Pola baru penyaluran komoditas program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) di Kabupaten Tuban mulai Oktober 2020 tidak hanya menjadikan keluarga penerima manfaat (KPM) bisa memilih kebutuhan yang diinginkan. Pola baru tersebut untuk sementara diimbangi dengan pasokan beras yang sesuai standar.
Desember ini adalah bulan ketiga penerapan pola baru penyaluran BPNT. Seperti diberitakan sebelumnya, pada pola baru tersebut, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban memberi keleluasaan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memilih kebutuhan yang diinginkan.
Suplier yang digandeng sebagai penyedia jasa harus bisa memenuhi keinginan tersebut. Untuk komoditas karbohidrat, KPM bisa mengorder atau memesan kepada agen. Yakni, beras premium atau beras medium. Begitu juga protein hewani. Pilihannya, daging ayam, telur ayam, dan atau ikan laut.
Sementara untuk protein nabati, KPM bisa meminta tahu dan atau tempe. Begitu juga vitamin dan mineral, penerima manfaat bisa memilih jenis buah-buahan dan sayur. Meski pola penyalurannya berbeda, pendistribusian komoditas BPNT tetap mendapat pengawasan berlapis. Di tingkat kecamatan, pengecekan melibatkan unsur personel polsek, koramil, camat, pa gu yuban agen, dan pendamping program atau tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).
Sementara pengecekan di tingkat agen, sebelum barang diterima KPM di setiap desa/kelurahan, pihak agen harus melakukan pengecekan sebelum menandatangani berita acara serah terima (BAST). Setelah dua tahapan tersebut dilalui, komoditas BPNT baru boleh didistribusikan kepada KPM.
Dalam penyaluran beras BPNT di Kecamatan Senori kemarin (2/12), mekanisme tersebut juga diterapkan. Forkopimcam setempat, camat Suwasis, Kapolsek Senori Iptu Suganda, dan Danramil Senori Kapten Subandi mengecek langsung sampel beras yang diturunkan di halaman kantor kecamatan setempat sekitar pukul 09.00.
Pengecekan tersebut juga dihadiri Sekretaris Dinsos P3A Tuban SY Emanuel, perwakilan paguyuban agen, dan TKSK. Hasilnya, dinyatakan beras sesuai standar premium, sesuai order yang dipilih KPM. Emanuel menerangkan, di wilayah Kecamatan Senori, seluruh penerima manfaat yang berjumlah 3.825 orang bebas memilih.
Untuk komoditas karbohidrat, seluruh KPM memilih beras premium. Beratnya 15 kilogram (kg) per bulan. Beras premium yang disalurkan melalui 12 agen di wilayah kecamatan setempat berjumlah total 57.375 kg. Dia menegaskan, beras premium yang didrop di Kecamatan Senori sudah sesuai standar kriteria yang ditentukan.
‘’Karena itu, pendistribusian beras sudah bisa diteruskan kepada agen untuk disalurkan kepada KPM,’’ jelasnya. Emanuel menyampaikan, jika ditemukan beras yang tidak sesuai ketentuan, dia minta untuk dikembalikan dan suplier wajib mengganti. Camat Senori Suwasis juga menyampaikan, setelah dilakukan pengecekan, sampel beras sudah sesuai standar. Jika nantinya ada masyarakat yang komplain terkait kualitas berasnya, dia akan mengawal hingga mendapatkan ganti dari suplier.
‘’Saya akan pastikan semua KPM menerima beras berkualitas premium sesuai dengan haknya. Saya minta kepada suplier untuk mempertahankan kualitas berasnya,’’ ujar dia.
Munadi, TKSK Kecamatan Senori menyampaikan, pada bulan ini mayoritas KPM memilih beras dengan kualitas premium. Dengan demikian, semua penerima manfaat me nerima premium. ‘’Tadi saya menyaksikan hasil pengecekan sampel di kantor kecamatan yang dihadiri forkopimcam dan sekdin dinsos. Dinyatakan beras sudah bagus untuk kualitas premium. Sesuai standar,’’ ujar dia.
Setelah dinyatakan sesuai kriteria, lanjut Munadi, beras langsung didistribusikan kepada agen, untuk selanjutnya disalurkan ke KPM. Salah satu suplier BPNT menyatakan siap mempertahankan kualitas beras yang disuplai dengan kualitas premium yang baik. Dan, tentu saja siap mengganti jika nantinya beras yang disuplai tidak sesuai standar yang ditentukan.
Senada disampaikan Warsono, agen dari Desa Wangluwetan. Dia menyatakan ikut menyaksikan pengecekan beras dari suplier. ‘’Kualitasnya sudah bagus dan sesuai dengan kualitas premium, sesuai order dari KPM,’’ tuturnya.