- Advertisement -
TAWURAN dilakukan anak-anak rerata di kecamatan nonperkotaan. Kasus pengeroyokan sering terjadi di Kecamatan Dander, Temayang, Baureno, dan Kanor. ‘’Kasus pengeroyokan antarperguruan jarang terjadi di kota. Rata-rata dari desa,” kata Kasubsi Bimbingan Klien Anak (BKA) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bojonegoro Didik.
Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Maskuri mengatakan, perbedaan perguruan menyebab adanya gesekan hingga pertengkaran dan tawuran. Saling tersinggung hingga terjadi dendam. ‘’Sehingga terjadilah pengeroyokan,” jelasnya.
Dia menambahkan, Kasus persetubuhan yang dilakukan oleh anak-anak itu karena pengaruh media atau smartphone. Sedangkan kasus narkoba, rata-rata mereka dijadikan alat penyebaran oleh orang dewasa.
- Advertisement -
Bapas memberikan pendampingan kepada anak-anak terjerat kasus kriminal sejak masa penyidikan. Lalu, bapas membuat penelitian kemasyarakatan (litmas) yang nantinya mengarah dua pilihan, yakni diversi atau sidang. ‘’Baik diversi maupun sidang kami dampingi semua. Kalau disidang, bapas akan mendampingi hingga vonis,” ujarnya.
Saat proses pendampingan, bapas akan memberi gambaran tentang arah anak-anak selanjutnya. ‘’Syarat diversi adalah wajib damai dengan korban,” ujar Maskuri.
Anak-anak mendapat vonis dan dinyatakan penahanan akan dibawa ke penjara anak. “Di Jawa Timur hanya ada satu LPKA (lembaga pembinaan khusus anak), yakni di Blitar,” ujar Maskuri. Anak-anak mendapat putusan akhir dibawa ke LPKA yang dijatuhi ancaman hukuman tujuh tahun atau lebih.
Bapas berharap apabila ada siswa melakukan tindak kriminal, pihak sekolah tidak boleh mengeluarkan siswa tersebut. ‘’Jangan dibuang, harus dirangkul agar bisa menjadi pribadi lebih baik,” ujar Maskuri. (ewi/rij)
TAWURAN dilakukan anak-anak rerata di kecamatan nonperkotaan. Kasus pengeroyokan sering terjadi di Kecamatan Dander, Temayang, Baureno, dan Kanor. ‘’Kasus pengeroyokan antarperguruan jarang terjadi di kota. Rata-rata dari desa,” kata Kasubsi Bimbingan Klien Anak (BKA) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bojonegoro Didik.
Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Maskuri mengatakan, perbedaan perguruan menyebab adanya gesekan hingga pertengkaran dan tawuran. Saling tersinggung hingga terjadi dendam. ‘’Sehingga terjadilah pengeroyokan,” jelasnya.
Dia menambahkan, Kasus persetubuhan yang dilakukan oleh anak-anak itu karena pengaruh media atau smartphone. Sedangkan kasus narkoba, rata-rata mereka dijadikan alat penyebaran oleh orang dewasa.
- Advertisement -
Bapas memberikan pendampingan kepada anak-anak terjerat kasus kriminal sejak masa penyidikan. Lalu, bapas membuat penelitian kemasyarakatan (litmas) yang nantinya mengarah dua pilihan, yakni diversi atau sidang. ‘’Baik diversi maupun sidang kami dampingi semua. Kalau disidang, bapas akan mendampingi hingga vonis,” ujarnya.
Saat proses pendampingan, bapas akan memberi gambaran tentang arah anak-anak selanjutnya. ‘’Syarat diversi adalah wajib damai dengan korban,” ujar Maskuri.
Anak-anak mendapat vonis dan dinyatakan penahanan akan dibawa ke penjara anak. “Di Jawa Timur hanya ada satu LPKA (lembaga pembinaan khusus anak), yakni di Blitar,” ujar Maskuri. Anak-anak mendapat putusan akhir dibawa ke LPKA yang dijatuhi ancaman hukuman tujuh tahun atau lebih.
Bapas berharap apabila ada siswa melakukan tindak kriminal, pihak sekolah tidak boleh mengeluarkan siswa tersebut. ‘’Jangan dibuang, harus dirangkul agar bisa menjadi pribadi lebih baik,” ujar Maskuri. (ewi/rij)