23.8 C
Bojonegoro
Wednesday, June 7, 2023

Rambu Dipasang di Sejumlah Jalan Protokol

Melanggar Parkir, Mobil Bisa Diderek

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Kendaraan roda empat yang parkir liar di sejumlah jalan protokol bakal diderek. Rencana itu setelah sejumlah jalan protokol mulai dipasang rambu akan diderek.

 

Rambu sudah dipasang di Jalan Panglima Sudirman (Pangsud), Jalan Diponegoro, dan Jalan Pattimura. Kendaraan parkir di bahu jalan tentu akan mengganggu arus lalu lintas. Terutama jalan tersebut mobilitas kendaraan ramai.

 

‘’Rambu ini baru-baru ini dipasang,’’ tutur Choi salah satu pemilik usaha di Jalan Pangsud kemarin.

- Advertisement -

 

Pantauan Jawa Pos Radar Bojonegoro di Jalan Pangsud kemarin siang, rambu kendaraan bakal diderek itu dipasang satu tiang dengan rambu larangan parkir di pertigaan. Namun, sepanjang Jalan Pangsud cukup banyak kendaraan parkir. Baik sisi utara atau selatan jalan terdapat beberapa kendaraan parkir berjam-jam.

 

Kepala SMAN 1 Bojonegoro Sumarmin mengaku setuju dengan adanya rambu tersebut di Jalan Panglima Sudirman. Terlebih di jalan depan sekolahnya berada di Jalan Pangsud sering menjadi tempat parkir. Namun, pihaknya tidak mengetahui pasti, area boleh dan tidak boleh digunakan untuk parkir.

 

Sumarmin mengatakan banyak kendaraan parkir di bahu jalan. Padahal, jelas terdapat rambu larangan parkir di atasnya. Selain itu ada pedagang kaki lima (PKL) berjualan di bahu jalan hingga trotoar.

 

Terkait warga SMAN 1 Bojonegoro yang parkir di bahu jalan, Sumarmin memastikan bukan dari sekolahnya. Diperkirakan dari lembaga atau instansi lain berapa di Jalan Pangsud.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro Andik Sudjarwo berjanji akan memeriksa kendaraan yang pakir liar di bahu jalan, khususnya Jalan Panglima Sudirman. Kemudian dilakukan tindak lanjut. (irv/rij)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Kendaraan roda empat yang parkir liar di sejumlah jalan protokol bakal diderek. Rencana itu setelah sejumlah jalan protokol mulai dipasang rambu akan diderek.

 

Rambu sudah dipasang di Jalan Panglima Sudirman (Pangsud), Jalan Diponegoro, dan Jalan Pattimura. Kendaraan parkir di bahu jalan tentu akan mengganggu arus lalu lintas. Terutama jalan tersebut mobilitas kendaraan ramai.

 

‘’Rambu ini baru-baru ini dipasang,’’ tutur Choi salah satu pemilik usaha di Jalan Pangsud kemarin.

- Advertisement -

 

Pantauan Jawa Pos Radar Bojonegoro di Jalan Pangsud kemarin siang, rambu kendaraan bakal diderek itu dipasang satu tiang dengan rambu larangan parkir di pertigaan. Namun, sepanjang Jalan Pangsud cukup banyak kendaraan parkir. Baik sisi utara atau selatan jalan terdapat beberapa kendaraan parkir berjam-jam.

 

Kepala SMAN 1 Bojonegoro Sumarmin mengaku setuju dengan adanya rambu tersebut di Jalan Panglima Sudirman. Terlebih di jalan depan sekolahnya berada di Jalan Pangsud sering menjadi tempat parkir. Namun, pihaknya tidak mengetahui pasti, area boleh dan tidak boleh digunakan untuk parkir.

 

Sumarmin mengatakan banyak kendaraan parkir di bahu jalan. Padahal, jelas terdapat rambu larangan parkir di atasnya. Selain itu ada pedagang kaki lima (PKL) berjualan di bahu jalan hingga trotoar.

 

Terkait warga SMAN 1 Bojonegoro yang parkir di bahu jalan, Sumarmin memastikan bukan dari sekolahnya. Diperkirakan dari lembaga atau instansi lain berapa di Jalan Pangsud.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro Andik Sudjarwo berjanji akan memeriksa kendaraan yang pakir liar di bahu jalan, khususnya Jalan Panglima Sudirman. Kemudian dilakukan tindak lanjut. (irv/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/