26.9 C
Bojonegoro
Monday, March 27, 2023

Terhadap Anggota DPRD yang Kerap Kali Bolos

Parpol Harus Berani Menindak

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Evaluasi Badan Kehoramatan (BK) DPRD Bojonegoro menemukan sekitar 40 persen anggota dewan tidak sregep ngantor menjadi evaluasi. Partai politik (parpol) diminta berani menindak tegas bila anggota DPRD kerap kali bolos. Teguran lisan hingga sanksi dari parpol diperlukan agar kinerja anggota DPRD terjaga.

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bojonegoro Driarso mengatakan, sejauh ini mengingatkan legislator dari parpolnya untuk aktif berpartisipasi di DPRD. ‘’Mengingatkan di dewan harus aktif. Berdasar laporan, anggota kami di DPRD cukup partisipatif kehadiran atau rapat. Kalaupun melanggar, belum ada sanksi diberlakukan,” katanya kemarin (4/2).

Driarso berusaha memantau dua anggota DPRD dari PKS. Selama komunikasi disampaikan hadir. ‘’Tidak bisa memantau apabila ada kegiatan kadang molor, tidak jadi, atau tertunda,’’ ujar Didit sapaan akrabnya. Dia berjanji bila terjadi masalah memengaruhi kinerja akan ditindaklanjuti. Dan mengingatkan gedung baru DPRD ini menjadi semangat baru.

Ketua DPC Partai Demokrat Sukur Priyanto mengklaim seluruh anggota DPRD dari parpolnya memaksimalkan kehadiran baik rapat atau event. ‘’Aman-aman saja partisipasi anggota bagus. Misal ada tidak menghadiri rapat pun akan diberikan teguran secara lisan,” klaimnya.

Sukur berusaha memotivasi anggotanya dan meminta masyarakat memantau kinerja masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD). ‘’Ketika tidak aktif, publik akan menilai. Kalau dari fraksi kami imbau secara lisan. Sedangkan DPRD mengeluarkan teguran tertulis juga dari badan kehormatan,” bebernya.

- Advertisement -

Ketua DPC Partai Gerindra Sahudi mengatakan, kehadiran anggota DPRD sesuai tupoksi dan memiliki tanggung jawab masing-masing AKD. ‘’Dari Gerindra selalu koordinasi dengan ketua fraksi. Apabila ada anggota Gerindra di DPRD tidak sesuai, misal sering tidak menghadiri rapat akan dipanggil. Serta diberikan teguran lisan,” tuturnya.

Dia melanjutkan, koordinasi dimulai dari fraksi selanjutnya DPC. Bahkan, bisa  diteruskan ke DPP apabila tidak bisa mengatasi suatu masalah.

Evaluasi kinerja ini seiring anggota DPRD bakal menempati gedung baru. Gedung megah di Jalan Veteran, dengan pagu anggaran Rp 77,8 miliar. Setiap anggota DPRD memiliki ruang tersendiri. (yna/rij)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Evaluasi Badan Kehoramatan (BK) DPRD Bojonegoro menemukan sekitar 40 persen anggota dewan tidak sregep ngantor menjadi evaluasi. Partai politik (parpol) diminta berani menindak tegas bila anggota DPRD kerap kali bolos. Teguran lisan hingga sanksi dari parpol diperlukan agar kinerja anggota DPRD terjaga.

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bojonegoro Driarso mengatakan, sejauh ini mengingatkan legislator dari parpolnya untuk aktif berpartisipasi di DPRD. ‘’Mengingatkan di dewan harus aktif. Berdasar laporan, anggota kami di DPRD cukup partisipatif kehadiran atau rapat. Kalaupun melanggar, belum ada sanksi diberlakukan,” katanya kemarin (4/2).

Driarso berusaha memantau dua anggota DPRD dari PKS. Selama komunikasi disampaikan hadir. ‘’Tidak bisa memantau apabila ada kegiatan kadang molor, tidak jadi, atau tertunda,’’ ujar Didit sapaan akrabnya. Dia berjanji bila terjadi masalah memengaruhi kinerja akan ditindaklanjuti. Dan mengingatkan gedung baru DPRD ini menjadi semangat baru.

Ketua DPC Partai Demokrat Sukur Priyanto mengklaim seluruh anggota DPRD dari parpolnya memaksimalkan kehadiran baik rapat atau event. ‘’Aman-aman saja partisipasi anggota bagus. Misal ada tidak menghadiri rapat pun akan diberikan teguran secara lisan,” klaimnya.

Sukur berusaha memotivasi anggotanya dan meminta masyarakat memantau kinerja masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD). ‘’Ketika tidak aktif, publik akan menilai. Kalau dari fraksi kami imbau secara lisan. Sedangkan DPRD mengeluarkan teguran tertulis juga dari badan kehormatan,” bebernya.

- Advertisement -

Ketua DPC Partai Gerindra Sahudi mengatakan, kehadiran anggota DPRD sesuai tupoksi dan memiliki tanggung jawab masing-masing AKD. ‘’Dari Gerindra selalu koordinasi dengan ketua fraksi. Apabila ada anggota Gerindra di DPRD tidak sesuai, misal sering tidak menghadiri rapat akan dipanggil. Serta diberikan teguran lisan,” tuturnya.

Dia melanjutkan, koordinasi dimulai dari fraksi selanjutnya DPC. Bahkan, bisa  diteruskan ke DPP apabila tidak bisa mengatasi suatu masalah.

Evaluasi kinerja ini seiring anggota DPRD bakal menempati gedung baru. Gedung megah di Jalan Veteran, dengan pagu anggaran Rp 77,8 miliar. Setiap anggota DPRD memiliki ruang tersendiri. (yna/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Suka Mainkan Alat Musik

Sita Ratusan Botol Arak Bali

PPPK Baru Belum Terima THR

Tahun Ini Normalisasi 57 Embung


/