24.9 C
Bojonegoro
Tuesday, May 30, 2023

Dinas Bina Marga akan Cek SK Jalan

Jalan Penghubung Desa Kauman dan Pucangarum Rusak

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Berlubang dan terdapat genangan air, tampak di jalan menghubungkan Desa Kauman hingga Desa Pucangarum, Kecamatan Baureno. Jalan masih paving tersebut juga belum ada penerangan jalan umum (PJU).

 

Jalan tersebut menghubungkan empat desa. Meliputi Desa Baureno, Desa Kauman, Desa Kadungrejo, dan Desa Pucangarum. Warga berharap perbaikan karena jalan yang rusak bertahun-tahun.

 

Bambang Suwanto warga Desa Kedungrejo mengatakan, pemerintah desa (pemdes) sudah mengajukan proposal ke dinas perumahan, kawasan permukiman dan cipta karya (PKCK) untuk status jalan dijadikan poros Kabupaten Bojonegoro.

- Advertisement -

 

‘’Pengajuan ini juga diketahui kecamatan setempat,’’ kata pria sebelumnya menjabat kepala desa tersebut.

 

Padahal, pengajuan sudah dilakukan 2017 lalu. Ia menambahkan, kemungkinan akan ditindaklanjuti pada 2023 ini. Karena, persyaratannya harus menunggu lima tahun dalam pengajuannya.

 

Dita Trisna warga Desa Kadungrejo mengaku kesal dengan infrastruktur desanya. Sering menanyakan tentang masalah ini ke pemdes setempat, namun belum ada jawaban memuaskan. ‘’Jauh dari semboyan nglenyer, disayangkan fasilitas umum tidak ada tindakan serius saat dibenahi,’’ ucapnya. Perbaikan jalan saat ini hanya sekitar 500 meter.

 

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga 1 Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Radityo Bismoko mengatakan, pihaknya hanya berwenang pada ruas jalan kabupaten. Dan, akan mengecek ulang surat keputusan (SK) kabupaten setempat. ‘’Jika belum ada SK, kami bisa mengintervensi melalui bantuan keuangan desa (BKD),’’ jelasnya.

 

Terpisah, Kabid Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKCK) Sarifuddin mengatakan, pihaknya mengikuti tindakan bidang bina marga. ‘’Lampu PJU itu sepaket dengan pengerasan jalan,’’ jelasnya. (hul/rij)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Berlubang dan terdapat genangan air, tampak di jalan menghubungkan Desa Kauman hingga Desa Pucangarum, Kecamatan Baureno. Jalan masih paving tersebut juga belum ada penerangan jalan umum (PJU).

 

Jalan tersebut menghubungkan empat desa. Meliputi Desa Baureno, Desa Kauman, Desa Kadungrejo, dan Desa Pucangarum. Warga berharap perbaikan karena jalan yang rusak bertahun-tahun.

 

Bambang Suwanto warga Desa Kedungrejo mengatakan, pemerintah desa (pemdes) sudah mengajukan proposal ke dinas perumahan, kawasan permukiman dan cipta karya (PKCK) untuk status jalan dijadikan poros Kabupaten Bojonegoro.

- Advertisement -

 

‘’Pengajuan ini juga diketahui kecamatan setempat,’’ kata pria sebelumnya menjabat kepala desa tersebut.

 

Padahal, pengajuan sudah dilakukan 2017 lalu. Ia menambahkan, kemungkinan akan ditindaklanjuti pada 2023 ini. Karena, persyaratannya harus menunggu lima tahun dalam pengajuannya.

 

Dita Trisna warga Desa Kadungrejo mengaku kesal dengan infrastruktur desanya. Sering menanyakan tentang masalah ini ke pemdes setempat, namun belum ada jawaban memuaskan. ‘’Jauh dari semboyan nglenyer, disayangkan fasilitas umum tidak ada tindakan serius saat dibenahi,’’ ucapnya. Perbaikan jalan saat ini hanya sekitar 500 meter.

 

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga 1 Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Radityo Bismoko mengatakan, pihaknya hanya berwenang pada ruas jalan kabupaten. Dan, akan mengecek ulang surat keputusan (SK) kabupaten setempat. ‘’Jika belum ada SK, kami bisa mengintervensi melalui bantuan keuangan desa (BKD),’’ jelasnya.

 

Terpisah, Kabid Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKCK) Sarifuddin mengatakan, pihaknya mengikuti tindakan bidang bina marga. ‘’Lampu PJU itu sepaket dengan pengerasan jalan,’’ jelasnya. (hul/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/