25 C
Bojonegoro
Wednesday, March 22, 2023

Menyasar 3.758 Petani, Diimbau Tidak untuk Beli Rokok

Bansos Petani Tembakau Bisa untuk Beli Pupuk

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Sebanyak 3.758 petani tembakau rencananya akan menerima bantuan sosial (bansos) dari dama bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT). Nominal bansos sekitar Rp 200 ribu setiap petani.

 

Namun penerima bansos diimbau menggunakannya dengan bijak. Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini memberi anjuran penggunaan bansos untuk tidak dipakai membeli rokok. Bahkan, bisa disarankan untuk beli pupuk setelah tembakau tak dikaver subsidi.

 

Kepala Dinas Sosial Arwan mengatakan, jumlah petani tersebut telah melalui verifikasi sejak tahun lalu. Sebanyak 12.492 warga penerima bansos, terdiri 8.734 buruh pabrik rokok dan 3.758 petani tembakau. Penerima bansos petani tembakau dimulai akhir Maret.

- Advertisement -

 

Terkait adanya larangan tidak membeli rokok, menurut Arwan, hal tersebut sebatas imbauan dari Mensos untuk menggunakan bansos dengan bijak. Karena bantuan sosial secara khusus adalah diperuntukkan membeli bahan-bahan primer. ‘’Harus tetap paham prioritas, meski fakta di lapangan tidak ada yang tahu dana tersebut untuk apa,” ujarnya.

 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Helmy Elisabeth mengatakan petani tembakau sebelumnya mengeluhkan kelangkaan pupuk, karena berkurangnya alokasi pupuk subsidi, bisa menggunakan bantuan dari DBH CHT tersebut. ‘’Akan tetap dibantu melalui itu dana bagi hasil cukai tembakau,” jelasnya. (dan/rij)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Sebanyak 3.758 petani tembakau rencananya akan menerima bantuan sosial (bansos) dari dama bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT). Nominal bansos sekitar Rp 200 ribu setiap petani.

 

Namun penerima bansos diimbau menggunakannya dengan bijak. Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini memberi anjuran penggunaan bansos untuk tidak dipakai membeli rokok. Bahkan, bisa disarankan untuk beli pupuk setelah tembakau tak dikaver subsidi.

 

Kepala Dinas Sosial Arwan mengatakan, jumlah petani tersebut telah melalui verifikasi sejak tahun lalu. Sebanyak 12.492 warga penerima bansos, terdiri 8.734 buruh pabrik rokok dan 3.758 petani tembakau. Penerima bansos petani tembakau dimulai akhir Maret.

- Advertisement -

 

Terkait adanya larangan tidak membeli rokok, menurut Arwan, hal tersebut sebatas imbauan dari Mensos untuk menggunakan bansos dengan bijak. Karena bantuan sosial secara khusus adalah diperuntukkan membeli bahan-bahan primer. ‘’Harus tetap paham prioritas, meski fakta di lapangan tidak ada yang tahu dana tersebut untuk apa,” ujarnya.

 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Helmy Elisabeth mengatakan petani tembakau sebelumnya mengeluhkan kelangkaan pupuk, karena berkurangnya alokasi pupuk subsidi, bisa menggunakan bantuan dari DBH CHT tersebut. ‘’Akan tetap dibantu melalui itu dana bagi hasil cukai tembakau,” jelasnya. (dan/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Prediksi Tidak Ada Lonjakan Kendaraan

Penilaian Harga Lahan GRR Per Bidang

Kumpul Bersama dan Makan Nasi Tumpeng

Artikel Terbaru

Beasiswa RPL Dibatasi 300 Kuota

22 Guru PPPK Salah Kamar

Lahan Kritis Ditanami Pohon Buah


/