26 C
Bojonegoro
Sunday, May 28, 2023

Komitmen Dinas Pendidikan Tuban Mewujudkan Kabupaten Layak Anak

- Advertisement -

KOMITMEN Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban dalam mewujudkan Tuban sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kian kuat. Terbukti, hampir seluruh lembaga pendidikan di Bumi Wali mengimplementasikan workshop dan deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA). 

Rabu (30/10), Disdik Tuban kembali menggelar workshop penguatan SRA  Kabupaten Layak Anak tingkat sekolah dasar(SD). Kegiatan tersebut berlangsung di aula SDN Kebonsari  1 Tuban.

Kasi Kesiswaan Disdik Tuban Muhamad Muhdi, S.Pd hadir dan membuka kegiatan tersebut. Lima narasumbernya dari berbagai ilmu dan pengalaman tentang SRA. Di antaranya fasilitator nasional SRA Bhekti Prastyani, S.Pd;  psikolog anak Hikmah Rosydah, S.Psi, M. Psi;   Pengawas SMP Disdik Tuban Dr. Suntari, M.Pd, tenaga ahli praktisi SRA Dr. Sariban, S.Pd, M.Pd, dan Kepala Bidang P3A Dinas Sosial P3A Tuban Anfujatin, S.Kep. Ns. M.A.P.  

Kegiatan tersebut diikuti  kepala sekolah, komite, dan  perwakilan siswa dari masing-masing kecamatan di seluruh Kabupaten Tuban.

Muhamad Muhdi menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses menyukseskan terwujudnya Tuban sebagai Kabupaten Layak Anak. Dijelaskan dia, disdik tidak hanya mengadakan workshop tentang penerapan sekolah ramah anak saja, namun juga melakukan peninjauan langsung ke sekolah-sekolah. Tujuannya, untuk mengetahui sejauh mana proses penerapan SRA diaplikasikan di masing-masing lembaga pendidikan. ‘’Kami berharap setelah workshop ini, sekolah benar-benar  mengaplikasikan materi yang diterima dalam workshop. Karena kita juga akan melakukan kunjungan langsung ke sekolah-sekolah untuk melihat langsung sejauh mana sekolah menerapkan SRA,’’ ujar pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Tuban itu.

- Advertisement -

Muhdi sapaan akrabnya menjelaskan, dalam workshop tersebut dia tidak hanya mengundang kepala sekolah dan guru saja, namun juga perwakilan siswa dan komite sekolah. Menurut dia, komite sekolah juga mempunyai peran penting dalam mendukung dan menyukseskan program SRA di dalam sekolah itu sendiri. ’’Menurut saya dengan kerja sama dan kolaborasi antarsekolah dan komite akan membawa dampak yang baik dalam menyukseskan program SRA di masing-masing sekolah di Bumi Wali,’’ tegas pendidik  senior itu. 

Ahmad Ndofir, kepala komite SDN Purworejo Jenu sangat mendukung program SRA. Menurut dia, dengan dilibatkannya semua pihak, termasuk komite sekolah, mereka memahami pentingnya SRA. Hal tersebut juga diperlukan karena komite sekolah  mempunyai peran terkait aturan pendanaan dalam pelaksanaan program tersebut. ‘’Menurut saya, kontribusi komite harus ada. Ke depan, mereka harus dapat bersinergi dengan baik dan sehat bersama sekolah dan masyarakat,’’  ujar mantan anggota DPRD Tuban periode 1999-2004 itu.

Bhekti Prastyani menambahkan,  deklarasi maupun workshop SRA merupakan tahapan sekolah untuk  memahami penerapan SRA. Menurut dia, workshop kali ini lebih pengimplementasian SRA di satuan pendidikan  itu sendiri. Begitu juga dengan konvensi penerapan hak anak dan tahapan disiplin positif. ‘’Saya berharap pada tahap ini antara orang tua, pihak sekolah, dan anak sudah bersama-sama memberikan pemenuhan atas hak anak,’’ kata dia berharap.(rif/) 

KOMITMEN Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban dalam mewujudkan Tuban sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kian kuat. Terbukti, hampir seluruh lembaga pendidikan di Bumi Wali mengimplementasikan workshop dan deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA). 

Rabu (30/10), Disdik Tuban kembali menggelar workshop penguatan SRA  Kabupaten Layak Anak tingkat sekolah dasar(SD). Kegiatan tersebut berlangsung di aula SDN Kebonsari  1 Tuban.

Kasi Kesiswaan Disdik Tuban Muhamad Muhdi, S.Pd hadir dan membuka kegiatan tersebut. Lima narasumbernya dari berbagai ilmu dan pengalaman tentang SRA. Di antaranya fasilitator nasional SRA Bhekti Prastyani, S.Pd;  psikolog anak Hikmah Rosydah, S.Psi, M. Psi;   Pengawas SMP Disdik Tuban Dr. Suntari, M.Pd, tenaga ahli praktisi SRA Dr. Sariban, S.Pd, M.Pd, dan Kepala Bidang P3A Dinas Sosial P3A Tuban Anfujatin, S.Kep. Ns. M.A.P.  

Kegiatan tersebut diikuti  kepala sekolah, komite, dan  perwakilan siswa dari masing-masing kecamatan di seluruh Kabupaten Tuban.

Muhamad Muhdi menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses menyukseskan terwujudnya Tuban sebagai Kabupaten Layak Anak. Dijelaskan dia, disdik tidak hanya mengadakan workshop tentang penerapan sekolah ramah anak saja, namun juga melakukan peninjauan langsung ke sekolah-sekolah. Tujuannya, untuk mengetahui sejauh mana proses penerapan SRA diaplikasikan di masing-masing lembaga pendidikan. ‘’Kami berharap setelah workshop ini, sekolah benar-benar  mengaplikasikan materi yang diterima dalam workshop. Karena kita juga akan melakukan kunjungan langsung ke sekolah-sekolah untuk melihat langsung sejauh mana sekolah menerapkan SRA,’’ ujar pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Tuban itu.

- Advertisement -

Muhdi sapaan akrabnya menjelaskan, dalam workshop tersebut dia tidak hanya mengundang kepala sekolah dan guru saja, namun juga perwakilan siswa dan komite sekolah. Menurut dia, komite sekolah juga mempunyai peran penting dalam mendukung dan menyukseskan program SRA di dalam sekolah itu sendiri. ’’Menurut saya dengan kerja sama dan kolaborasi antarsekolah dan komite akan membawa dampak yang baik dalam menyukseskan program SRA di masing-masing sekolah di Bumi Wali,’’ tegas pendidik  senior itu. 

Ahmad Ndofir, kepala komite SDN Purworejo Jenu sangat mendukung program SRA. Menurut dia, dengan dilibatkannya semua pihak, termasuk komite sekolah, mereka memahami pentingnya SRA. Hal tersebut juga diperlukan karena komite sekolah  mempunyai peran terkait aturan pendanaan dalam pelaksanaan program tersebut. ‘’Menurut saya, kontribusi komite harus ada. Ke depan, mereka harus dapat bersinergi dengan baik dan sehat bersama sekolah dan masyarakat,’’  ujar mantan anggota DPRD Tuban periode 1999-2004 itu.

Bhekti Prastyani menambahkan,  deklarasi maupun workshop SRA merupakan tahapan sekolah untuk  memahami penerapan SRA. Menurut dia, workshop kali ini lebih pengimplementasian SRA di satuan pendidikan  itu sendiri. Begitu juga dengan konvensi penerapan hak anak dan tahapan disiplin positif. ‘’Saya berharap pada tahap ini antara orang tua, pihak sekolah, dan anak sudah bersama-sama memberikan pemenuhan atas hak anak,’’ kata dia berharap.(rif/) 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/