- Advertisement -
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Banyak gedung sekolah dasar (SD) yang sudah tidak digunakan lagi. Gedung tersebut ditinggalkan karena sekolah dimerger. Namun, gedung mangkrak tersebut ada yang mengalami kerusakan. Kaca jendela pecah hingga plafon jebol.
Misalnya di SDN Setren 3, dan SDN Sambong di Kecamatan Ngasem. Juga SDN Ngrancang 2 Kecamatan Tambakrejo. Bangunan kosong tersebut bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa setempat.
Sekretaris Desa (Sekdes) Setren Siswo Pramono mengatakan gedung SDN tidak digunakan sejak dimerger. Hanya pihaknya tidak mengetahui sejak kapan sekolah tidak digunakan.
- Advertisement -
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro Fathur Rokhim mengatakan, beberapa tahun lalu banyak SD demerger sehingga gedung sekolah tidak digunakan proses dikembalikan ke pemkab. Hanya, pihaknya tidak mengetahui data bangunan sekolah digunakan akibat merger. Data berada di sekretariat disdik.
Sekretaris Disdik Suyanto mengatakan yang mengetahui jumlah gedung sekolah tidak digunakan akibat merger tetap bidang dikdas. Sedangkan sertifikat dan aset, pihaknya yang memproses setelah dari dikdas.
Menurut dia, jika status tanah digunakan bangunan milik desa, segera diproses penyerahan ke desa. Bangunan akan dihibahkan ke desa agar bisa digunakan. Pihaknya mengaku saat ini masih melakukan verifikasi terkait status tanah gedung sekolah yang tidak digunakan. (irv/rij)
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Banyak gedung sekolah dasar (SD) yang sudah tidak digunakan lagi. Gedung tersebut ditinggalkan karena sekolah dimerger. Namun, gedung mangkrak tersebut ada yang mengalami kerusakan. Kaca jendela pecah hingga plafon jebol.
Misalnya di SDN Setren 3, dan SDN Sambong di Kecamatan Ngasem. Juga SDN Ngrancang 2 Kecamatan Tambakrejo. Bangunan kosong tersebut bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa setempat.
Sekretaris Desa (Sekdes) Setren Siswo Pramono mengatakan gedung SDN tidak digunakan sejak dimerger. Hanya pihaknya tidak mengetahui sejak kapan sekolah tidak digunakan.
- Advertisement -
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro Fathur Rokhim mengatakan, beberapa tahun lalu banyak SD demerger sehingga gedung sekolah tidak digunakan proses dikembalikan ke pemkab. Hanya, pihaknya tidak mengetahui data bangunan sekolah digunakan akibat merger. Data berada di sekretariat disdik.
Sekretaris Disdik Suyanto mengatakan yang mengetahui jumlah gedung sekolah tidak digunakan akibat merger tetap bidang dikdas. Sedangkan sertifikat dan aset, pihaknya yang memproses setelah dari dikdas.
Menurut dia, jika status tanah digunakan bangunan milik desa, segera diproses penyerahan ke desa. Bangunan akan dihibahkan ke desa agar bisa digunakan. Pihaknya mengaku saat ini masih melakukan verifikasi terkait status tanah gedung sekolah yang tidak digunakan. (irv/rij)