- Advertisement -
Radar Tuban – Jam malam resmi diperpanjang hingga 15 Oktober. Seluruh hajatan masyarakat seperti panggung pertunjukan dan resepsi manten harus selesai sebelum jam 22.00. Sesuai batas waktu maksimal yang ditentukan dalam surat edaran yang diteken Bupati Tuban Fathul Huda pada 30 September lalu.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Tuban Sulistyadi mengatakan hajatan tidak dilarang. Mengacu SE tersebut, hajatan kecil seperti akad nikah dan kegiatan masyarakat tetap harus mengikuti protokol kesehatan dan selesai sebelum jam 22.00.
‘’Tapi untuk kegiatan yang mengundang kerumunan banyak atau hajatan besar sebaiknya tetap ditahan dulu,’’ tegas dia. Pejabat yang akrab disapa Didit ini mengatakan di kabupaten/kota lain, ada sejumlah masyarakat yang nekat menggelar hajatan dan mendatangkan ke rumunan.
Akibatnya penyelenggara ditetapkan tersangka dengan sejumlah hukuman yang ditetapkan. ‘’Kami tidak ingin di Tuban ada yang dijadikan tersangka sebagaimana yang terjadi di kota lain,’’ jelas mantan camat Tuban ini.
Maka dari itu, kata Didit, berdasarkan pertimbangan bersama Satgas, hajatan besar boleh dise lenggarakan jika Tuban sudah zona hijau. Untuk saat ini dia meminta seluruh masyarakat untuk sabar dulu. Acara kecil boleh diselenggarakan asalkan mendapat rekomendasi dari satgas kecamatan.
- Advertisement -
‘’Yang penting kegiatan dan berkesenian terlak sana dengan protokol kesehatan yang ketat,’’ imbaunya. Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Disparbudpora bulat tidak akan mengeluarkan rekomendasi terhadap panggung hiburan kesenian yang sifatnya mendatangkan kerumunan besar. Termasuk meniadakan Siraman Waranggono, Festival Kampung Budaya Sukorejo, dan pemilihan Duta Wisata Cung Nduk.
Acara-acara yang biasanya rutin diselenggarakan untuk menyambut Hari Jadi Tuban tersebut ditiadakan karena dapat memicu kerumunan massa. Dengan ketaatan bersama terhadap protokol kesehatan, Didit yakin Tuban bisa lekas menjadi zona hijau. Sehingga masyarakat dinyatakan aman karena risiko penularan minim. ‘’Untuk sementara ini sabar dulu agar lekas turun menjadi zona aman,’’ harap Didit.
Radar Tuban – Jam malam resmi diperpanjang hingga 15 Oktober. Seluruh hajatan masyarakat seperti panggung pertunjukan dan resepsi manten harus selesai sebelum jam 22.00. Sesuai batas waktu maksimal yang ditentukan dalam surat edaran yang diteken Bupati Tuban Fathul Huda pada 30 September lalu.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Tuban Sulistyadi mengatakan hajatan tidak dilarang. Mengacu SE tersebut, hajatan kecil seperti akad nikah dan kegiatan masyarakat tetap harus mengikuti protokol kesehatan dan selesai sebelum jam 22.00.
‘’Tapi untuk kegiatan yang mengundang kerumunan banyak atau hajatan besar sebaiknya tetap ditahan dulu,’’ tegas dia. Pejabat yang akrab disapa Didit ini mengatakan di kabupaten/kota lain, ada sejumlah masyarakat yang nekat menggelar hajatan dan mendatangkan ke rumunan.
Akibatnya penyelenggara ditetapkan tersangka dengan sejumlah hukuman yang ditetapkan. ‘’Kami tidak ingin di Tuban ada yang dijadikan tersangka sebagaimana yang terjadi di kota lain,’’ jelas mantan camat Tuban ini.
Maka dari itu, kata Didit, berdasarkan pertimbangan bersama Satgas, hajatan besar boleh dise lenggarakan jika Tuban sudah zona hijau. Untuk saat ini dia meminta seluruh masyarakat untuk sabar dulu. Acara kecil boleh diselenggarakan asalkan mendapat rekomendasi dari satgas kecamatan.
- Advertisement -
‘’Yang penting kegiatan dan berkesenian terlak sana dengan protokol kesehatan yang ketat,’’ imbaunya. Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Disparbudpora bulat tidak akan mengeluarkan rekomendasi terhadap panggung hiburan kesenian yang sifatnya mendatangkan kerumunan besar. Termasuk meniadakan Siraman Waranggono, Festival Kampung Budaya Sukorejo, dan pemilihan Duta Wisata Cung Nduk.
Acara-acara yang biasanya rutin diselenggarakan untuk menyambut Hari Jadi Tuban tersebut ditiadakan karena dapat memicu kerumunan massa. Dengan ketaatan bersama terhadap protokol kesehatan, Didit yakin Tuban bisa lekas menjadi zona hijau. Sehingga masyarakat dinyatakan aman karena risiko penularan minim. ‘’Untuk sementara ini sabar dulu agar lekas turun menjadi zona aman,’’ harap Didit.