktif. Apakah nantinya jalur Tuban – Lasem memanfaatkan jalur lama atau membuka jalur baru? Hal itu masih belum bisa dipastikan.

Mantan sekretaris Bappeda Tuban ini mengemukakan, muncul dua usulan jalur KA Tuban – Lasem, yakni jalur pantura dan jalur tengah. ‘’Opsinya bisa di pantura atau melewati jalur tengah (sekitar Kecamatan Jatirogo),’’ ujarnya.

- Advertisement -

Berbeda dengan jalur KA Babat – Tuban yang hampir pasti berdampingan dengan jalan lingkar selatan (JLS). Pertimbangan utamanya, jalur Babat – Tuban sudah masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi.

Salah satu proyek yang tertulis dalam perpres tersebut adalah pembangunan rel kereta api KA (jalur Babat – Tuban – Merakurak – Jenu). Dalam perpres tersebut tidak tertulis proyek pembangunan kereta api Tuban – Lasem.

Diperkirakan proyek pembangunan rel KA Tuban – Lasem akan masuk pembangunan tahap kedua di luar perpres tersebut. Agung menjelaskan, proyek KA sepenuhnya ditangani pemerintah pusat melalui PT KAI.

Kapasitas Pemkab Tuban hanya sebatas memberikan masukan selaku pemangku wilayah. Termasuk jalur Babat – Tuban yang diusulkan berdampingan dengan JLS pun sebatas masukan dari Pemkab Tuban.

Diberitakan sebelumnya, masuknya jalur KA dalam proyek strategis nasional Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memunculkan pertanyaan di mana jalur akan didirikan? Pemkab Tuban mengu sulkan jalur rel KA Babat – Tuban -Rembang itu didirikan ber dam pingan dengan JLS.

Hal tersebut sudah beberapa kali dibahas oleh Kementerian Investasi bersama Pemkab Tuban. Proyek tersebut saat ini masuk dalam tahap menerima masukan. Termasuk lokasi yang dianggap tepat untuk pendirian rel kereta api dan stasiunnya.

Radar Tuban – Proyek kereta api (KA) Tuban sejauh ini baru memastikan rencana pembangunan jalur Babat – Tuban. Sementara jalur Tuban – Lasem belum masuk tahap pembahasan.

Karena itu, belum bisa dipastikan jalur KA Tuban – Lasem akan melewati kecamatan mana saja. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuban Agung Triwibowo mengatakan, rel KA Tuban – Lasem belum diputuskan melalui jalur mana.

Pemkab Rembang mengusulkan melewati jalur pantai utara (pantura). Namun, usulan tersebut sulit diwujudkan di Tuban karena jalur pantura di Bumi Wali terlalu padat penduduk. ‘’Pemkab Tuban mengusulkan yang penting jalur KA tidak banyak menyeberang jalan dan tidak melalui kawasan padat,’’ terangnya.

Perlu diketahui, jalur KA di Lasem sudah lama nonaktif. Apakah nantinya jalur Tuban – Lasem memanfaatkan jalur lama atau membuka jalur baru? Hal itu masih belum bisa dipastikan.

Mantan sekretaris Bappeda Tuban ini mengemukakan, muncul dua usulan jalur KA Tuban – Lasem, yakni jalur pantura dan jalur tengah. ‘’Opsinya bisa di pantura atau melewati jalur tengah (sekitar Kecamatan Jatirogo),’’ ujarnya.

- Advertisement -

Berbeda dengan jalur KA Babat – Tuban yang hampir pasti berdampingan dengan jalan lingkar selatan (JLS). Pertimbangan utamanya, jalur Babat – Tuban sudah masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi.

Salah satu proyek yang tertulis dalam perpres tersebut adalah pembangunan rel kereta api KA (jalur Babat – Tuban – Merakurak – Jenu). Dalam perpres tersebut tidak tertulis proyek pembangunan kereta api Tuban – Lasem.

Diperkirakan proyek pembangunan rel KA Tuban – Lasem akan masuk pembangunan tahap kedua di luar perpres tersebut. Agung menjelaskan, proyek KA sepenuhnya ditangani pemerintah pusat melalui PT KAI.

Kapasitas Pemkab Tuban hanya sebatas memberikan masukan selaku pemangku wilayah. Termasuk jalur Babat – Tuban yang diusulkan berdampingan dengan JLS pun sebatas masukan dari Pemkab Tuban.

Diberitakan sebelumnya, masuknya jalur KA dalam proyek strategis nasional Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memunculkan pertanyaan di mana jalur akan didirikan? Pemkab Tuban mengu sulkan jalur rel KA Babat – Tuban -Rembang itu didirikan ber dam pingan dengan JLS.

Hal tersebut sudah beberapa kali dibahas oleh Kementerian Investasi bersama Pemkab Tuban. Proyek tersebut saat ini masuk dalam tahap menerima masukan. Termasuk lokasi yang dianggap tepat untuk pendirian rel kereta api dan stasiunnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/