27.7 C
Bojonegoro
Saturday, March 25, 2023

Konsisten Penuhi Kebutuhan Air Bersih dan Sanitasi Layak

- Advertisement -

TUBAN, Radar Tuban – Air bersih dan sanitasi yang sehat merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Karenanya, pemerintah kabupaten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Tuban terus berlari menjalankan program pemenuhan air bersih dan sanitasi yang sehat.
Kepala Dinas PRKP Tuban Sudarmaji mengatakan, pemenuhan air bersih dan sanitasi yang layak menjadi sebuah keharusan dalam mewujudkan masyarakat yang sehat. Melalui Program Air Minum Masuk Rumah (Proamanah) yang  dijalankan secara konsisten, kini satu per satu problem air bersih mulai tertangani. Utamanya pada wilayah yang minim sumber mata air. Sudah tidak terhitung berapa banyak wilayah yang sudah tertangani.
Tahun ini saja, misalnya, pada 16 titik di 11 kecamatan yang tersentuh Proamanah. Baik dari dana alokasi khusus (DAK) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dari DAK, yakni Desa Wadung dan Jegulo, Kecamatan Soko; Desa Rayung, Kecamatan Senori; Desa Dagangan, Kecamatan Parengan; Desa Plandirejo, Kecamatan Plumpang; Desa Kujung, Kecamatan Widang, Desa Kowang, Kecamatan Semanding; dan Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek. Sedangkan yang bersumber dari APBD meliputi Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding; Desa Jarorejo dan Padasan, Kecamatan Kerek; Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel; Desa Sumberejo, Kecamatan Widang; Desa Jlodro, Kecamatan Kenduruan; dan Desa Dasin Kecamatan Tambakboyo. ‘’Alhamdulillah, kebutuhan air bersih yang tersebar di beberapa titik di 16 desa ini sudah bisa tertangani,’’ terang Darmaji.
Selain melalui Proamanah, kesuksesan Pemkab Tuban dalam menangani krisis air bersih melalui Dinas PRKP juga berkolaborasi dengan pemerintah pusat melalui program penyediaan air minum dan sanitas (Pamsimas). Pada 2021 ini merupakan Pamsimas ketiga. Pamsimas adalah program sharing antara pemerintah pusat melalui APBN dan pemerintah daerah melalui APBD, baik untuk pembangunan baru maupun pengembangan.
Berkat sinergi antara Proamanah dan Pamsimas, kini sudah tidak terhitung lagi berapa banyak sambungan rumah (SR) yang terhubung di rumah-rumah warga. ‘’Yang dulu kesulitan mendapatkan air bersih, sekarang air bersih sudah masuk ke rumah-rumah warga,’’ tutur Darmaji.
Lebih lanjut mantan kabag kesejahteraan rakyat (Kesra) setda ini mengungkapkan, sejalan dengan visi-misi Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, program pemenuhan air bersih ini akan terus dilanjutkan hingga Pemkab Tuban berhasil memenuhi kebutuhan air bersih warga. Utamanya di daerah yang rawan kekeringan. Dengan demikian, tidak ada lagi warga yang kekurangan air bersih saat musim kering tiba. ‘’Target golnya adalah mencukupi kebutuhan air bersih warga, sehingga tidak ada lagi warga yang kesulitan air bersih,’’ harapnya.
Sejalan dengan program pemenuhan air bersih, pembangunan sanitasi layak juga terus digenjot. Tahun ini tercatat 6 kelurahan/desa pada 4 kecamatan dan 1 pondok pesantren di Desa Pakuwon, Kecamatan Rengel yang tersentuh penyediaan sanitasi layak. Yakni, Kelurahan Batureto dan Sendangharjo, Kecamatan Tuban; Desa Kendalrejo dan Sandingrowo, Kecamatan Soko; Desa Kedungjambangan, Kecamatan Bangilan; dan Desa Banjararum, Kecamatan Rengel.
Adapun untuk pengerjaan sanitasi di kelurahan/desa bersifat swakelola masyarakat. Pembangunan sanitasi ini, baik berupa instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) komunal maupun sambungan rumah.
‘’Penyediaan sanitasi layak ini untuk mewujudkan Kabupaten Tuban yang sehat dan open defecation free (ODF),’’ tandasnya.
Pada bagian lain, Dins PRKP juga memiliki peran yang cukup urgen dalam penataan wilayah kota. Utamanya dalam mengendalikan banjir dalam kota. Peran Dinas PRKP adalah menangani drainase tersier. Karena bukan persoalan yang ringan, penanganan genangan dalam kota membutuhkan konsistensi. Dan, ini yang terus dilakukan Dinas PRKP Tuban. Pelan namun pasti, problem genangan dalam kota mulai tertangani.
Sebagaimana kita pahami, permasalahan genangan dalam kota ini sangat kompleks. Berbagai strategi penanganan terus dilakukan Dinas PRKP. Namun, tentunya problem genangan dalam kota ini tidak bisa hanya ditangani pemerintah. Melainkan dibutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. ‘’Salah satunya adalah peran hidup bersih-—tidak membuang sampah sembarang. Apalagi, membuang sampah di saluran,’’ tegas Darmaji yang kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

TUBAN, Radar Tuban – Air bersih dan sanitasi yang sehat merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Karenanya, pemerintah kabupaten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Tuban terus berlari menjalankan program pemenuhan air bersih dan sanitasi yang sehat.
Kepala Dinas PRKP Tuban Sudarmaji mengatakan, pemenuhan air bersih dan sanitasi yang layak menjadi sebuah keharusan dalam mewujudkan masyarakat yang sehat. Melalui Program Air Minum Masuk Rumah (Proamanah) yang  dijalankan secara konsisten, kini satu per satu problem air bersih mulai tertangani. Utamanya pada wilayah yang minim sumber mata air. Sudah tidak terhitung berapa banyak wilayah yang sudah tertangani.
Tahun ini saja, misalnya, pada 16 titik di 11 kecamatan yang tersentuh Proamanah. Baik dari dana alokasi khusus (DAK) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dari DAK, yakni Desa Wadung dan Jegulo, Kecamatan Soko; Desa Rayung, Kecamatan Senori; Desa Dagangan, Kecamatan Parengan; Desa Plandirejo, Kecamatan Plumpang; Desa Kujung, Kecamatan Widang, Desa Kowang, Kecamatan Semanding; dan Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek. Sedangkan yang bersumber dari APBD meliputi Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding; Desa Jarorejo dan Padasan, Kecamatan Kerek; Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel; Desa Sumberejo, Kecamatan Widang; Desa Jlodro, Kecamatan Kenduruan; dan Desa Dasin Kecamatan Tambakboyo. ‘’Alhamdulillah, kebutuhan air bersih yang tersebar di beberapa titik di 16 desa ini sudah bisa tertangani,’’ terang Darmaji.
Selain melalui Proamanah, kesuksesan Pemkab Tuban dalam menangani krisis air bersih melalui Dinas PRKP juga berkolaborasi dengan pemerintah pusat melalui program penyediaan air minum dan sanitas (Pamsimas). Pada 2021 ini merupakan Pamsimas ketiga. Pamsimas adalah program sharing antara pemerintah pusat melalui APBN dan pemerintah daerah melalui APBD, baik untuk pembangunan baru maupun pengembangan.
Berkat sinergi antara Proamanah dan Pamsimas, kini sudah tidak terhitung lagi berapa banyak sambungan rumah (SR) yang terhubung di rumah-rumah warga. ‘’Yang dulu kesulitan mendapatkan air bersih, sekarang air bersih sudah masuk ke rumah-rumah warga,’’ tutur Darmaji.
Lebih lanjut mantan kabag kesejahteraan rakyat (Kesra) setda ini mengungkapkan, sejalan dengan visi-misi Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, program pemenuhan air bersih ini akan terus dilanjutkan hingga Pemkab Tuban berhasil memenuhi kebutuhan air bersih warga. Utamanya di daerah yang rawan kekeringan. Dengan demikian, tidak ada lagi warga yang kekurangan air bersih saat musim kering tiba. ‘’Target golnya adalah mencukupi kebutuhan air bersih warga, sehingga tidak ada lagi warga yang kesulitan air bersih,’’ harapnya.
Sejalan dengan program pemenuhan air bersih, pembangunan sanitasi layak juga terus digenjot. Tahun ini tercatat 6 kelurahan/desa pada 4 kecamatan dan 1 pondok pesantren di Desa Pakuwon, Kecamatan Rengel yang tersentuh penyediaan sanitasi layak. Yakni, Kelurahan Batureto dan Sendangharjo, Kecamatan Tuban; Desa Kendalrejo dan Sandingrowo, Kecamatan Soko; Desa Kedungjambangan, Kecamatan Bangilan; dan Desa Banjararum, Kecamatan Rengel.
Adapun untuk pengerjaan sanitasi di kelurahan/desa bersifat swakelola masyarakat. Pembangunan sanitasi ini, baik berupa instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) komunal maupun sambungan rumah.
‘’Penyediaan sanitasi layak ini untuk mewujudkan Kabupaten Tuban yang sehat dan open defecation free (ODF),’’ tandasnya.
Pada bagian lain, Dins PRKP juga memiliki peran yang cukup urgen dalam penataan wilayah kota. Utamanya dalam mengendalikan banjir dalam kota. Peran Dinas PRKP adalah menangani drainase tersier. Karena bukan persoalan yang ringan, penanganan genangan dalam kota membutuhkan konsistensi. Dan, ini yang terus dilakukan Dinas PRKP Tuban. Pelan namun pasti, problem genangan dalam kota mulai tertangani.
Sebagaimana kita pahami, permasalahan genangan dalam kota ini sangat kompleks. Berbagai strategi penanganan terus dilakukan Dinas PRKP. Namun, tentunya problem genangan dalam kota ini tidak bisa hanya ditangani pemerintah. Melainkan dibutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. ‘’Salah satunya adalah peran hidup bersih-—tidak membuang sampah sembarang. Apalagi, membuang sampah di saluran,’’ tegas Darmaji yang kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Artikel Terkait

Most Read

Harus Survei Dulu

CFD, Hibur Pengunjung dengan Lagu Lawas

Dari Dangdut ke Salawat

Artikel Terbaru

Fokus Belajar Mapel Kimia

Bupati Ingatkan Jangan Malas

Pengaspalan Minggu Depan


/